Wednesday, 25 May 2016

Juknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi GBPNS Tahun 2016

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (untuk selanjutnya disebut STF-GBPNS) Tahun 2016 bertujuan untuk meningkatkan :
1. Kualitas proses belajar mengajar dan prestasi belajar peserta didik di Madrasah
2. Motivasi dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya, dan
3. Kesejahteraan guru RA/Madrasah bukan PNS

Sasaran atau penerimaan STF-GBPNS tahun 2016 adalah guru dengan kriteria atau persyaratan sebagai berikut :
selengkapnya download disini

Demikian Postingan tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian STF-GBPNS tahun 2016, semoga bermanfaa. (NS)

Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

0 comments:

Post a Comment