Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
EYD sudah diganti jadi PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) |
Gurumaju.com – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Dadang Sunendar mengatakan, sosialisasi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) saat ini masih berjalan. Sehingga untuk masyarakat, para guru dan juga tenaga pengajar yang membutuhkan informasi terkait PUEBI dapat mengakses langsung ke laman milik badan bahasa di http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/.
Pada tanggal 30 November 2015, Permendiknas Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dicabut dan telah dinyatakan tidak berlaku lagi. dan digantikan dengan Permendikbud No. 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau disingkat dengan (PUEBI)
"Sejak diundangkannya Permendikbud tersebut, saya pikir kalau sudah diluncurkan tahun 2015 enggak usah peluncuran lagi karena itu sudah resmi juga. Tinggal sosialisasi dan dilaksanakan," Ujar Dadang.
Terdapat beberapa perbedaan yang mendasar antara PUEBI dengan EYD. Diantaranya, ialah pada EYD, penulisan nama orang diawali huruf kapital. Namun, untuk nama julukan tetap menggunakan huruf kecil.
Sedangkan untuk PUEBI, huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama untuk menyebut nama orang, termasuk juga julukan.
Pada EYD, untuk menegaskan kata atau kalimat digunakan huruf miring. sedangkan untuk PUEBI, huruf tebal digunakan untuk menegaskan bagian tulisan yang sudah ditulis miring.
Pada EYD, penggunaan partikel "pun", ditulis terpisah kecuali lekat dengan kata yang sudah lazim digunakan.
Sedangkan untuk PUEBI partikel "pun" tetap ditulis terpisah, kecuali mengikuti unsur kata penghubung haruslah dituliskan serangkai.
Untuk EYD hanya ada tiga diftong, yakni "ai, au, dan ao". Sedangkan di PUEBI ditambah satu diftong, yakni "ei".
Penambahan diftong "ei" lantaran bahasa Indonesia menyerap banyak kosakata dari berbagai bahasa asing. Kemudian, banyak istilah asing juga memakai diftong ‘ei’. Misalnya, pada kata ‘survei’. Maka dari itu ditambahkan diftong "ei" di PUEBI.
Berikut ini Admin juga bagikan penulisan kata baku terbaru:
1. Assalamualaikum w.w.
2. Alquran
3. Azan
4. Zuhur
5. Isap
6. Merek
7. Nasihat
8. Risiko
9. Gawai = gadget
10. Swafoto = selfie
11. Laman = website
12. Pos-el = email
13. Tetikus = mouse
14. Warganet = netizen
15. Narahubung = contact person
16. Pelantang = mikrofon
17. Salin rekat = copy paste
18. Luring = offline
19. Daring = online
20. Pratayang = preview
21. Peladen = server
22. Pramusiwi = baby sitter
23. KTP-el = e-KTP
24. Hektare
25. Kaus
26. Sirop
27. Saksama
Kata yang penulisannya dipisah:
1. di bawah
2. di atas
3. di samping
4. di antara
5. kerja sama
6. berkembang biak
7. terima kasih
8. orang tua
9. tanda tangan
10. di luar
11. di dalam
12. di kawasan
13. di sepanjang
14. bertanggung jawab
15. di hidupku
16. di kepala
17. di kemudian hari
Kata yang penulisannya digabung:
1. antarsekolah
2. antarteman
3. kacamata
4. fotokopi
5. diperhatikan
6. pancausaha
7. minimarket
8. tunanetra
9. waswas
10. ekstrakurikuler
11. dipertanggungjawabkan
Semoga bermanfaat.
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "EYD sudah diganti jadi PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia)” ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment