Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Fitur Tambahan UKG di Cek Info GTK Tahun 2015 - Cek Info GTK 2015 - Info GTK 2015 - UKG 2015 - Uji Kompetensi Guru Tahun 2015 - Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015 - Cek Info GTK yang menggantika Info PTK pada tahun 2015 ini menjadi sorotan hampir semua PTK yang telah mendapatkan tunjangan profesi pada jenjang TK, SD dan SMP.
Yang menjadi sorotan gambar diatas adalah adanya tanda pada Kolom UKG atau Uji Kompetensi Guru. Hal ini merupakan sesuatu yang baru setelah mulai diluncurkannya Info GTK. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah Apakah UKG menjadikan salah satu syarat dalam pencairan Tunjangan Profesi atau Hanya sebagai Informasi bahwa PTK tersebut termasuk peserta UKG ataupun tempat penyelenggaraan UKG ini.
Jika UKG dijadikan salah satu syarat dalam pencairan UKG?, maka UKG tersebut kemungkinan dilaksanakan untuk tahun 2016, karena tidak akan mungkin bila dilaksanakan pada bulan-bulan sekaran. Kalau dilaksanakan sekarang-sekarang ini maka pencairan Triwulan 3 Tahun anggaran 2015 akan ditangguhkan. Bila itu terjadi akan banyak terjadinya protes di setiap daerah. Dan bisa dikatakan penerapan UKG ini untuk Tahun 2016.
Untuk pertanyaan ke-dua, Apakah Sebagai informasi Peserta UKG? ya, karena UKG ini dilaksanakan untuk tahun 2016, maka pemilihan peserta UKG juga harus dilaksanakan sebelumnya karena memang banyak data yang kemungkinan membutuhkan akurasi yang valid atau sesuai. Sehingga untuk pencairan tahun anggaran 2016 akan dilihat dari hasil UKG pada tahun sebelumnya begitupun selanjutnya.
Yang menjadi pertanyaan tambahan untuk Informasi UKG adalah Apakah yang menjadi peserta UKG hanya yang sudah mendapatkan tunjangan profesi ataupun seluruh guru termasuk Guru Sukwan, Atau Honorer?? ini menjadi pertanyaan banyak pihak termasuk Guru Honorer. Apalagi manfaat yang didapat untuk Guru Honorer setelah melaksanakan UKG ini.
Bila melihat dari Pedoman UKG Tahun 2015 maka bisa dikatakan yang menjadi target dari UKG ini adalah seluruh Guru yang mengajar sekolah baik jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Karena Hak masyarakat dan peserta didik mendapatkan pendidikan berkualitas, untuk itu diperlukan guru yang berkualitas, untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mendapatkan guru yang layak sesuai dengan tupoksinya.
Berikut Pedoman UKG Tahun 2015 Versi Kemdikbud (Disini)
Preview File
Demikianlah uraian tentang Fitur Tambahan UKG di Cek Info GTK Tahun 2015. Semoga dapat dipahami maksud dari Penambahan Fitur UKG di Infi GTK Tahun 2015.
Terima Kasih Admin ucapkan kepada para pengujung yang telah menyempatkan waktunya singgah di website pendidikan ini, Semoga menjadi Amalan Ibadah. Amin...!!
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment