Negara yang berhasil dengan sistem pemerintahan Presidensial adalah Amerika Serikat. Sedangkan negara yang berhasil dengan sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris. Fakta menunjukkan bahwa penerapan teori sistem pemerintahan presidensial dan parlementer di setiap negara memiliki perbedaan.
Hal ini disebabkan oleh letak geografis dan sosial budaya masing-masing negara yang menerapkan kedua sistem pemerintahan tersebut. Sejarah juga menunjukkan bahwa penerapan kedua sistem pemerintahan tersebut di setiap negara menghasilkan stabilitas di berbagai bidang yang berbeda.
Mari kita pelajari sistem pemerintahan di beberapa negara berikut dengan penuh semangat.
1. Sistem Pemerintahan di Amerika Serikat
Amerika Serikat menggunakan sistem pemerintahan presidensial, maka sebagai pemegang kekuasaan tertinggi terbagi menjadi:
a. Kekuasaan eksekutif
Sebagai kepala eksekutif (chief executive) dipegang oleh presiden. Dalam menjalankan tugasnya presiden dibantu oleh para menteri yang pengangkatannya merupakan kewenangan presiden sendiri tanpa campur tangan dari kongres maupun senat.
Masa jabatan presiden adalah 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk masa satu periode berikutnya (maksimal 8 tahun).
b. Kekuasaan Legislatif
Kekuasaan legislatif di Amerika Serikat dipegang oleh kongres yang terdiri atas:
- Senat (perwakilan dari negara bagian) yang juga disebut sebagai majelis tinggi. Anggota senat berjumlah 100 orang, karena masing-masing negara bagian perwakilan 2 orang. Masa jabatannya adalah 6 tahun dan dipilih melalui pemilu.
- House of representative (perwakilan rakyat atau DPR) yang juga bisa disebut majelis rendah. Anggota house representative berjumlah 435 orang dengan masa jabatan 2 tahun dan dipilih melalui pemilu.
c. Kekuasaan Yudikatif
Kekuasaan ini untuk menegakkan undang-undang di Amerika Serikat dan dipegang oleh supreme court (Mahkamah Agung). Namun undang-undang Amerika Serikat dibuat bersama-sama oleh kongres dan pemerintah.
2. Sistem Pemerintahan di Inggris
Inggris menggunakan sistem pemerintahan parlementer. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh raja dan perdana menteri. Raja berkedudukan sebagai kepala negara. Kekuasaan raja tidak bisa diganggu gugat dan bersifat simbolis.
Sedangkan perdana menteri berkedudukan sebagai kepala pemerintah. Kabinet yang beranggotakan para menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen, baik secara perorangan maupun bersama-sama.
Di Inggris hanya ada dua partai politik, yaitu partai koservatif dan partai buruh. Perdana menteri biasanya dari partai yang memenangkan pemilu, sehingga perdana menteri dan kabinet akan selalu dapat menguasai parlemen melalui partai politiknya.
Kewenangan yang dimiliki perdana menteri Inggris sangat istimewa, antara lain bahwa sewaktu-waktu dapat mengadakan pemilu baru untuk memilih parlemen baru yang memiliki masa jabatan 5 tahun.
Selain itu, PM Inggris mempunyai kewenangan untuk membubarkan parlemen. Hal ini biasanya terjadi apabila PM merasa bahwa partai politiknya sedang senangi oleh rakyat, sehingga sangat tepat untuk menyelenggarakan pemilu, dengan harapan partai politiknya memenangkan suara mayoritas di parlemen.
Apabila partai politik perdana menteri menguasai mayoritas di parlemen maka kabinet dapat berharap untuk memperoleh mandat dari jabatan baru dari parlemen.
Parlemen di Inggris terdiri dari 2 badan, yaitu:
- House of Lords yang merupakan perwakilan dari kaum bangsawan. House of Lords beranggotakan sekitar 1.200 orang, terdiri atas para uskup agung gereja Inggris (archbishop) serta hereditary peers (berasal dari keluarga bangsawan) dan life peers (diangakat berdasarkan prestasi atau jasa terhadap negara). Semuanya ditunjuk oleh raja atau ratu.
- House of Commons yang terdiri dari perwakilan rakyat biasa. House of Commons memiliki 659 anggota, yang dipilih dengan sistem distrik dengan porsi yang sama (equal-size districts) oleh pemilik yang berusia setidaknya 18 tahun. Masa tugas maksimum parlemen adalah lima tahun. Pemilihan ditetapkan oleh perdana menteri atas dasar kebutuhan politik.
Faktor lain yang mendukung terciptanya hubungan yang serasi antara kabinet dan parlemen di Inggris adalah berlakunya konvensi bahwa menteri harus diambil dari para anggota legislatif. Alasannya adalah bahwa jabatan menteri hanya boleh dipegang oleh seorang yang dipercayai oleh rakyat yang dibuktikan melalui suatu pemilihan umum.
Anggota parlemen yang dipilih menjadi menteri, tidak melepaskan kedudukannya sebagai anggota parlemen, sehingga terjadi rangkap jabatan. Faktor-faktor tersebut memperkuat kedudukan kabinet terhadap parlemen. Akhirnya tercipta dukungan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet, sehingga hasilnya adalah pemerintahan berlangsung langgeng dan stabil.
Namun apabila terjadi konflik antara kabinet dan parlemen maka yang memutuskan adalah rakyat melalui pemilu yang dapat diadakan sewaktu-waktu.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
No comments:
Post a Comment