Assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh, salam sejahtera bagi kita semua, rekan-rekan guru dan sahabat IndoINT.com dimanapun berada, kabar gembira bgi rekan-rekan Guru Bukan PNS, Dalam rangka meningkatkan keprofesionalan Guru Bukan PNS atau GBPNS, pemerintah merasa perlu melakukan pembinaan secara terarah dan berkelanjutan.
untuk itu kementerian pendidikan dan kebudayaan telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 yang disempyrnakan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 12 tahun 2016 Tentang Kesetaraan dan Pangkat bagi GBPNS.
Sampai dengan Akhir tahun 2016 Direktorat jendral pembinaan Guru Pendidikan Dasar telah melakukan Penilaian terhadap Berkas Penyetaraan GBPNS Tahap Pertama sebanyak 20.000 Dua Puluh Ribu, dan selanjutnya akan di proses 30.000 lagi mulai dari (20.001 sd 50.000
Pada tulisan sebelumnya IndoINT.com mengulas tentang
Berkas Persyaratan Pengajuan Inpassing 2016
Link Info Guru yang baru beberapa hari ini bisa dibuka, meskipun ada error terkait masa pensiun, menampilkan Lembar Identitas Pengusul Inpassing bagi Guru Bukan PNS. Bagi GBPNS atau OPS yang di sekolahnya terdapat GBPNS yang pernah mengusulkan Inpassing silahkan dicek Info Guru-nya, http://223.27.144.195:8085/,
Segera di cek mumpung webnya belum traffic sehingga mudah untuk membukanya, karena semakin banyak yang mengunjungi situsnya maka akan semakin sulit untuk bisa masuk.
Sekian dulu semoga bermanfaat, atrimakasih Sudah Berkunjung
Sumber https://www.intipendidikan.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
No comments:
Post a Comment