Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Hari ini Jumat, 2 November 2018 Jalan R Soeprapto Purwodadi remi diberlakukan satu arah ke utara mulai bundaran Simpan Lima Purwodadi sampai dengan Perempatan bekas bioskop Kencana Purwodadi. Sebelumnya pada masa ujicoba sejak awal Oktober lalu, hanya sebagian ruas jalan yang dijadikan satu arah. Yakni, dari bundaran simpanglima hingga perempatan kantor Diskominfo Grobogan.
Terkait dengan kebijakan itu, pihaknya juga akan memberlakukan ruas jalan Hayam Wuruk menjadi satu arah. Ruas jalan ini terhubung dengan jalan DI Panjaitan. Nantinya, semua kendaraan melewati jalan ini dari arah utara menuju selatan atau kebalikan dari jalan R Suprapto.
“Sosialisasi pada masyarakat akan kami lakukan bertahap selama satu atau dua minggu, sambil melakukan ujicoba penerapan satu arah di jalan Hayam Wuruk. Kalau jalan R Suprapto sudah kami ujicobakan dan hasil evaluasinya, semuanya sepakat diterapkan satu arah,” jelas mantan Kabag Humas itu.
Juga sudah beredar pesan berantai melaui media WhatsApp tentang pemberlakuan jalan searah di Kota Purwodadi sperti berikut ini;
WORO-WORO.... MULAI HARI JUM'AT TANGGAL 2 NOVEMBER 2018 AKAN DIBERLAKUKAN SISTEM SATU ARAH PADA RUAS JALAN R. SUPRAPTO (SIMPANG LIMA SAMPAI SIMPANG EMPAT KENCANA) DARI ARAH SELATAN KE UTARA, PADA JALAN HAYAM WURUK (SIMPANG EMPAT GLUGU SAMPAI BUNDARAN GANESHA) DARI ARAH UTARA KE SELATAN, MOHON KEPADA SELURUH PENGGUAN JALAN DI KOTA PURWODADI UNTUK DAPAT MENYESUAIKAN
Keadaan Lalu Lintas Kota Purwodadi saat ini, Jumat, 2 November 2018 pukul 14.10 WIB |
Dari pantauan kami melalui google maps (https://www.google.com/maps) pemberlakuan satu arah terlihat sesuai dengan harapan. Dalam peta google maps terlihat arus lalu lintas satu arah di jalan R. Soeprapto dan Jalan Hayam Wuruk. Hal ini bisa kita lihat dengan memperhatikan garis lalu lintas di setiap jalan (lihat gambar di atas). Untuk lebih jelasnya bisa anda lihat pada peta dan keteranganya berikut ini;
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa menambahkan, pemberlakuan sistem satu arah ini adalah dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas). Kebijakan ini perlu dilakukan karena makin padatnya jumlah kendaraan sehingga berpotensi terjadinya gangguan terhadap Kamseltibcar Lantas.
Sumber https://www.smk-grobogan.net/Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment