Pendidikan Indonesia - Pengumuman Kelulusan Peserta Seleksi PKH 2017 sudah diumumkan awal bulan ini, setelah melaksanakan serangkaian Tes Kompetensi Akademi, kompetensi Bidang dan kompetensi Sikap pada tanggal 12 bulan November.
Kini para peserta seleksi bersiap menunggu hasil yang seharusnya diumumkan tanggal 1 Desember 2017 kemarin.
Tetapi hingga kini tanggal 2 Desember 2017 Kementerian Sosial melalui Website resminya belum juga mengumumkan hasil seleksi Pendamping Keluarga Harapan Tahun 2017.
Dan akhirnya tepat tanggal pukul 8.00 hasil seleksi SDM PKH secara resmi diumumkan Ribuan Pendamping dinyatakan Lulus Seleksi yang dilaksanakan pada tanggal 12 bulan kemarin.
Peserta yang dilaksanakan Lulus diminta mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 18 desember untuk mengirim formulir kelulusan yang sudah dilampirkan dalam pengumuman tersebut dan akan dikirim kealamat email yang sudah disediakan.
Sumber https://www.intipendidikan.com/Kini para peserta seleksi bersiap menunggu hasil yang seharusnya diumumkan tanggal 1 Desember 2017 kemarin.
Tetapi hingga kini tanggal 2 Desember 2017 Kementerian Sosial melalui Website resminya belum juga mengumumkan hasil seleksi Pendamping Keluarga Harapan Tahun 2017.
Dan akhirnya tepat tanggal pukul 8.00 hasil seleksi SDM PKH secara resmi diumumkan Ribuan Pendamping dinyatakan Lulus Seleksi yang dilaksanakan pada tanggal 12 bulan kemarin.
Peserta yang dilaksanakan Lulus diminta mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 18 desember untuk mengirim formulir kelulusan yang sudah dilampirkan dalam pengumuman tersebut dan akan dikirim kealamat email yang sudah disediakan.
Selamat ya bagi rekan-rekan yang sudah dinyatakan lulus seleksi, semoga bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara, jagan lupa untuk formulir kelulusan agar segera dikirim sesuai batas waktu yang sudah ditentukan.
semoga bermanfaat, demikian tang dapat kami sampaikan berkaitan dengan Pengumuman Seleksi PKH 2017. Jabat Erat Intipendidikan.com
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
No comments:
Post a Comment