Sunday, 21 August 2016

Syarat dan Tahapan Penerimaan CASN Guru di Kemdikbud RI Tahun 2016

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Kabar Gembira bagi calon guru yang berminta menjadi ASN di tahun 2016 ini. karena Pemerintah akan mengadakan rekrutmen calon guru untuk daerah khusus melalui Kemdikbud yang berkerja sama dengan 93 Kabupaten di daerah khusus (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan Terpencil). Calon guru yang akan drekrut adalah Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru.



Berikut tahapan pendaftaran CASN :

Tahap 1

Untuk melakukan pendaftaran CASN online, pelamar harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password pada alamat
https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan langkah sebagai berikut:

  1. Pilih menu “Daftar” atau “Daftar Sekarang”;
  2. Lengkapi kolom isian, selanjutnya pelamar akan mendapatkan konfirmasi melalui alamat email pelamar yang dicantumkan.
  3. Periksa kotak masuk email termasuk spam box dan konfirmasikan pendaftaran Anda melalui tautan yang terdapat di dalam email tersebut. Apabila dalam waktu lebih dari 24 jam Anda belum mendapat konfirmasi, silakan kirimkan pengaduan melalui helpdesk.casn@kemdikbud.go.id;
  4. Selanjutnya, pelamar dapat login menggunakan username (nomor sertifikat dan Program PPG) dan password yang telah didaftarkan ke dalam aplikasi CASN online di alamat https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id untuk mengisi formulir pendaftaran online dan mendapatkan nomor pendaftaran;
  5. Selanjutnya, pelamar dapat melakukan upload pasfoto dengan ketentuan berpakaian rapi dan sopan, posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera, proporsi wajah antara 25% - 50% dari foto, besar file maksimum 500 kb, format .jpg atau .jpeg;
  6. Tahap terakhir pada proses ini pelamar harus mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi dan lembar formulir pendaftaran online.


Ketentuan:

  1. Waktu pendaftaran adalah 14 hari dari tanggal 18 s.d. 31 Agustus 2016;
  2. Pendaftaran CASN online tidak dapat lagi dilakukan apabila telah melewati jadwal yang telah ditetapkan;
  3. Nomor pendaftaran diberikan secara otomatis oleh sistem pendaftaran cpns online;
  4. Pelamar hanya dapat mendaftar untuk satu instansi (kabupaten), apabila lebih maka sistem aplikasi CASN online akan menolak.


Tahap 2

Peserta yang telah melakukan registrasi di aplikasi pendaftaran CASN online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke Panitia Seleksi CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1525-JKS 12015. Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:
  1. Hasil cetakan ( print out ) formulir pendaftaran CASN online yang telah di tandatangani;
  2. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Bupati dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
  3. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  5. Fotokopi ijazah/STTB dan transkip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
  6. Fotokopi sertifikat pendidik (bukan Akta Mengajar) yang telah dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik pada perguruan tinggi tempat pelamar melaksanakan PPG;
  7. Pasfoto ukuran 3 X 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut;
  8. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 X 4 cm;
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI;
  10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
  11. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
  12. Surat Pernyataan bermaterai Rp6.000,00 yang menyatakan bersedia ditempatkan di daerah khusus (3T dan Terpencil) selama minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketentuan daerah masing-masing, serta ditandatangani oleh pelamar;
  13. Surat Pernyataan ditulis tangan memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang: (A). tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan; (B). tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta; (C). tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri; (D). bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan (E). tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
  14. Surat Pernyataan bermaterai Rp6.000,00 yang menyatakan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta, serta ditandatangani oleh yang bersangkutan;
  15. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir.


Ketentuan:

  1. Lama pengiriman berkas lamaran adalah 14 hari terhitung sejak tanggal 18 s.d. 31 Agustus 2016;
  2. Tanggal akhir pengiriman berkas berpedoman pada tanggal stempel POS yaitu pada 31 Agustus 2016 dan pengambilan berkas oleh panitia seleksi paling akhir dilakukan pada tanggal 5 September 2016. Berkas yang sampai batas akhir pengambilan belum masuk PO BOX dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
  3. Pengiriman hanya dapat dilakukan melalui PO BOX. Pengiriman tidak melalui PO BOX tidak akan dilayani.
  4. Berkas lamaran dimasukkan dalam stop map dengan ketentuan warna pembeda: (A)Map warna hijau untuk lulusan PPG SM-3T; (B). Map warna merah untuk lulusan PPG S1 PGSD Berasrama;c) Map warna kuning untuk lulusan PPG SMK Kolaboratif; (C). Map warna biru untuk lulusan PPG Basic Science ; (D). Map warna cokelat untuk lulusan PPGT. (D). Map berisi dokumen dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat dan pada pojok kiri atas amplop ditulis Kabupaten yang dilamar.
  5. Map berisi dokumen dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat dan pada pojok kiri atas amplop ditulis Kabupaten yang dilamar.


Tahap 3

Pengumuman peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan informasi jadwal pelaksanaan seleksi akan ditampilkan pada laman http://casn.kemdikbud.go.id.

Tahap 4

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP asli, serta mengisi daftar hadir yang dilengkapi pasfoto pelamar. Sebelum pelaksanaan SKD diharapkan peserta melihat secara cermat waktu dan tempat pelaksanaan. Pelamar hanya dapat melakukan SKD pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

Tahap 5

Pengumuman akan dilakukan oleh Panitian Seleksi Nasional (Panselnas) dan Bupati, serta dimuat ulang ( relay ) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman
http://casn.kemdikbud.go.id dan www.kemdikbud.go.id/main, setelah memperoleh penetapan dari Panselnas.

Selengkapnya Pengumuman Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016 bisa didownload di sini.

baca : Kemendikbud Tetapkan 3000 Calon Guru Program SM-3T


Sumber https://www.infoptk.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

0 comments:

Post a Comment