Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Akun PTK Anda di blokir by Sistem seperti ini?
Silakan lapor ke Admin/Operator Madrasah/sekolah tempat Anda berada untuk dilaporkan aktif kembali. Pelaporan ini ditujukan untuk mengaktifkan kembali PTK yang terblokir secara otomatis oleh sistem. Blokir terjadi karena PTK terindikasi belum melakukan Keaktifan selama 2 semester terakhir secara berturut.
Berikut panduan singkat untuk Admin/Operator Madrasah/Sekolah untuk mengkatifkan kembali PTK yang diblokir dari sistem :
- Login pada layanan disini untuk melihat panduan Keaktifan GTK/PTK (Cetak Kartu Digital).
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment