Saturday, 27 January 2018

Contoh SK Tim BOS Sekolah Semua Jenjang Tahun 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Contoh SK Tim BOS Sekolah 2019 Untuk Semua Jenjang dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Sesuai peraturan Pemerintah berdasarkan permendikbud No 8 tahun 2017, bahwa SK Tim Manajemen BOS saat telah dirubah dan diganti menjadi SK TIM BOS. Dengan adanya peraturan terbaru tersebut tentu saja sekolah yang menerima dana BOS di haruskan untuk segera mengadakan perbaikan SK sebagai bukti otentik dalam pelaporan dana bos.

 Sesuai peraturan Pemerintah berdasarkan permendikbud No  Contoh SK Tim BOS Sekolah Semua Jenjang Tahun 2019
Contoh SK Tim BOS Sekolah Semua Jenjang Tahun 2019

SK Tim BOS Sekolah yaitu dokumen atau administrasi yang perlu di buat dalam pengelolaan dana BOS di tingkat SD, SMP, SMA dan SMK tahun 2019. Jadi SK BOS ini disusun oleh pihak sekolah karena hal ini merupakan wewenang Kepala Sekolah, tetapi sesuai peraturan yang berlaku tentang penyusunan atau struktur keanggotaan Surat Keputusan Tim BOS Sekolah sudah ditetapkan di Permendikbud yang berlaku pada saat ini.


Lalau apa tujuan sekolah membuat SK Tim BOS ? SK ini bertujuan sebagai sarana untuk mempermudah dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah. Maka dengan adanya SK bos sekolah akan terjalin kerjasama antara sekolah dengan wali murid sehingga pelaporan dan pengguaan akan lebih transparan. Jadi itulah tujuan utama sekolah membuat sk tim bos.

Contoh SK Tim BOS Sekolah SD SMP SMA dan SMK Tahun 2019

Di dalam contoh surat keputusan tersebut terdapat beberapa unsur penting yang mempunyai peran dalam mengelola dana BOS berupa struktur keanggotan, berikut ini struktur keanggotaan SK Tim BOS Sekolah sesuai permendikbud No 8 tahun 2017 versi terbaru.



Setruktur SK Tim BOS Terbaru 2019


A. Penanggung Jawab : Kepala Sekolah

B. Anggota  :

Bendahara

  1. 1 (satu) orang yang diambil dari orang tua/wali peserta didik di luar Komite Sekolah yang ditunjuk oleh kepala sekolah dan Komite Sekolah.
  2. Penanggung jawab pendataan dana BOS tahun anggaran yang sedang berlangsung
  3. Tugas dan fungsi TIM BOS serta tanggungjawabnya.
  4. Mengisi, mengirim dan meng-update Dapodik secara lengkap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Mastikan data-data yang telah masuk di Dapodik sesuai dengan kondisi kenyataan di sekolah.
  6. Memverifikasi kesesuaian jumlah dana yang diterima dengan data peserta didik yang ada.
  7. Menyelenggarakan laporan pembukuan dana BOS secara lengkap.
  8. Memenuhi ketentuan keterbukaan pengelolaan dan penggunaan pembiayaan dana BOS.
  9. Menyusun dan menyampaikan laporan secara lengkap kepada pihak yang terkait.
  10. Bertanggung jawab secara resmi dan material atas penggunaan dana Bantuan Operasional sekolah yang diterima.
  11. Menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban yang menyatakan bahwa BOS yang telah diterima dan digunakan NPH BOS.
  12. Memberikan pelayanan  dan  penanganan apabila ada pengaduan dari masyarakat.
  13. Bagi sekolah tingkat pendidikan dasar dibawah naungan pemerintah daerah, memasang spanduk di  sekolah terkait bebas pungutan pendidikan di sekolah.
  14. Untuk perwakilan dari wali Murid dalam Tim-BOS sekolah memiliki fungsi mengontrol, pengawasan, dan memberi masukan atau pendapat dalam pelaksanaan tanggung jawab Tim-BOS Sekolah.

Itulah strukrur Contoh Format SK TIM BOS Sekolah tahun 2019 yang tertera dalam dokumen administrasi yang perlu di buat dalam pengelolaan dana BOS di tingkat satuan pendidikan.

Bagi sekolah yang belum mempunyai Contoh SK Tim BOS Sekolah Semua Jenjang Tahun 2019 silahkan download pada tautan dibawah ini, file yang saya berikan adalah format office word dan bisa untuk di edit menyesuaikan sekolah masing-masing.


Dapatkan Juga Aplikasi RKAS BOS Terbaru Sesuai Juknis BOS Tahun 2019 DISINI

Demikian tadi pembahasan mengenai Contoh SK Tim BOS Sekolah tahun 2019 untuk semua jenjang yang dapat saya sampaikan. Semoga bermanfaat.

Sumber https://www.bingkaiguru.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

0 comments:

Post a Comment