Thursday, 20 November 2014

Download Surat Edaran Dirjen Dikdas Tentang Pemanfaatan Data Dapodik untuk BSM/PIP

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

 Belum lama ini Dirjen Dikdas telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor  Download Surat Edaran Dirjen Dikdas Tentang Pemanfaatan Data Dapodik untuk BSM/PIP
Belum lama ini Dirjen Dikdas telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5086/C/MI/2014 tanggal 17 November 2014 tentang Pemanfaatan Data Dapodik Untuk BSM / PIP yang ditujukan kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa mulai tahun 2015 program Bantuan Siswa Miskin (BSM) akan dilanjutkan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberlakukan secara nasional. Mekanisme seleksi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan dilakukan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan kepada setiap sekolah agar segera menghimpun dan mengisi data siswa dari orang tua pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sesuai dengan formulir yang tersedia di aplikasi Dapodikdas versi 3.01.

Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh sekolah berkaitan dengan pelaksanaan program penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), adalah sebagai berikut :

Melakukan identifikasi semua siswa yang orang tuanya pemegang KPS/KKS.
Meminta kepada siswa untuk menyerahkan foto kopi KPS/KKS.
Segera melakukan pemutakhiran data dan pengiriman data siswa melalui mekanisme sinkronisasi data Dapodikdas.

Proses pemutakhiran data oleh sekolah agar dilakukan selambat-lambatnya tanggal 21 Desember 2014.

Untuk lebihlengkapnya silahkan download Surat Edaran Pemanfaatan Data Dapodik untuk BSM/PIP di SINI

Sumber https://www.abimuda.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

0 comments:

Post a Comment