Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Impian Rizal Akhdiat Singo warga Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) kandas. Dirinya mengaku untuk mendapatkan impiannya tersebut itu, dia rela merogoh kocek sekitar Rp 23,3 juta. Tapi kenyataannya dia harus gigit jari karena uangnya pun lenyap.
Karena impiannya tidak menjadi kenyataan, dia pun melaporkan seseorang yang berinisial EH kepada Polda Gorontalo. Kejadian bermula pada tanggal 18 September 2013ketika dirinya dimintai sejumlah uang dan menyetorkan uang tersebut sebanyak Rp. 11,25 juta dan terus berlanjut sampai dengan 10 Februari 2014 hingga jumlah uang yang diberikan mencapai Rp 23,2 juta. "Uang tersebut saya cicil sehingga mencapai Rp 23.250.000. Dengan begitu saya dijanjikan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan akan menerima SK CPNS pada tahun 2014, di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango," ungkapnya.
Rizal menambahkan bahwa yang mendapat janji manis akan diangkat menjadi CPNS dan mendapatkan SK ini, bukan hanya dirinya saja. Rekannya yang berjumlah 16 orang juga mendapatkan janji manis EH. Menurutnya pada tanggal 6 mei 2015 nanti, mereka akan mendapatkan SK CPNS tersebut. "Jika waktu yang dijanjikan SK CPNS tersebut tidak diterima, maka uang saya dan 16 orang tersebut sejumlah Rp 331,7 juta akan dikembalikan. Ternyata janji tersebut tidak ada. Hingga akhirnya saya menempuh jalur hukum mengadukan hal tersebut ke Polda Gorontalo untuk mendapatkan solusi yang terbaik," tambahnya.
Mahmud selaku paman korban meminta kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami sudah menanyakan ke Pemda melalui Sekda jika ada pengangkatan CPNS untuk 2014. Namun, Sekda mengatakan tidak ada perekrutan CPNS. Dan kami sudah berupaya agar mendapat solusi dengan dimediasi Pak Sekda agar uang tersebut kembali. Namun, upaya mediasi tersebut gagal sehingga kami terpaksa menempuh jalur hukum," terang Mahmud.
Sementara itu, EH memberikan keterangan bahwa dirinya membantah keras melakukan dugaan tindak penipuan CPNS ini. Menurutnya yang melakukan tindakan ini adalah rekannya yang sudah meninggal. "Tidak benar saya melakukan penipuan. Justru saya yang menjadi korban dalam permasalahan ini. Sebab orang yang menjanjikan dalam perekrutan CPNS tersebut sudah meninggal dunia. Sehingga yang kena apesnya saya sendiri," jelas EH.
Akan tetapi EH berjanji akan bertanggungjawab dan mengembalikan uang yang sudah terlanjur diberikan kepada almarhum rekannya tersebut. Tapi dia meminta waktu, karena semuanya membutuhkan proses tidak semudaqh membalikkan tangan. "Jadi saya berharap kepada yang menjadi korban almarhum tersebut untuk bersabar. Posisi kita di sini sama-sama menjadi korban. Meski begitu saya tetap beritikad baik untuk mengembalikan uang tersebut," tutupnya.
Pemerintah khususnya Menpan tidak ingin pelaksanaan tes CPNS tahun ini "kotor". Dalam berbagai kesempatan Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekarang bebas dari praktik suap-menyuap. "Saya pastikan tidak ada yang nyogok, tidak ada koneksi, yang jauh pun pasti saya tanda tangani,"ujarnya. Bahakan pada saat pelantikan Kepala BKN baru, dirinya secara khusus meminta kepala BKN baru ini untuk membuktikan bahwa tes CPNS 2015 ini harus bersih tanpa uang.
source : ascpns
Request aplikasi/informasi tentang pendidikan :
KLIK DISINI
Jika anda bingung bagaimana cara mendownload file di website ini silahkan klik disini :
CARA DOWNLOAD
Untuk Aplikasi dan Info terbaru seputar Dunia Pendidikan lainnya
Tetap tinjau blog ini atau Silahkan Like Fanspage kami :
PORTAL GURU REPUBLIK INDONESIA ONLINE
Sumber https://www.pgrionline.com/KLIK DISINI
Jika anda bingung bagaimana cara mendownload file di website ini silahkan klik disini :
CARA DOWNLOAD
Untuk Aplikasi dan Info terbaru seputar Dunia Pendidikan lainnya
Tetap tinjau blog ini atau Silahkan Like Fanspage kami :
PORTAL GURU REPUBLIK INDONESIA ONLINE
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment