Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan akan ada sekitar 254.173 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) usai Lebaran.
Besaran kebutuhan atau lowongan CPNS ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional Tahun Anggaran 2019.
"#SobatBKN, info berdasar Kepmen PANRB 12/2019: Alokasi CNPS 2019 untuk pusat 46.425 dan daerah 207.748," sebut BKN dikutip dari akun twitternya, Sabtu (8/6/2019).
Namun, BKN baru mengumumkan besarannya saja.
Sementara untuk info lainnya, BKN akan mengumumkan usai cuti Lebaran.
"Kapan, di mana, siapa, tunggu cuti bersama berakhir. Ingat, orang sabar disayang mimin," lanjut keterangan BKN.
Adapun, rincian besaran dalam Kepmen PANRB Nomor 12 Tahun 2019 dibagi 2, yakni untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Agar lebih jelas, simak besaran alokasi CPNS tahun 2019 di bawah ini:
1. Pemerintah pusat
Dalam pemerintah pusat, terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu Untuk PNS dan untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 23.212.
Kemudian untuk PNS, dibagi menjadi dua lagi, yaitu PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 17.519 dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694.
Sehingga jika ditotal alokasi CPNS untuk pemerintah pusat sebesar 46.425.
2. Pemerintah Daerah
Sama seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah pun terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu Untuk PNS dan untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer.
Besaran alokasi untuk PNS dibagi dua menjadi PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 62.249 dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75.
Totalnya menjadi 62.324.
Sementara, alokasi untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 145.424.
Jumlah alokasi untuk pemerintah daerah secara keseluruhan menjadi 207.748.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment