Tuesday, 22 May 2018

Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 PDF

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Memasuki tahun ajaran baru 2018/2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat.

 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan  Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 PDF


Bagi semua jenjang sekolah diharap memiliki Permendikbud ini. Sebab peraturan ini menjadi pedoman bagi sekolah dalam menyelenggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019.

PPDB ini mempunyai tujuan guna menjamin dalam penerimaan peserta didik baru akan berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses terhadap layanan pendidikan.

Baca Juga : Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018

Nondiskriminatif di sini maksudnya tidak membeda-bedakan kondisi calon peserta didik baru. Namun hal itu dikecualikan bagi sekolah yang secara khusus memang melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.

Dalam peraturan ini memuat berbagai macam hal terkait dengan kegiatan PPDB, di antaranya ialah:

  • Waktu dan Mekanisme PPDB
  • Persyaratan 
  • Proses Seleksi
  • Sistem Zonasi
  • Daftar Ulang dan Pendataan Ulang
  • Biaya
  • Perpindahan Peserta Didik
  • Dan lain sebagainya.


Download Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 PDF

Supaya lebih jelas, silahkan anda unduh langsung file Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 PDF pada link di bawah ini:

SIMPAN FILE

Bacalah baik-baik setiap poin yang terdapat dalam aturan ini, supaya penyelenggaraan PPDB di sekolah anda sesuai dengan aturan yang berlaku.

Demikianlah informasi mengenai Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 PDF yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

0 comments:

Post a Comment