Monday, 15 May 2017

PPDB SMK Negeri 2 Purwodadi Tahun 2017/2018

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

 Berikut ini informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMK Negeri  PPDB SMK Negeri 2 Purwodadi Tahun 2017/2018
Berikut ini informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMK Negeri 2 Purwodadi, untuk selengkapnya anda dapat melihat pada edaran di atas, atau langsung kunjungi website SMKN 2 Purwodadi di http://www.smkn2purwodadi.sch.id

Untuk Info PPDB SMKN 1 Purwodadi KLIK DISINI

Syarat Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru SMK Negeri 2 Purwodadi adalah sebagai berikut:
  1. Menyerahkan foto copy STTB/Ijazah SMP/MTs/Paket B yang dilegalisir Kepala Sekolah atau Surat Keterangan Lulus SMP/MTs.
  2. Menyerahkan ASLI dan fotocopy SKHU atau Daftar Nilai Ujian Nasional SMP/MTs/Paket B yang dilegalisir Kepala Sekolah.
  3. Menyerahkan foto copy Akte Kelahiran dan KK (Kartu Keluarga).
  4. Menyerahkan foto copy KPS (Kartu Perlindungan Sosial), KIP ( Kartu Indonesia Pintar ) bagi yang memiliki.
  5. Usia setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 01 Juli tahun 2017.
  6. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Untuk SMK). Siswa pendaftar tidak buta warna kecuali program keahlian Teknik Konstruksi Batu & Beton (TKBB).
  7. Menyerahkan salah satu sertifikat/piagam kejuaraan tertinggi asli dan foto copy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bila memiliki.
  8. Menyerahkan pas foto hitam putih 3 x 4 sebanyak 5 lembar.
  9. Bagi siswa dari Sekolah di luar Kabupaten Grobogan harus disertai surat rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asal
  10. Pendaftar mendaftar secara online mandiri atau datang ke SMKN 2 Purwodadi dengan berpakaian seragam OSIS SMP/MTs.
  11. Surat keterangan anak guru atau tenaga kependidikan dan foto copy SK;

Sumber https://www.smk-grobogan.net/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Undangan Rapat Operator Pengelola Dapodik SMA dan SMK Kabupaten Grobogan

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Berikut ini Undangan Rapat Operator Pengelola Dapodik SMA dan SMK Kabupaten Grobogan Tahun 2017.


Sumber https://www.smk-grobogan.net/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Download Permendikbud No 17 Tahun 2017 Tentang PPDB

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

 Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan telah mengeluarkan  Download Permendikbud No 17 Tahun 2017 Tentang PPDB
Menyongsong Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada Bulan Juli 2017 mendatang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat. Permendikbud ini bertujuan untuk memberikan acuan dan pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru agar dilakukan secara objektif, akuntable, transparan, dan tanpa deskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat ini akan mengatur hal-hal sebagai berikut:


  • BAB I Ketentuan Umum
  • BAB II Tujuan
  • BAB III Tata Cara PPDB
  • BAB IV Perpindahan Peserta Didik
  • BAB V Rombongan Belajar
  • BAB VI Pelaporan dan Pengawasan
  • BAB VII Larangan
  • BAB VIII Sanksi
  • BAB IX Ketentuan Lain-lain
  • BAB X Ketentuan Peralihan
  • BAB XI Ketentuan Penutup


Pada Pasal 24 Permendikbud tersebut di uraikan Aturan tentang jumlah peserta didik dalam satu Rombongan Belajar diatur sebagai berikut:


  1. SD dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 (dua puluh) peserta didik dan paling banyak 28 (dua puluh delapan) peserta didik;
  2. SMP dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 (dua puluh) peserta didik dan paling banyak 32 (tiga puluh dua) peserta didik;
  3. SMA dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 (dua puluh) peserta didik dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) peserta didik;
  4. SMK dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 15 (lima belas) peserta didik dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) peserta didik.
  5. Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dalam satu kelas berjumlah paling banyak 5 (lima) peserta didik; dan
  6. Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) dalam satu kelas berjumlah paling banyak 8 (delapan)peserta didik.

Selengkapnya dapat anda unduh di bawah ini atau klik DOWNLOAD DISINI 



sumber: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/permendikbud-no-17-tahun-2017-tentang-ppdb
Sumber https://www.smk-grobogan.net/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 Sesuai Permendikbud no 17

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

 ialah permedikbud yang mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 Sesuai Permendikbud no 17
Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru 2017 Sesuai Permendikbud no 17 tentang penerimaan siswa baru
Gurumaju.com –  Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 ialah permedikbud yang mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang Sederajat.

Dengan akan dimulainya Penerimaan Peserta Didik Baru baik Untuk Jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat. agar kegiatan tersebut transparan, dan diskriminasi dengan harapan untuk meningkatkan akses dalam layanan pendidikan, maka dengan alasan ini pemerintah telah menerbitkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017.

Berikut ini Admin akan sedikit mengutip isi dari Salinan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2017 :

Dalam Pasal 2 Permendikbud  Nomor  17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2017, dinyatakan bahwa PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru  berjalan  secara  objektif,  akuntabel,  transparan,  dan tanpa adanya diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Sedangkan Untuk Tata Caranya terdapat dalam Pasal 3 sampai pasal 17, Dalam Pasal 3 Permendikbud  Nomor  17 Tahun 2017, dinyatakan bahwa:
(1)  PPDB dilaksanakan melalui mekanisme dalam Online maupun Offline dengan memperhatikan kalender pendidikan.
(2)  Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (Pemda) melaksanakan PPDB  sebagaimana  yang dimaksud  pada ayat  (1)  ialah pada  bulan  Juni  sampai  dengan  bulan  Juli setiap tahunnya.
(3) Untuk Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (Pemda) wajib  mengumumkan  secara  terbuka  proses Penerimaan Peserta Didik Baru diantaranya ialah tentang  persyaratan,  seleksi,  daya  tampung  berdasarkan ketentuan  rombongan  belajar,  biaya,  serta  hasil PPDB  melalui  papan pengumuman sekolah maupun media lainnya.
Terkait Dengan Persyaratan yang terdapat dalam Permendikbud  Nomor  17 Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
Syarat untuk para calon peserta didik baru pada tingkat TK ialah: 
a.  Usia minimal 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A
b.  Usia Minimal 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat:

a.  Untuk calon  peserta  didik  baru  yang  berusia  7  (tujuh) tahun wajib diterima sebagai peserta didik; dan
b.  calon  peserta  didik  baru  dapat juga paling  rendah usia  6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

(2) Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
(3) Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah.
(4) Ketentuan pada ayat (2) dan ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan batas daya tampungnya berdasarkan ketentuan rombongan belajar dalam Peraturan Menteri.

Untuk Persyaratan Tingkat Lainnya silahahkan untuk langsung dapat mendownload file yang telah Admin bagikan melalui link dibawah ini.

Selengkapnya Silahkan Download Permendikbud  Nomor  17 Tahun 2017 (KLIK DISINI)



Perhatian:  Sebelum menutup Artikel "Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 Sesuai Permendikbud no 17" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Saturday, 13 May 2017

Cara Reset Level Tinta Epson L565

Jangan lupa membaca artikel kami sebelumnya, mengenai > Panduan Bisnis Online bagi Pemula.

Salam Epsoner, Epson L565, Yap, Artikel tutorial kali ini kita akan coba fokuskan pembahasan tentang bagaimana cara mereset Level Tinta pada Printer Epson L565, Jadi indikasinya bisa kita lihat Kuantity tinta pada indikator printer Jadi Kosong, tentunya secara Otomatis printer tidak bisa kita gunakan untuk proses cetak mencetak, dan agar Printer anda bisa berfungsi lagi. maka anda diwajibakan untuk Mereset Level tinta anda agar Full Kembali

Meskipun Cara nya tergolong mudah dan sangat sederhana faktanya tidak sedikit Yang kebingungan ketika Permasalahan printer seperti ini Muncul, dan tidak sedikit juga yang membawa Printernya ke Tukang Service, Memang gak ada salahnya, dan membawa ke ahlinya adalah langkah yang sangat tepat,  akan tetapi jika masih bisa kita tanggulangi sendiri, Kenapa Tidak?. Untuk itu Jika anda menemukan kendala demikian Maka semoga cara yang akan dijelaskan di bawah bisa memberikan solusi,  Nah bagaimana Cara Mereset Level Ink Pada Printer L565? Berikut Tahapannya

Jangan Lupa Baca :
Pertama-tama Pastikan dulu bahwa semua tabung sudah terisi tinta, isi tinta jika memang ada salah satu tabung yang sudah minim, sebaiknya isi sampai penuh, kalau sudah di cek, Silahkann anda Masuk Pada Menu Printer Anda, Disitu Ada beberapa Opsi Pilihan, Pilih Konfigurasi lalu Tekan Ok






Kemudian masuk Ke Pemeliharaan Lalu pilih  menu Atur Ulang Tingkat Tinta




Maka akan muncul Informasi, Isi tabung Tinta dengan Tinta tekan OK Untuk Lanjutkan




Kalau Sudah, Maka muncul Informasi, Disini ada 4 Opsi C (Cyan) , M (Magenta) , Y (Yellow), Bk (Black) Silahkan anda Pilih Salah satu tinta yang ingin Kita Reset Levelnya, Karena Disini Yang bermasalah adalah Warnah Hitamnya maka saya Pilih BK Kemudian Terakhir Tekan OK




Nah sekarang kita telah berhasil Mereset Level Ink Pada Printer Epson L565, Biasanya setelah tahap ini berhasil kita lakukan Maka Status Monitor Printer Anda akan kembali Penuh, Silah kan anda Cek, selain itu  Printer akan Melakukan Proses Head Cleaning secara Otomatis, jadi sekali lagi Pastikan bahwa Pada Tabung Tinta yang ingin kita reset tidak dalam Kondisi Kosong. Untuk Itu sekian dulu untuk Tutorial sederhana Ini Jika ada yang Ingin Diperjelas, silahkan Tinggalkan Komentar atau melalui Halaman Kontak yang telah di sediakan. Akhir Kata semoga Membantu Wassalam



Selain sebagai media informasi teknologi, kami juga berbagi artikel tentang bisnis online.

Wednesday, 10 May 2017

Cara Mudah Verifikasi dan Mendaftarkan Blog ke Bing Webmaster

Cara Mudah Verifikasi dan Mendaftarkan Blog ke Bing Webmaster - Tidak dipungkiri, bahwa situs Bing kini menjadi salah satu search engine yang sangat populer di dunia selain google. Apalagi setelah beberapa tahun yang lalu, Bing sukses menjalin kerja sama dengan Yahoo. Kolaborasi antar kedua situs populer tersebut hampir dipastikan akan terus menempel ketat kepopuleran google saat ini. Maka wajar apabila para owner situs dan admin blog berlomba-lomba mandaftarkan blognya ke situs pencarian dari microsoft ini.
Selengkapnya »

Wednesday, 3 May 2017

Inikah Situs yang Memiliki Domain Terunik dan Terpanjang di Dunia?

Inikah Situs yang Memiliki Domain Terunik dan Terpanjang di Dunia?
Inikah Domain Terunik dan Terpanjang di Dunia ? - Sebuah pertanyaan yang menarik untuk dijawab. Sebab lazimnya, sebuah situs ingin menampilkan keywords singkat, padat dan mudah dihafal dalam membuat domain situs miliknya. Hal ini tentu berkaitan dengan kemudahan situs tersebut diakses oleh pengguna. Visitor akan lebih mudah menemukan kembali situs yang pernah dibacanya. Selain itu pemakaian domain acapkali menjadi salah komponen utama mesin pencari dalam merayapinya. Pemakaian kata-kata pada domain yang lebih populer dan mudah dihafal akan lebih menarik perhatian mesin pencari dibanding situs yang menggunakan keywords domain yang asal-asalan.
Selengkapnya »