Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Ini Administrasi Yang Dibutuhkan Untuk Pelaksanaan PPDB | Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 akan segera dilaksanakna pada masing-masing satuan pendidikan. Spanduk-spanduk promosi penerimaan siswa baru juga sudah banyak menhiasi setiap sudut kota.
Untuk sekolah dasar negeri kayaknya jarang bahkan tidak ada yang melakukan promosi penerimaan peserta didik baru dengan memasang baner atau spanduk di sudut-sudut kota. Kebanyakan dari sekolah dasar negeri hanya memasang pengumuman penerimaan peserta didik baru di sekita sekolah saja.
Oke, bukan itu inti bahasan saya. Saya cuma mau share administrasi peberimaan peserta didik baru, yaitu dokumen-dokumen yang dibutuhkan pada saat pelaksaaan penerimaan peserta didik baru. Emang penting?
Ya penting gak penting sih. Meskipun tanpa adanya administrasi, penerimaan peserta didik baru tetap bisa dilaksanakan. Tapi sudah selayaknya selain ada kegiatan juga ditunjang dengan adanya administrasi dan pendokumentasian. Tujuannya agar setiap kegiatan bisa dipertanggung jawabkan secara benar dan prosedural.
Nah, apa saja yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB)?
1. Juklak (Petunjuk Pelaksanaan)
Mengenai juklak, sudah saya share juklak resmi dari kemdikbud. Silakan anda download juklak ppdb resmi dari kemdikbud. Silakan download di sini.
2. SK Panitia PPDB
Secara administratif setiap kegiatan di sekolah harus diselenggarakan dengan kepanitiaan. Itu artinya harus ada susunan panitia yang dinyatakan dalam sebuah surat keputusan kepala sekolah atau SK Kepala Sekolah. Dengan demikian, panitia yang bekerja benar-benar legal dan mendapat payung hukum. Setiap sekolah tentu memiliki format tesendiri dalam membuat SK Kepanitiaan. Bagi yang sudah punya, tentu tidak perlu untuk mendownload dari sini. Tapi bagi yang belum punya silakan download di sini.
3. Berita Acara Pembentukan Panitia
Setiap kepanitiaan dibentuk berdasarkan musyawarah atau rapat. Nah, pelaksanaan rapat atau musyawarah tersebtu harus dibuktikan dalam sebuah berita acara. Berikut saya share contoh berita acara pemebntukan panitian PPDB, silakan download di sini.
4. Rencana Penerimaan Peserta Didik Baru
Sama dengan pengelolaan keuangan, penerimaan peserta didik baru juga harus didukung dengan dokumen perencanaan. Tentunya, perencanaan tersebut harus disesuaikan dengan kapasitas ruang yang dimiliki sekolah. Dengan demikian maka pada saat penerimaan peserta didik baru tidak akan asal menerima banyak siswa, tapi mempertimbangkan kapasitas yang telah ada dalam perencanaan. Adapun format Rencana Penerimaan Peserta Didik Baru, silakan download di sini.
Nah tulah administrasi penerimaan peserta didik baru yang bisa saya share untuk anda, spesial untuk para OPS yang selalu menjadi pelaksana pengerjaan administrasi. Semoga format-format yang saya share di sini bisa sedikit membantu meringankan pekerjaan anda. Khusus bagi yang belum punya lho, kalau yang sudah punya silakan gunakan punya sendiri aja. Hehehe..... Sumber http://mangwaskim.blogspot.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment