Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Sekolah yang nyaman merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan pembelajaran bagi Guru dan Siswa. Sekolah yang nyaman dapat diwujudkan dengan membudayakan keamanan dan ketentraman sehingga akan dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan baik terhadap siswa maupun terhadap Guru. Salah satu usaha dalam pembentukan kemanan siwa pemerintah melalui telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Sekolah.
Peraturan Mendikbud tentang pencegahan kekerasan di Sekolah tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah. Untuk pembentukan Tim tersebut tentunya harus dilandasi dengan Surat Keputusan ( SK ) yang ditandatangai dan disahkan oleh Kepala Sekolah. Berikut ini merupakan contoh SK Pembentukan Tim Pencegahan Tindah Kekerasan di Sekolah yang dapat diunduh sebagai contoh dan rujukan dalam pembentukan Tim Pencegahan Kekerasan di Sekolah.
Contoh SK Tim Pencegahan Kekerasan diatas dapat digunakan sebagai contoh dan referensi dalam pembentukan Tim Pencegahan Kekerasan di Sekolah Bapak/Ibu. Semoga dengan adanya contoh SK diatas dapat meringakan pekerjaan Bapak/Ibu dalam pembuatan SK. Silahkan diunduh dan dibagikan, salam pendidikan.
Sumber https://www.generasibiologi.com/Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment