Monday, 11 April 2016

Penting! Format A1 Sergur 2016 Harus Dicetak

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

 ini bisa anda cetak dan didapatkan dari admin dinas kabupaten  Penting! Format A1 Sergur 2016 Harus Dicetak 
Format A1 Sergur 2016 – ini bisa anda cetak dan didapatkan dari admin dinas kabupaten/kota daerah anda karena ini sangat penting sebagai sebagai salah satu syarat bahwa peserta tersebut datanya sudah valid. Format A1 ini juga harus dibawa  pada saat hari pelaksanaan sehingga nantinya bapak dan ibu harus mencetaknya sebanyak 2 rangkap 1 untuk peserta dan 1 nya diserahkan oleh panitia sergur dinas ke pusat.Bagaimana sudah paham betapa pentingnya format ini?
Petunjuk pengisian Format A1
1. Nomor Peserta
Diisi nomor peserta sertifikasi guru. Nomor peserta diberikan oleh dinas pendidikan
kabupaten/kota atau dinas pendidikan provinsi untuk guru SLB. Guru peserta sertifikasi
harus meneliti dengan cermat kebenaran kode tahun, provinsi, kabupaten/kota, jenjang dan
bidang studi/mata pelajaran, departemen (depdiknas/Depag), dan nomor urut. Misal Anda
peserta sertifikasi guru dengan nomor peserta 10051518010015, tulislah: 10051518010015.
2. NUPTK
Dituliskan NUPTK guru peserta sertifikasi. Peserta yang memiliki NUPTK
1038755657300033, tulislah 1038755657300033
3. Nama Peserta (Lengkap dengan Gelar Akademik)
Diisi nama lengkap (termasuk gelar akademik) guru peserta sertifikasi. Nama harus ditulis
sedemikian rupa sehingga sama dengan yang tertulis pada SK Kepangkatan.
4. Pola Sertifikasi yang Diikuti
Lingkari pola sertifikasi yang diikuti oleh peserta, yaitu PF (Penilaian Portofolio) atau PSL
(Pemberian Sertifikat Langsung).
5. Bidang Studi/Mata Pelajaran yang Disertifikasi
Diisi dengan nama dan kode Bidang Studi/Mata Pelajaran yang diikuti dalam program
sertifikasi. Isian ini harus sesuai dengan Bidang Studi/Mata Pelajaran yang tercantum dalam
Lampiran.Semoga bermanfaat.

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

0 comments:

Post a Comment