Wednesday 15 May 2024

Nilai-Nilai Dasar dan Kode Etik




Kemerdekaan dan netralitas tidak termasuk dalam sistem jasa di dalam kebijakan dan manajemen pegawai sipil di Indonesia. Sistem jasa seharusnya didasarkan pada kualifikasi dan kemampuan individu, bukan kemerdekaan atau netralitas mereka. Namun, dalam konteks administrasi publik, kemerdekaan dan netralitas adalah prinsip penting yang harus dipegang teguh untuk memastikan keadilan dan integritas sistem.


Pegawai sipil di Indonesia tidak memiliki fungsi sebagai kekuatan penyatuan dan pemersatu bagi bangsa, tetapi mereka ditugaskan untuk menjaga persatuan dan integritas bangsa. Perbedaan ini penting karena pegawai sipil diharapkan melayani kepentingan pemerintah dan publik, bukan bertindak sebagai kekuatan penyatuan bagi bangsa secara keseluruhan.


Peran koordinator provinsi tidak termasuk dalam sumber daya manusia Program Keluarga Harapan (PKH) melalui rekrutmen yang ditentukan oleh Direktur Jaminan Sosial. Hal ini menekankan pentingnya memiliki proses rekrutmen yang spesifik dan terdefinisi dengan baik untuk posisi yang berbeda dalam pelayanan publik.


Salah satu standar kompetensi untuk sumber daya manusia dalam program PKH adalah memiliki pengalaman dan keahlian dalam bantuan sosial. Hal ini penting karena program melibatkan pemberian dukungan dan bantuan kepada populasi rentan, dan memiliki keahlian dan pengalaman yang diperlukan sangat penting untuk implementasi yang efektif.


Nilai-nilai dasar yang diuraikan dalam kode etik untuk sumber daya manusia dalam program PKH didasarkan pada prinsip saling menghormati, integritas, dan profesionalisme. Nilai-nilai ini penting untuk menjaga kepercayaan dan kredibilitas program serta memastikan kebutuhan para penerima manfaat terpenuhi dengan cara yang menghormati dan profesional.


0 comments:

Post a Comment