Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar SD Tahun 2016 | Cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar, cara mengambil uang Kartu Indonesia Pintar inilah dua hal yang seakarang sedang jadi bahan perbincangan para orang tua siswa yang anaknya mendapatkan Kartu Indonesia Pintar. Seperti kita tahu bahwa Kartu Indonesia Pintar di distribusikan bukan oleh sekolah melainkan melalui desa yang kemudian disebar ke masing-masing RT. Informasi yang sampai ke orang tua wali muridpun akhirnya tidak jelas. Bahkan ada orang tua wali murid yang datang ke sekolah dengan membawa foto copy Kartu Indonesia Pintar dan meminta uangnya diberikan. Hehehe.....
Sebagian besar orang tua siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) memang sempat dibuat bingung. Mereka bertanya kesana kemari bagaimana cara mencairkan dana Indonesia Pintar. Sudah biasa lah, orang kalau menerima uang pasti gak sabaran, tapi kalo harus membayar sejumlah kewajiban ada aja alasannya agar terhindar dari kewajiban tersebut. Wkwkwkwk.......
Oke, kita kembali ke cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar. Namun sebelumnya perlu kita ditegaskan bahwa yang mengajukan data penerima Kartu Indonesia Pintar bukan sekolah. Bahkan pihak sekolah juga kaget, tahu-tahu ada orang tua siswa datang meminta uang dengan membawa foto copy KIP.
Siapa Yang Berhak Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar?
- Berasal dari Rumah Tangga pemilik KPS/KKS yang terdaftar di sekolah/madrasah dan mendapatkan BSM di 2014.
- Berasal dari Rumah Tangga pemilik KPS/KKS tetapi belum terdaftar sebagai penerima BSM di sekolah/madrasah.
Berapa Jumlah Uang Yang Diterima Pemegang KIP?
Untuk tingkat SD/MI adalah sebesar Rp225.000/semester (Rp450.000 per tahun), tingkat SMP/MTs Rp375.000/semester (Rp750.000 per tahun) dan tingkat SMA/SMK/MA sebesar Rp500.000/semester (Rp1.000.000 per tahun). Untuk siswa yang akan lulus (kelas 6, 9 dan kelas 12) hanya menerima manfaat untuk 1 semester saja.Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar
Untuk dapat mencarikan dana Indonesia Pintar maka orang tua siswa penerima KIP harus memahami alur penyaluran dana KIP seperti yang saya jelaskan di bawah ini :- Orang tua siswa penerima KIP menyerahkan foto copy KIP ke sekolah
- Sekolah melalui operator sekolah akan menginput nonor KIP pada aplikasi dapodik dan menandai anak tersebut layak mendapatkan bantuan PIP
- Data yang diinput akan dikirim melalui proses sinkronisasi dapodik
- Data akan diverifikasi oleh dirjen
- Jika cocok, maka akan dibuatkan SK Virtuan Account
- Virtual Account akan didistribusikan ke sekolah tempat peserta didik belajar
- Sekolah akan memberitahukan bahwa PIP akan dicairkan dengan meminta sejumlah berkas sebagai persyaratan
- Sekolah akan mengirim berkas persyaratan ke Bank yang ditunjuk sebagai penyalur dana PIP
- Bank akan menyalurkan dana PIP langsung ke siswa pemegang KIP
Sama dengan penyaluran dana BSM, masing-masing bank yang ditunjuk memiliki cara tersendiri dalam menyalurkan dana PIP. Ada kemungkinan untuk tingkat SD, bank akan datang ke sekolah dan menyalurkan dana PIP tersebut di sekolah dengan disaksikan oleh guru dan dana PIP diterima langsung oleh anak pemegang KIP.
Nah itulah cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar SD tahun 2016 yang bisa saya jelaskan kepada siswa, orang tua siswa atau masyarakat secara umum yang peduli dengan pendidikan di Indonesia. Dengan adanya dana PIP pemerintah memiliki tujuan sebagai berikut :
- meningkatkan akses bagi anak usia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun;
- mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi; dan
- menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)/satuan pendidikan nonformal lainnya dan Balai Latihan Kerja (BLK).
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment