Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Untuk saling mengingatkan kepada rekan-rekan OPS.
Yang Terhormat:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Di awal Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15/D/ED/2016 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017. Surat Edaran tersebut berisi instruksi kepada seluruh SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB untuk melakukan pemutakhiran data tahun pelajaran 2016/2017 paling lambat tanggal 30 Agustus 2016. Pemutakhiran data ini sangat penting dilakukan guna mendukung kelancaran transaksional sekolah untuk program-program di lingkungan Kemendikbud yang menggunakan basis data dari sistem Dapodik seperti BOS, PIP dan lain sebagainya.
Mengingatkan kembali bahwa sesuai Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 4 akan dilakukan pada tanggal 21 September 2016. Demikian juga dengan cut off/pengambilan data KIP yang dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 19/D/SE/2016 Tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017 bahwasanya proses pendaftaran KIP harus dapat diselesaikan paling lambat sampai dengan tanggal 30 September 2016.
Memperhatikan adanya cut off BOS dan cut off pendaftaran KIP sebagaimana diuraikan di atas, maka dihimbau semua sekolah untuk segera melakukan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik. Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per-tanggal 8 September 2016 pukul 20.30 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan sinkronisasi (daftar terlampir).
Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melakukan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melakukan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data
Admin Dapodikdasmen
Admin Dapodikdasmen
Daftar sekolah belum melakukan pemutakhiran data dapat diunduh pada tautan dibawah ini
(silahkan pilih salah satu provinsi)
- Luar Negeri
- Prop. Aceh
- Prop. Bali
- Prop. Bangka Belitung
- Prop. Banten
- Prop. Bengkulu
- Prop. D.I. Yogyakarta
- Prop. D.K.I. Jakarta
- Prop. Gorontalo
- Prop. Jambi
- Prop. Jawa Barat
- Prop. Jawa Tengah
- Prop. Jawa Timur
- Prop. Kalimantan Barat
- Prop. Kalimantan Selatan
- Prop. Kalimantan Tengah
- Prop. Kalimantan Timur
- Prop. Kalimantan Utara
- Prop. Kepulauan Riau
- Prop. Lampung
- Prop. Maluku
- Prop. Maluku Utara
- Prop. Nusa Tenggara Barat
- Prop. Nusa Tenggara Timur
- Prop. Papua
- Prop. Papua Barat
- Prop. Riau
- Prop. Sulawesi Barat
- Prop. Sulawesi Selatan
- Prop. Sulawesi Tengah
- Prop. Sulawesi Tenggara
- Prop. Sulawesi Utara
- Prop. Sumatera Barat
- Prop. Sumatera Selatan
- Prop. Sumatera Utara
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment