Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan apresiasi terhadap pembuatan film 'Sebuah Lagu Untuk Tuhan' yang menggambarkan seseorang yang memiliki kebutuhan khusus. Selain itu, Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi, akan berupaya dan berkomitmen membuka peluang dan kesempatan yang sama kepada setiap masyarakat, termasuk yang berkebutuhan khusus, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dewi Yull, salah satu penggagas di balik film tersebut juga mengungkapkan bahwa kesempatan bertemu dengan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi, dimanfaatkan untuk meminta dukungan pemerintah terhadap pemutaran film 'Suara Untuk Tuhan' dan mengaharapkan pemerintah memberikan kesetaraan peluang kerja terhadap kaum disabilitas.
"Intinya kami meminta dukungan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian PANRB terhadap peluncuran film ini. Film ini menyampaikan pesan bahwa kaum tuli juga berhak mendapatkan pendidikan yang sama, diharapkan Menteri PANRB bisa mensupport dan membuka peluang bahwa kaum tuli bisa mendapatkan hal yang sama dan kesempatan yang sama untuk bekerja sebagai PNS," ujar Dewi Yull.
Menteri Yuddy juga mengungkapkan pengalamannya terhadap kaum disabilitas, dan hal tersebut bukan menjadi sesuatu yang baru bagi dirinya, karena di keluarga Yuddy juga ada anggota keluarganya yang memiliki kebutuhan khusus. Namun Yuddy menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah menjadi sebuah kekurangan, melainkan menumbuhkan suatu kelebihan dalam diri seseorang yang memiliki kebutuhan khusus, yaitu lebih fokus terhadap sesuatu yang ingin di capai.
Sementara itu, Yuddy juga mengungkapkan dukungannya terhadap masyarakat yang mengalami disabilitas untuk terus berjuang dan pemerintah dikatakannya akan terus berupaya untuk memberikan perhatian serta kesempatan yang tidak berbeda dengan masyarakat lainnya. "Kami yang berada di pemerintahan memberikan dukungan, bukan hanya kepada film ini, tetapi kepada esensinya yakni menggugah pemerintah untuk memberikan perhatian kepada yang berkebutuhan khusus agar mendapatkan kesempatan yang sama dengan yang lain," ujar Yuddy.
Film yang memiliki subtitle untuk bisa dinikmati oleh kaum disabilitas ini juga tak luput dari perhatian Yuddy. Menurutnya, sudah seharusnya film apapun dapat dinikmati oleh penyandang disabilitas tanpa mengurangi esensi yang terkandung di dalam film tersebut.
"Saya memberikan apresiasi kepada produser yang membuat film seperti ini, karena harus memiliki idealisme dan nilai kemanusiaan yang tinggi, sehingga mewujudkan film yang menggugah perasaaan dan kepedulian kepada sesama. Selain itu mendorong film lain untuk bisa dinikmati oleh mereka yang berkebutuhan khusus. Kami akan segera mengkomunikasikan hal ini dengan Kementerian terkait yakni Kementerian Pendidikan dan Kebuudayaan untuk memberikan perhatian," ujarnya.
Sementara terkait dengan peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang sama dengan masyarakat lainnya juga dikatakan Menteri Yuddy bahwa kesempatan tersebut sudah mulai dibuka, dicontohkannya adalah salah satu penyandang tuna netra yang sudah diangkat menjadi PNS di lingkungan DKI Jakarta beberapa waktu lalu. "Secara umum tidak ada kebijakan pemerintah yang membedakan anak berkebutuhan khusus untuk menjadi PNS. Sebagai bukti, kami juga telah memproses seorang guru tuna netra di DKI Jakarta menjadi PNS," kata Yuddy.
Menteri Yuddy sempat berbincang dengan salah satu anak penyandang tuna netra yang ikut rombongan Dewi Yull meminta dukungan peluncuran film. Dalam perbincangan tersebut, anak yang juga seorang Sarjana Hukum Ekonomi dari Universitas Indonesia bernama Nadira, menuturkan bahwa selama ini anak berkebutuhan khusus sulit mendapatkan pekerjaan karena adanya diskriminasi pada saat proses pemeriksaan kesehatan. "Seolah-olah penyandang disabilitas adalah sebuah penyakit, sebenarnya tidak seperti itu," tutur Nadira.
Menurut Nadira, memang selama ini pemerintah sudah mengakomodasi para penyandang disabilitas untuk masuk dalam recruitment CPNS melalui jalur khusus, tetapi hal tersebut perlu ditingkatkan kembali agar mempertegas bahwa ke depannya tidak akan lagi ada perbedaan bagi penyandang disabilitas saat melamar menjadi PNS.
Menanggapi hal tersebut, Yuddy menjelaskan bahwa sudah seharusnya orang yang memiliki kebutuhan khusus seperti Nadira yang lulus mendekat cumlaude, harus diberikan penempatan dalam pekerjaan. Yuddy juga menghimbau agar pihak yang menyediakan peluang pekerjaan, seperti pemerintah, BUMN, maupun swasta, untuk tidak memberikan perlakuan berbeda terhadap kaum difabel. "Nadira bisa lulus menjadi sarjana dengan nilai hampir cumlaude, ini belum tentu orang lain mampu. Jadi sudah semestinya tidak ada perbedaan dalam memberikan kesempatan menempati posisi dalam pekerjaan," ujar Yuddy. (ris/HUMAS MENPANRB)
Sumber https://www.pgrionline.com/Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment