Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Semua peserta yang mendapatkan juara 1, 2, dan 3 menerima hadiah berupa uang pembinaan, piala, medali, dan piagam penghargaan. Nominal uang pembinaan berbeda-beda untuk tiap juara. Juara 1 menerima uang pembinaan sebesar Rp7 juta dari Kemendikbud dan Rp1 juta dari BRI. Juara 2 mendapatkan uang pembinaan Rp6 juta dari Kemendikbud dan Rp750 ribu dari BRI. Juara 3 berhak atas uang pembinaan senilai Rp5 juta dari Kemendikbud dan Rp500 ribu dari BRI.
Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud, Mustaghfirin Amin mengatakan, juara 1 untuk setiap bidang lomba dalam LKS SMK tingkat nasional bisa terdapat lebih dari satu orang. "Jadi peserta yang nilainya di atas 95 di setiap bidang lomba, masuk kategori juara 1. Makanya juara 1 itu bisa lebih dari satu orang," ujarnya di Malam Penutupan dan Penganugerahan LKS SMK Tingkat Nasional, di Surakarta, Jumat (19/5/2017). Selain itu, peserta yang mendapatkan nilai di atas ambang batas atau melebihi passing grade akan menerima piagam penghargaan dan Medal of Excellent (MoE).
Hasil Lengkap tiap mata lomba LKS Nasional XXV tahun 2017 dapat anda lihat beriku ini.
Selamat buat para juara ! Sumber https://www.smk-grobogan.net/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment