Monday, 6 February 2017

Panduan Lengkap Isi Riwayat Karir DAPODIK 2017

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Berikut ini adalah panduan lengkap cara mengisi riwayat karir pada aplikasi dapodik 2017, Jika Operator Sekolah sudah menginstal Dapodik 2017 dan melakukan validasi maka pada bagian GTK akan muncul keterangan invalid yang bernama "GTK a/n (Nama Guru Tersebut) dengan jenis PTK Guru Mapel Wajib Mengisikan Data Kompetensi Minimal Satu Record'.
Karena keterangan tersebut bersifat invalid, maka kita mau tidak mau harus mengisi data kompetensi guru tersebut yang  berada di (lihat Gambar Dibawah)

Berikut ini adalah panduan lengkap cara mengisi riwayat karir pada aplikasi dapodik  Panduan Lengkap Isi Riwayat Karir DAPODIK 2017

Dan juga Data Riwayat karir Guru harus di Isi. dimana pada tab riwayat karir guru di isi dengan data - data dimana guru tersebut pernah ngajar. Baik disekolah Induk maupun non Induk. Baik yang sudah pensiun ataupun yang masih dijalanani.

Untuk lebih lengkapnya dalam Cara mengisi Kompetensi dan Riwayat Karir Guru Pada Dapodik 2017 silakan baca gambar dibawah ini:

Berikut ini adalah panduan lengkap cara mengisi riwayat karir pada aplikasi dapodik  Panduan Lengkap Isi Riwayat Karir DAPODIK 2017

Adapun pengisian Riwayat Karir Guru ada di Tab Data Rincian Guru Yang mengenai Riwayat Karir Guru, yang nampak pada gambar dibawah ini:

Berikut ini adalah panduan lengkap cara mengisi riwayat karir pada aplikasi dapodik  Panduan Lengkap Isi Riwayat Karir DAPODIK 2017

source : 
Catatan :  
  1. Lembaga Pengangkat - Nama lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila lembaga adalah disdikbud kabupaten/kota, diisi dengan nama dinas terkait. Apabila lembaga adalah sekolah, diisi dengan nama sekolah terkait.
  2. No SK Kerja - Nomor SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
  3. Tgl SK Kerja - Tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
  4. TMT Kerja - Tanggal mulai bertugas sebagai guru pada lembaga terkait.
  5. TST Kerja - Tanggal akhir tugas sebagai guru pada lembaga terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga tersebut.
  6. Tempat Kerja - Nama kota/kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya, Jakarta, Medan, Pontianak, Makassar, Jayapura, dan sejenisnya.
  7. TTD SK Kerja - Nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait.
  8. Mapel Diajarkan - Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait.
Demikian dan semoga bermanfaat. Untuk Panduan lengkap Penggunaan Aplikasi DAPODIK 2017 Silahkan klik link dibawah ini :

Sumber https://www.pgrionline.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

0 comments:

Post a Comment