Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun medsos https://twitter.com/BKNgoid pertanggal 6 Juni 2019 mengigatkan kembali Kepmen PANRB 12/2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional tahun anggaran 2019 serta mencantumkan kuota rinciannya.
Sebagai gambaran jumlah kuota kebutuhan pegawai aparatur sipil negara secara nasional tahun anggaran 2019 telah menunjukkan screenshoot untuk Formasi CPNS pusat dan daerah yang perinciannya sebagai berikut :
Kuota untuk pemerintah pusat sebanyak 46.425 lowongan yang terdiri dari formasi PNS dan formasi PPPK. Formasi PNS sebanyak 23.213 lowongan dengan rincian 17.510 untuk pelamar umum dan dari sekolah kedinasan 5.696. Sedangkan untuk Formasi PPPK yang diisi dari eks THK-II dan Honorer sebanyak 23.212 lowongan.
Sementara untuk kuota / jumlah untuk pemerintah daerah mencapai 207.748 lowongan. Dengan sub totalnya untuk kuota lowongan PNS 62.324 yang diisi dari pelamar umum sebanyak 62.249 sedangkan yang diisi dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75. Untuk P3K (yang diisi dari eks THK-II dan Honorer) sebanyak 145.424.
Sebagai info tambahan untuk mencari lowongan formasi jabatan dengan cepat di laman BKN, Anda bisa lihat di https://sscn.bkn.go.id/lowongan disana Anda bisa melihat jumlah formasi dan jumlah pelamar serta Anda bisa mendownload informasi secara detailnya. Namun untuk sementara waktu masih ditampilkan informasi yang lama.
Sebagai persiapan jelang pendaftaran CPNS 2019 berikut syarat Eks Tenaga Honorer Kategori II?
- Usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang;
- Bagi Tenaga Pendidik minimal berijazah Strata 1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013;
- Bagi Tenaga Kesehatan minimal berijazah Diploma III yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013;
- Memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013; dan
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk.
Nah agar bapak/ibu guru tidak ketinggalan untuk mengajukan CPNS 2019 dalam kategori formasi khusus silahkan siapkan dokumen Anda dan pantau terus perkembangan informasi melalui laman resminya.
Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment