Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Assalamualaikum wr.wb
Salam maju bersama
Download Panduan dan Blangko Sasaran Kerja Pegawai SKP - SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. Untuk lebih jelasnya silahkan Bapak/Ibu membaca disini : http://www.bkn.go.id/produk/skp
Salam maju bersama
Download Panduan dan Blangko Sasaran Kerja Pegawai SKP - SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. Untuk lebih jelasnya silahkan Bapak/Ibu membaca disini : http://www.bkn.go.id/produk/skp
Penilaian SKP ada beberapa aspek yaitu : kuantitas, kualitas, waktu, dan atau biaya. Sedangkan penilaian Perilaku Kerja meliputi beberapa unsur yaitu : Orientasi Pelayanan, Integritas, Komitmen, Disiplin, Kerjasama, dan Kepemimpinan. Penilaian SKP untuk kolom target diisi nilainya oleh PNS yang bersangkutan (dibuat nilai 100), sedangkan kolom realisasi nilainya diisi oleh Penilai (Kepala Sekolah atau pihak yang berwenang untuk memberi penilaian).
Yang perlu diperhatikan adalah nilai yang didapat dalam SKP minimal 76 yang artinya Baik, jika nilai SKP 75 maka PNS yang bersangkutan tidak boleh dinaikkan pangkatnya atau dipromosikan jabatan yang lebih tinggi. Rentang nilai penilaian SKP 91 lebih adalah Sangat Baik, 76 sampai 80 adalah Baik, 75 sampai 60 adalah Cukup, kurang dari 60 bernilai Buruk.
Jika seorang PNS telah memiliki nilai SKP dan nilai Perilaku Kerja masing - masing bobotnya SKP = 60 % dan Perilaku Kerja = 40 %, dari bulan Januari sampai Desember, maka akan muncul nilai sebagai pengganti DP-3. SKP merupakan hal- hal yang akan dilakukan oleh PNS guru seperti menyusun RPP, melakukan KBM, melakukan evaluasi/ ulangan tes, menganalisis evaluasi, melakukan tindak lanjut/remidi/pengayaan. Sehingga dalam kolom kegiatan tugas jabatan di form SKP merupakan hal-hal yang biasanya dilakukan oleh seorang guru secara nyata, bukan teori. Guru satu dengan yang lain jenis kegiatan di SKP dapat berbeda sebab disesuaikan dengan tugasnya. Secara umum jenis kegiatan SKP dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu : SKP oleh Guru Mapel, SKP oleh Guru BP/BK, dan SKP oleh Kepala Sekolah.
Baca artikel terkait :
Untuk lebih jelasnya silahkan download Panduan SKP dan Blangko Pengisian SKP Terbaru di bawah ini :
Wassalamualaikum wr.wb
Panduan SKP Terbaru
Blangko SKP Terbaru
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment