RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 -
Setiap tenaga pengajar pada satuan pendidikan wajib menyusun RPP secara lengkap dan sistematis sebagai langkah awal dari proses pembelajaran. hal ini bermaksud semoga pembelajaran terlakasana secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan efisien dalam rangka menyebarkan keterampilan berfikir tingkat tinggi. dimana RPP yang disusun berdasarkan serangkain KD yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. dalam Permendikbud No. 22 tahun 2016 wacana Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa salah satu prinsip pembelajaran yang penting dalam Kurikulum 2013 yaitu akseptor didik mencari tahu bukan diberi tahu.
Dimana banyaknya acara persiapan yang harus dilakukan oleh seorang tenaga pengajar sebelum melakukan proses pembelajaran, mulai dari membaca buku-buku tumpuan untuk memperluas wawasan, mengidentifikasi sumber-sumber berguru yang relevan, dalam menentukann langkah-langkah pembelajaran, hingga dengan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Dimana RPP yang disusun harus berdasarkan Permendikbud 22 – 24 tahun 2016 dan tentunya RPP yang di buat harus terintegrasi diantaranya
- Mengintergrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.
- Mengintegrasikan literasi; keterampilan masa 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative);
- Mengintegrasikan HOTS (Higher Order Thinking Skill).
Adapun materi yang terdapat pada buku Bahasa Indonesia Peminatan kelas 11 Kurikulum 2013 Revisi 2017 yang dijadikan sumber atau materi pembuatan RPP yaitu diantaranya sebagai berikut.
- Tabel dan Grafik (pokok-pokok informasi dan selesai isi)
- Biografi tokoh sastra dan tokoh bahasa.
- Kategori Kata Dalam Tata Bahasa Formal
- Proses Morfologis
- Frasa
- Jenis-Jenis Makna
- Sastra Melayu Klasik
- Struktur puisi
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
No comments:
Post a Comment