Monday, 21 May 2018

Penetapan dan Registrasi Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Intipendidikan.com - Bapak/Ibu Guru yang lolos verifikasi akademis dan administrasi sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018, tolong dibaca dan ditindaklanjuti surat Dirjen GTK KEMENDIKBUD Nomor : 12092/B.B4/GT/2018 tertanggal 17 Mei 2018 tentang Penetapan dan Registrasi Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018, untuk lebih lengkapnya silahkan ke http://sergur.id/pub

Ibu Guru yang lolos verifikasi akademis dan administrasi sebagai calon peserta PPG Dalam J Penetapan dan Registrasi Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018


Menindaklanjuti hasil seleksi akademik dan administrasi calon peserta Pendidikan Profesi Guru (FPG) Dalam Jabatan Tahun 2018, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah menetapkan peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sekaligus penempatannya ke perguruan tinggi penyeleggara PPG Dalam Jabatan. Guru yang telah ditetapkan tersebut wajib melakukan registrasi sebagai konfirmasi akhir kesediaan mengikuti PPG Dalam Jabatan sebelum proses pembelajaran dimulai. PPG Dalam Jabatan akan dilaksanaka dalam dua tahap, yaitu tahap 1 dimulai pada tanggal 31 Mei 2018 dan tahap 2 dimulai pada tanggal 2 luli 2018. 

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal terkait pendaftaran dan registrasi peserta PPG Dalam Jabatan sebagai berikut: 

1. Infomasi penetapan peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2018 berikut penempatannya ke perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan dapat dilihat pada laman sergurjd. 

2. Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta PPG Dalam Jabatan wajib melakukan registrasi sebelum ditetapkan sebagai peserta final dengan status akhir sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan. 

3. Guru mencetak dan menandatangani Format A1 dan Pakta Integritas sebagai bukti registrasi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2018 untuk dibawa pada saat lapor diri. 

4. Jadwal registrasi dan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan sebagaimana terlampir. 

Untuk memperlancar pelaksanaan FPG Dalam Jabatan, kami mohon Saudara dapat menginformasi kepada guru calon peserta FPG Dalam Jabatan untuk melihat status akhir penetapan peserta dan melaksanakan proses registrasi sebagai peserta PPG Dalam Jabatan tahun 

2018. Informasi lengkap terkait proses registrasi calon peserta PPG Dalam Jabatan sebagaimana terlampir. 

Demikian kutipan surat Dirjen GTK KEMDIKBUD untuknsegera ditindak lanjuti.

Semoga bermanfaat,Jabat Erat Intipendidikan.com

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

0 comments:

Post a Comment