Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Peraih Nilai Tertinggi UKG 2015 Kemdikbud Yang Berhak Dapat Intensif Non Tunai | UKG atau Uji Kompetensi Guru 2015 sudah selesai dilaksanakan, dan hampir semua guru di seluruh Indonesia penasaran dengan hasil UKG tersebut. Terutama penasaran pada siapa yang meraih nilai tertinggi pada UKG 2015 kemarin. Rasa penasaran ini bukan tanpa alasan, karena kemarin-kemarin sempat beredar kabar bahwa peraih nilai tertinggi UKG 2015 akan mendapatkan intensif non tunai dari pemerintah.
Rasa penasaran tersebut tidak hanya menggelayuti benak para guru, tapi juga para operator sekolah yang setiap saat terus berupaya mengupdate informasi. Apalagi bagi operator sekolah yang sekaligus sebagai blogger, informasi valid tentang peraih nilai tertinggi UKG 2015 sangat berharga. Karena dengan informasi tersebut bisa mendongkrak blog yang dikelolanya tanpa harus membuat berita tidak jelas seperti informasi tentang kembali pada kurikulum 2006 yang sempat heboh.
Saya pribadi, untuk mengobati rasa penasaran coba browsing kesana kemari untuk mencari informasi peraih nilai tertinggi UKG 2015, tapi hasilnya masih bisa dikatakan nihil. Yang muncul adalah berita-berita atau artikel-artikel yang diposting antara tanggal 17 - 19 November dan masih memberitakan tentang guru honorer dari Maluku bernama Meti Gitanisari yang meraih nilai 8,76. Untuk sementara pada tanggal 22-11-2015 ( pada postingan okezone.com) guru honorer inilah yang mendapatkan nilai tertinggi pada UKG 2015.
Namun setelah tanggal tersebut kita tahu ada lagi UKG susulan, dan nilai UKG belum direkap secara menyeluruh. Itu artinya masih ada kemungkinan guru lain yang mendapatkan nilai lebih tinggi dari Meti Gitanisari.
Hmmm... kira-kira siapa ya, peraih nilai tertinggi UKG 2015 yang berhak mendapatkan intensif non tunai dari pemerintah? Penasaran? Sama saya juga. Hehehe........... Sumber http://mangwaskim.blogspot.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment