Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Salam semangat buat semuanya, pada postingan kali ini admin ingin membagikan informasi mengenai Format Surat Perintah Tugas untuk Tingkat PAUD TK/RA/KB atau sederajat.
Barangkali bunda PAUD sudah sering mengeluarkan SPT (Surat Perintah Tugas) untuk guru-guru sekalian yang ditugaskan untuk mengikuti tugas tertentu. Namun, pada saat ingin mengeluarkan SPT malah format nya tidak ditemukan di PC begitu juga dengan SPT yang sebelumnya sudah dikeluarkan juga tidak ditemukan arsipnya. Daripada bunda sekalian bingung dan cari sana-sini SPT nya, lebih baik bunda simak informasi berikut ini.
Sebelum kita masuk ke Format Surat Perintah Tugas, alangkah baiknya kita terlebih dahulu mengenali apa itu SPT?
Apa itu SPT?
SPT atau Surat Perintah Tugas adalah surat yang berisikan penugasan yang ditujukan kepada guru atau tenaga kependidikan lainnya yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah untuk melaksanakan kegiatan tertentu.
Setelah kita mengetahui apa itu SPT, selanjutnya kita masuk ke pembahasan yaitu Contoh Format Surat Perintah Tugas (SPT) untuk tingkat Satuan Pendidikan PAUD.
Berikut ini contoh format suratnya:
TK AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL
Alamat: ............................... Kec.......... HP.
SURAT PERINTAH TUGAS
NOMOR:421.1/TK ABA 010 / VIII/ 021
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama :
Jabatan :
Unit Organisasi :
Alamat :
Dengan ini menugaskan kepada:
Nama :
Jabatan :
Pendidikan :
Unit Kerja :
Alamat :
Untuk mengikuti Diklat Guru Pendamping Muda (Diklat Berjenjang Tingkat Dasar) Kabupaten Kampar oleh TK N Pembina Kabupaten Kampar yang dilaksanakan pada:
Hari :
Tanggal :
Tempat :
Jam :
Demikian Surat Perintah Tugas ini dibuat untuk dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
................., 27 Agustus 2018
Kepala TK ABA
................................................
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat bunda PAUD sekalian dan terimakasih.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment