Friday, 17 May 2019

Ditjen Pendidikan Islam Siapkan Sistem Pembelajaran Elektronik Dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tengah memperiapkan sistem pembelajaran elektronik. Direktur PAI Rohmat Mulyana menyatakan bahwa pihaknya tengah mematangkan desain Learning Management System (LMS) yang akan dipakai untuk mendukung sistem pembelajaran elektronik dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini.

"Saya berkeinginan, selanjutnya LMS ini juga akan dipergunakan oleh guru PAI se Indonesia," harapnya saat memberi pengantar diskusi PPG PAI 2019 di Jakarta, Rabu (15/05).

Hadir dalam kesempatan ini, Uweis Anis Chaeruman dan Eni Susanti, dari tim desainer sistem pembelajaran dalam jaringan (SPADA) Kementerian Ristek-Dikti.

Ketua tim Pengelola PPG Dit PAI yang juga Kasubdit PAI pada Perguruan Tinggu Umum Nurul Huda menyampaikan bahwa kehadiran tim SPADA ini dimaksudkan untuk memberikan saran dan penilaian atas sistem e-learning yang sedang dipersiapkan.

"Kami ingin mengetahui secara langsung, sejauhmana kesiapan pelaksaan PPG Daring (red: dalam jaringan) tersebut," ujarnya.

Diskusi diawali dengan presentasi dari tim pengembang terkait proses operasi sistem pembelajaran elektronik PAI. Mewakili tim,  Syamsul Maarif menjelaskan,  pembuatan model pembelajaran daring pada Direktorat PAI ini menjadi upaya untuk mencari jalan keluar antara idealisme konsep daring dengan kenyataan para GPAI yang secara usia termasuk generasi X.

"Maka dari itu, sistem ini didesain agar user friendly dengan mempertimbangkan usia pengguna," jelas alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi tersebut.

Setelah memperhatikan paparan tim pengembang, Uweis dan Eni memberikan beberapa catatan. Pertama, Ristek Dikti mengapresiasi inisiasi tersebut, karena beban SPADA PPG saat ini memang cukup besar. Uweis juga menyampaikan bahwa pengalaman sebelumnya, SPADA harus mencari LMS (baca: learning management system) yang berbayar, karena tidak mampu menangani ribuan peserta PPG.

Kedua, harus diperhatikan betul keberadaan infrastruktur pendukung pembelajaran Daring tersebut, seperti kesiapan band width dan server.

Ketiga, secara prosedural, sistem yang dipersiapkan sudah memadai. Namun, harus diperhatikan transaksi-transaksi dan layanan di dalamnya agar memperhitungkan keberlangsungan pemberian layanan oleh dosen dan mahasiswa.

Keempat, catatan kecil lainnya tentang pernik-pernik menu dan sistem penilaian yang harus dipertegas dalam juknis.

Sementara itu, Eni Susanti menyampaikan bahwa pengelola harus memastikan antara capaian pembelajaran, modul dan hal-hal lainnya memiliki keterkaitan yang kuat. Karena dalam ketentuannya, pembuat modul dan soal harus berbeda.

"Pelaksanaan PPG tahun lalu, antara modul dengan soal ini kurang sesuai dengan idealisme kita. Dan jelas hal ini berakibat pada mahasiswa," terangnya menjelaskan.

Forum rapat konsultasi ini menghadirkan beberapa unsur penyelenggara PPG Kementrian Agama, seperti pokja sertifikasi, akademisi PTKIN, pengembang dan pengelola inti PPG Direktorat PAI. Rapat diselesaikan dengan membawa beberapa agenda yang akan dipresentasikan pada forum pertemuan penyelenggara PPG selanjutnya. (n15)
Sumber : https://kemenag.go.id/

Sumber http://supiadi74.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

No comments:

Post a Comment