Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Kami akan mengangkat seluruh honorer K2 sekitar 440 ribu menjadi CPNS, Polemik pengangkatan CPNS di Indonesia mulai menampakan titik temu dan harapan baru bagi CPNS setelah beberapa minggu belakangan terjadi beberapa protes di medsos dan demo oleh guru honorer yang gugatan ke MK tentang usia 35 tahun ke atas di tolak MK.
Kini Yuddy selaku menteri PAN dan RB bersuara bahwa Honorer akan di angkat semua (berarti termasuk Honorer yang berusia 35 tahun keatas) pada tahun ini namun akan melalui mekanisme pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak lagi melalui tes. Meski tetap ada seleksi, namun hal itu hanya seleksi administrasi saja.
Infoptk melansir JPNN.com menyampaikan “Kami akan mengangkat seluruh honorer K2 sekitar 440 ribu menjadi CPNS. Tetapi ada beberapa catatan yang harus diperhatikan,” ungkap MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
Honorer terdapat di database BKN dan KemePAN-RB
Yuddy menambahkan, adapun beberapa syarat yang menjadi ketentua adalah honorer K2 itu berada dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB. Menurut Yuddy, harus diverifikasi validitas data. Termasuk usulan dari kepala daerah, juga harus diseleksi.
“Kami akan memproses kalau ada usulan dari kepala daerah. Karena kepala daerah-lah yang tahu PNS-nya mau ditempatkan di mana,” kata Yuddy.
Seleksi hanya Administrasi
Seleksi akan dilaksanakan melalui seleksi bahan dan tes namun hanya formlitas dan verifikasi ulang seperti yang disampaiakan oleh menteri PAN dan RB. Dia menegaskan seleksi tetap harus dilakukan secara bertahap. “Tapi seleksi ini hanya administrasi saja, dicek kebenarannya apakah memenuhi syarat atau tidak,” tegas Yuddy.
Sumber https://www.infoptk.com/Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment