Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Setelah kita mengetahui arti hukum, maka selanjutnya akan kita kaji mengenai pengertian sistem hukum nasional. Sistem hukum nasional berasal dari kata sistem dan hukum. Sistem artinya hubungan atau keterkaitan antara berbagai komponen-komponen untuk mencapai suatu maksud atau tujuan. Hukum artinya peraturan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang dan mengikat setiap warga negara dan memiliki sanksi yang tegas dan nyata bagi para pelanggarnya.
Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan keadilan dalam masyarakat. Sistem hukum nasional adalah keseluruhan unsur-unsur hukum nasional yang saling terkait guna mencapai tatanan sosial yang berkeadilan.
Adapun sistem hukum meliputi 3 bagian yaitu sebagai berikut.
1. Struktur Kelembagaan Hukum
- Lembaga-lembaga peradilan.
- Aparatur penyelenggara hukum.
- Mekanisme penyelenggaraan hukum.
- Pengawasan pelaksanaan hukum.
2. Materi Hukum
3. Budaya Hukum
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment