Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Berikut ini adalah cara tarik PTK / Mutasi Guru/Kepala Sekolah agar cepat masuk ke aplikasi dapodik. Mari kita simak penjelasan di bawah ini :
a. Persiapan Awal sebelum tarik PTK secara online lewat laman http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Sebelum melakukan tarik PTK secara online, operator hendaknya melakukan beberapa hal agar nantinya kegiatan tarik data PTK sukses 100%. Hal tersebut adalah sebagai berikut:
Baca :
(CARA MENGELUARKAN PTK PADA APLIKASI DAPODIK VERSI 2018 BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (masih dalam proses update))
Sebelum melakukan tarik PTK secara online, operator hendaknya melakukan beberapa hal agar nantinya kegiatan tarik data PTK sukses 100%. Hal tersebut adalah sebagai berikut:
- PTK yang Mutasi Wajib Memberitahukan prihal Mutasinya kepada Operator Sekolah Asalnya
Baca :
(CARA MENGELUARKAN PTK PADA APLIKASI DAPODIK VERSI 2018 BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (masih dalam proses update))
- PTK yang Mutasi Wajib Memberitahukan prihal Mutasinya ke Operator Sekolah yang baru
- Langkah pertama yang harus dilakukan adalah hendaknya operator mengunjungi laman dapodikdasmen yang beralamatkan di http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
- Langkah berikutnya adalah login pengguna (operator sekolah) dengan menggunakan akun dapodik.
- Langkah yang ketiga adalah silahkan entrikan user dan pasword dapodik pada form isian yang sudah tersedia. Selain menggunakan user dan pasword, operator juga dapat menggunakan kode registrasi dapodik untuk bisa masuk ke manajemen pengguna sebagai operator sekolah.
- Setelah berhasil login sebagai operator sekolah, pada bagian antarmuka terdapat beberapa menu diantaranya adalah MENU FAKTA INTEGRITAS, MENU PROFIL SEKOLAH, MENU TARIK PESERTA DIDIK dan MENU TARIK PTK.
- Langkah berikutnya adalah memilih MENU TARIK PTK lalu tunggu hingga menjumpai form isian untuk menarik data PTK secara online
- Setelah anda menjumpai form data isian yang terdiri dari alamat sekolah asal, NUPTK PTK tersebut, Nama PTK dan Nama Ibu Kandung, langkah berikutnya adalah silahkan inputkan data sekolah asal kemudian lalu entrikan juga data PTK yang bersangkutan pada form isian data. Perhatikan gambar berikut ini:
Keterangan Gambar:
- Tab isian Provinsi bisa dilakukan dengan mengeklik tombol segitiga (lihat Nomor 1). Silahkan pilih provinsi dari sekolah asal PTK yang bersangkutan
- Pilih Kabupaten dengan mengeklik tombol segitiga (lihat Nomor 2). Pilih Kabupaten dari sekolah asal PTK yang bersangkutan
- Pilih Kecamatan dengan mengeklik tombol segitiga (lihat Nomor 3). Pilih Kecamatan dari sekolah asal PTK yang bersangkutan.
- Pada gambar yang ditunjukkan oleh Nomor 4, Silahkan anda pilih Sekolah Asal yang tersedia pada menu pilihan sekolah asal dengan mengeklik tombol segitiga tersebut
- Inputkan NUPTK PTK pada kotak isian yang ditunjukkan pada gambar 5. Pastikan NUPTK yang diinput sudah benar
- Inputkan Nama PTK pada kotak isian yang ditunjukkan pada gambar 6.
- Inputkan Nama Ibu Kandung dari PTK tersebut pada kotak isian yang ditunjukkan pada gambar no 7.
Keterangan Gambar:
- Gambar yang ditunjukan pada angka 8 merupakan menu pencarian PTK, silahkan klik cari PTK untuk mendapatkan data PTK yang kita inginkan
- Gambar yang ditunjukkan pada anka 9 merupakan menu opsi konfirmasi data. Silahkan klik opsi konfirmasi data PTK yang kita inginkan untuk dimutasikan masuk kesekolah kita.
- Langkah yang teraakhir dari Tarik PTK secara online adalah dengan mengeklik tombol konfirmasi proses mutasi yang ditunjukkan pada gambar nomor 10.
Sebagai langkah terakhir dan yang paling penting adalah setelah konfirmasi dari pihak operator silahkan menghubungi operator dinas setempat, biasanya dengan melampirkan bukti sk mutasi atau sk tugas kepala sekolah yang baru, kemudian setelah operator dinas mengkonfirmasi mutasi tersebut, segeralah lakukan singkronisasi pada aplikasi dapodik anda.
Sekian dan semoga bermanfaat.
Sumber klik disini
Sumber https://www.pgrionline.com/Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment