Wednesday, 17 July 2019

Belajar dari Kasus Saham POSA

Saham POSA merupakan salah satu dari sekian banyak saham yang digoreng setelah listing di pasar saham. Sebenarnya di web Saham Gain ini, saya sudah beberapa kali membahas tentang saham POSA. 

Anda bisa baca2 kembali tulisan saya disini: Strategi Trading: Memilih Saham yang Baik dan Beli Saham yang Rugi? Kita bisa melihat bagaimana pergerakan saham POSA yang naik-turunnya sangat tidak wajar, begitu juga dengan pergerakan waran POSA. 

Terlebih lagi, prospektus POSA sebelum IPO justru mencatatkan kerugian, namun akhirnya POSA tetap saja bisa listing di BEI. Inilah yang harusnya juga menjadi perhatian dari para pebisnis saham, kalau mau membeli saham pendatang baru, anda harus selalu cek prospektusnya dulu. Baca juga: Pengertian & Cara Mencari Prospektus. 

Terutama kalau anda trader pemula, saham seperti ini sangat berbahaya. Meskipun saham2 yang pergerakannya tidak wajar menawarkan high return, tetapi risikonya lebih tinggi. Dan banyak trader2 yang sudah terjebak di saham POSA ini, maupun di waran-nya, hanya karena tergiur dengan kenaikannya yang cepat. 

Saya beberapa kali menerima pertanyaan2 trader: "Bung Heze, apakah POSA bisa balik lagi?" "Saya nyangkut di POSA, apa harus cut loss?" Dan masih banyak lagi. 

Saham POSA harganya bisa naik 25% maupun turun 20% hanya dalam hitungan menit. Demikian juga dengan waran-nya, di mana waran POSA yang harganya sempat berada di harga Rp490, harganya dengan cepat turun ke Rp15 per saham.

Karena pergerakan saham yang sangat tidak wajar dalam 2 bulan pasca IPO, kantor hukum Timotius & Partners Law Firm ini mengundang manajemen POSA maupun penjamin emisi efeknya, dalam hal ini adalah NH Korindo untuk mediasi, atas adanya: "Dugaan Pelanggaran Hukum Pasar Modal Maupun Menyesatkan, Manipulasi, Menipu Dan Turut Serta Menipu Yang Telah Merugikan Klien dan Para Investor Ritel' (Berita CNBC). 

Dalam hal ini adalah kasus menggoreng saham dan waran tersebut, di mana banyak trader yang belum berpengalaman, yang hanya ikut 'arah angin' di market, akhirnya terjebak di saham POSA dalam waktu singkat. 

Nah, kalau suatu saham sudah bermasah, baik dari sisi fundamental maupun harga sahamnya, maka jelas saham2 seperti ini tidak menguntungkan untuk pebisnis saham, baik trader maupun investor. 

Memang aksi menggoreng saham-saham IPO (maupun saham2 yang sudah lama listing) dan waran, bukanlah sesuatu yang baru di dunia saham. 

Kita sudah berkali-kali menemukan hampir setiap saham yang listing, sahamnya selalu digoreng (karena memang market capnya juga rata2 sangat kecil). Demikian juga dengan pergerakan waran yang selalu tidak wajar.  

Sebagai trader, kita tidak bisa mengatur emiten atau saham. Bahkan kedepan, kita pasti akan terus menemukan saham2 pendatang baru yang pergerakannya nggak wajar, nggak sesuai mekanisme dan fundamental. Jadi ini bukanlah yang baru. 

Yang bisa anda dan saya lakukan sebagai pebisnis saham adalah, menghindari saham2 seperti ini. Kalau anda ingin mentradingkan saham2 yang volatilitasnya tidak wajar (scalping), maka anda harus pakai modal sekecil mungkin dan selalu batasi kerugian (cut loss). 

Melihat pergerakan POSA dan saham2 lain yang pergerakannya sejenis, serta banyaknya trader ritel yang terjebak di POSA, anda dan saya sebenarnya bisa belajar dari kasus saham POSA ini. 

Supaya tidak terjebak di saham2 yang berisiko semacam POSA, anda harus selalu membeli saham berdasarkan analisis teknikal, bukan hanya spekulasi atau ingin untung cepat. Belilah karena anda tahu kenapa saham tersebut layak untuk dibeli. 

0 comments:

Post a Comment