Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Contoh Aplikasi SKP Guru dan Kepala Sekolah Format Microsoft Excel
- Aplikasi SKP untuk Guru dan Kepala Sekolah Format Miscrosoft Excel ini dibagikan secara gratis kepada anda supaya dapat membantu dalam menyusun SKP sendiri sesuai dengan perhitungannya.
Aplikasi ini dibuat dari Program Microsoft Excel dan semua rumus (formula) telah disesuaikan dengan kebutuhan untuk SKP dan Otomatis mengisi data setelah data Pokok diisikan. Admin menyediakan berbagai format dimulau dari Golongan III/A sampai dengan Golongan IVB serta ditambah dengan Tugas tambahannya.
Langsung saja bisa di download link dibawah ini :
- 1 SKP Guru Golongan IIIa Tanpa Tugas Tambahan.xls
- 2 SKP Guru Golongan IIIa DENGAN Tugas Tambahan.xls
- 3 SKP Guru Golongan IIIb Tanpa Tugas Tambahan.xls
- 4 SKP Guru Golongan IIIb DENGAN Tugas Tambahan.xls
- 5 SKP Guru Golongan IIIc Tanpa Tugas Tambahan.xls
- 6 SKP Guru Golongan IIIc DENGAN Tugas Tambahan.xls
- 7 SKP Guru Golongan IIId Tanpa Tugas Tambahan.xls
- 8 SKP Guru Golongan IIId DENGAN Tugas Tambahan.xls
- 9a SKP Guru Golongan IVa Tanpa Tugas Tambahan.xls
- 9b SKP Guru Golongan IVa DENGAN Tugas Tambahan.xls
- 9c SKP Guru Golongan IVb Tanpa Tugas Tambahan.xls
- 9d SKP Guru Golongan IVb DENGAN Tugas Tambahan.xls
- 9e SKP KEPSEK GOL IIID.xls
- 9f SKP KEPSEK GOL IVA.xls
- 9g SKP KEPSEK GOL IVB.xls
- Password Unprotect Sheet Excel.txt
- PP-46-TAHUN-2011.pdf
- Lampiran Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Juknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.pdf
- Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Juknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.pdf
- PERKA BKN PELAKSANAAN PP NOMOR 46 TAHUN 2011.pdf
- PERMENPAN NO. 16 TAHUN 2009.pdf
Demikianlah berbagi file tentang Aplikasi SKP Guru dan Kepala Sekolah Format Microsoft Excel. Semoga berguna serta bermanfaat. Sekian dan Terima Kasih.
Sumber https://wikipediapendidikan.blogspot.com/Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment