Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
*Update Info Terbaru Emis*
*Tanggal 01 s/d 28 Pebruari 2019* akses akan dibuka untuk seluruh propinsi dengan catatan sebagai berikut :
===> Fokus Pendataan siswa baik siswa Mutasi keluar dan Masuk serta siswa PPDB (penarikan dari jenjang sebelumnya (madrasah) atau upload template Siswa PPDB 2018/2019 (Siswa UMUM (SD/SMP/SMA/SMK), apabila ada yang memasukan siswa dari Madrasah melalui fitur PPDB, akan dihapus secara otomatis oleh sistem secara random, sehingga akan menghapus riwayat siswa tersebut).
==> Pendataan Kelembagaan, melengkapi data kelembagaan dan sarana prasarana, melengkapi daftar data GTK, untuk detail data GTK yang belum lengkap dapat dilengkapi pada semester berikutnya.
*Tanggal 01 s/d 14 Maret 2019* akan dilakukan cleansing terhadap siswa ganda.
Sumber : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/
Sumber https://www.hanapibani.com/*Tanggal 01 s/d 28 Pebruari 2019* akses akan dibuka untuk seluruh propinsi dengan catatan sebagai berikut :
===> Fokus Pendataan siswa baik siswa Mutasi keluar dan Masuk serta siswa PPDB (penarikan dari jenjang sebelumnya (madrasah) atau upload template Siswa PPDB 2018/2019 (Siswa UMUM (SD/SMP/SMA/SMK), apabila ada yang memasukan siswa dari Madrasah melalui fitur PPDB, akan dihapus secara otomatis oleh sistem secara random, sehingga akan menghapus riwayat siswa tersebut).
==> Pendataan Kelembagaan, melengkapi data kelembagaan dan sarana prasarana, melengkapi daftar data GTK, untuk detail data GTK yang belum lengkap dapat dilengkapi pada semester berikutnya.
*Tanggal 01 s/d 14 Maret 2019* akan dilakukan cleansing terhadap siswa ganda.
- Menu Approval Siswa PPDB Kabupaten Kota akan diaktifkan setelah proses cleansing.
- Menu Cetak Mutasi akan diaktifkan setelah setelah proses cleansing.
- Menu Cetak Berita Acara akan diaktifkan setelah setelah proses cleansing.
Sumber : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment