Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Panduan Untuk Peserta Guru Pembelajar
Panduan Untuk Pengajar Guru Pembelajar
Aplikasi guru pembelajar adalah aplikasi online yang digunakan untuk belajar apa itu program peningkatan Kompetensi Guru melalui Guru Pembelajar. Saat ini Kemdikbud sudah melaksanakan pelatihan guru untuk dijadikan sebagai Instruktur Nasional (IN) yang akan membimbing guru yang ikut program Guru Pembelajar. Selanjutnya semua guru yang sudah ikut UKG boleh ikut program peningkatan komnpetensi ini.
Bagi guru yang punya kemampuan komputer minimal bisa menggunakan internet akan kami arahkan ikut moda daring, sedangkan yang pemahaman komputernya masih belum begitu baik dapat mengikuti program guru pembelajar dengan moda kombinasi yaitu daring dan tatap muka.
Dalam waktu dekat ini kami akan meminta para guru ikut registrasi online tentang moda apa yang akan diikuti. Semua kegiatan peningkatan kompetensi melalui guru pembelajar akan dibiayai oleh pemerintah khususnya biaya internet untuk akses ke aplikasi Guru Pembelajar. Gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi karena guru harus kompeten dan program Guru Pembelajar ini adalah salah satu media peningkatan komnpetensi yang disiapkan oleh Pemerintah.
Informasi tentang program guru pembelajar bisa ditanyakan langsung ke P4TK terdekat atau ke alamat website P4TK berikut ini:
- http://www.p4tkipa.org/fas.php
- http://tkplb.org/
- http://www.tedcbandung.com/
- http://pppptkbahasa.net/
- http://www.p4tkpenjasbk.or.id/
- http://p4tk-bispar.net/web-bispar/
- http://p4tksb-jogja.com/arsip/
- http://p4tkmatematika.org/
- http://p4tkpknips.org/
- http://www.vedcmalang.com/pppptkboemlg/
- http://p4tkmedan.or.id/v1/
- http://vedca.net/
- http://kptk.or.id/
- http://lppks.kemdikbud.go.id/
- http://gtk.kemdikbud.go.id/
Tolong disebarluaskan dan dishare ke teman-teman sejawat agar tidak melewatkan program Guru Pembelajar ini.
Semoga bermanfaat !
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment