Friday, 8 June 2018

Honorer Terima THR dari Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Kepedulian Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) layak di contoh karena telah memberikan THR-nya kepada honorer K2. Menurut Ketua Umum ADKASI Lukman Said, dirinya telah menyerahkan THR sebesar Rp 4,5 juta yang diterimanya sebagai ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Beberapa anggota lain juga menyisihkan dana THR.

 Kepedulian Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia  Honorer Terima THR dari Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia

"Dana THR yang saya terima sebagai ketua DPRD Pasangkayu Rp 4,5 juta. Semua saya hibahkan kepada honorer K2. Ada juga yang menyumbangkan sebagian dana THR-nya," ujar Lukman, Kamis (7/6).

Aksi ini, lanjutnya, sebagai tindak lanjut dari surat edaran ADKASI beberapa waktu lalu. Gerakan ADKASI menyisihkan dana THR sebagai bentuk kepedulian atas nasib honorer K2 yang puluhan tahun mengabdi tapi tidak ada penghargaan apapun dari pemerintah saat hari raya lebaran.

PNS mendapatkan dana THR yang jumlahnya lebih besar dari tahun lalu. Sedangkan honorer K2 hanya gigit jari.

"Untuk Kabupatan Pasangkayu dana THR yang dikumpulkan dari anggota dewan sebanyak Rp 23 juta. Ada yang menyisihkan Rp 1 juta dan paling sedikit Rp 500 ribu, karena dana THR anggota DPRD hanya Rp 4,1 juta," terangnya.

Dana ini lanjut Lukman, sudah diserahkan kepada forum honorer K2. Agar semua dapat, oleh pengurus forum dibelikan minuman dan dibagi rata seluruh honorer K2.

"Saya juga sudah instruksikan di grup ADKASI tentang langkah ini. Insyaallah terketuk hatinya. Bukan persoalan nilai tapi bukti nyata. Kami iba dan bersama honorer K2," tandasnya.

Semoga anggota DPRD di daerah anda juga membantu honorer k2 dengan memberikan THR dengan menyisihkan pendapatannya sebagai anggota leheslatif, yang memang haruis perduli terhadap nasib warganya yang telah berjasa. 

Sumber https://www.infoptk.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

0 comments:

Post a Comment