Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) segera dilaksanakan di bulan depan juli 2018. Sebagai peminat CPNS ada baiknya mengetahui tahapan pelaksanaan seleksi berikut adalah tahapan seleksi CPNS 2018.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, BKN ditugaskan untuk mengumumkan penerimaan CPNS. Ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan.
"Di PP 11 2017, BKN berkewajiban untuk mengumumkan itu, paling tidak (selama) 3 minggu," ujarnya di Jakarta, Senin (25/6/2018).
Selain pengumuman penerimaan CPNS akan di umumkan juga jadwal pendaftaran secara online ke website yang telah di persiapkan. Masa pendaftaran online biasanya berlangsung selama 30 hari atau satu bulan.
"Pelamar bisa mendaftar online di sscn.bkn.go.id. Itu kira-kira di kasih waktu 1 bulan," kata dia.
Kemudian, BKN akan menggelar seleksi berupa seleksi kompetensi dasar (SKD) yang biasanya dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang oleh kementerian dan lembaga (K/L) atau pemerintah daerah (pemda) masing-masing.
"Selanjutnya akan ada seleksi kompetensi dasar oleh BKN, kemudian mungkin ada seleksi kompetensi bidang oleh kementerian, lembaga dan daerah masing-masing. Setelah itu selesai," ungkap dia.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, tahapan penerimaan CPNS mulai pengumuman penerimaan hingga pengumuman hasil seleksi lazimnya berlangsung cukup cepat. Namun hal tersebut tergantung dari proses seleksi yang diselenggarakan oleh K/L atau pememerintah daerah.
"Bisa cepat, kalau suatu kementerian sudah selesai, bisa saja langsung diumumkan, tidak harus menunggu semuanya selesai. Tapi kan ada juga selain tes yang dilakukan oleh BKN, kementerian lembaga ingin melakukan tes sendiri, sistem seleksi kompetensi bidangnya. Itu kan perlu waktu," tambahnya.
Pemerintah sengaja melaksanakan tahapan seleksi pasca pilkada untuk mengoptimalkan proses seleksi agar kesempatan masyarakat tidak terbelah dengan proses pilkada, maka CPNS di tetapkan setelah pilkada atau tepatnya bulan Juli 2018.
Soal jumlah kuota penerimaan CPNS akan segera di umumkan namu kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan, saat ini Kementerian PANRB masih dalam proses validasi jumlah formasi CPNS 2018. karena itu, ia belum bisa menyebutkan berapa kebutuhan untuk penerimaan CPNS tahun ini.
Bercermin pada jumlah PNS yang pensiun, ia menyebutkan bahwa jumlah PNS yang telah pensiun sekitar 220 ribu orang. Sebab itu kemungkinan besar Jumlah formasi penerimaan di kisaran angka tersebut.
"Untuk jumlah formasi kita tunggu penetapan dari Menteri PANRB Asman Asbur, yang jelas skemanya zero atau negative growth," terang dia, Minggu (23/6/2018).
Berinta di website Kementerian PANRB, Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, lowongan terbesar formasi CPNS tahun 2018 akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis. Langkah ini guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.
Rekrutmen CPNS akan utamakan tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.
Kita memerlukan spesialisasi keahlian, sehingga perencanaan dan usulan ASN baru harus diprioritaskan jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional/daerah, dan sasaran nawacita, sehingga dapat meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional, ujarnya.
Saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional adalah 4,3 juta lebih, dengan proporsi terbesar selain guru adalah tenaga pelaksana/administrasi, sebesar 1,6 juta atau sekitar 38 persen.
Dalam usaha menciptakan birokrasi berkelas dunia tahun 2024, pemerintah menyelenggarakan program strategis yang dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan kompetensi, hingga reformasi kesejahteraan.(baca juga : Inilah Persyaratan Tes CPNS yang Pendaftarannya Pasca Pilakda)
Berita Honorer
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment