Saturday, 24 October 2015

HIMBAUAN KEMDIKBUD JELANG UKG

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


JAKARTA--Uji kompetensi guru (UKG) sudah di depan mata. Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tengah melakukan proses verifikasi data guru hingga 23 Oktober. UKG rencananya dilaksanakan pada 9 sampai 27 November 2015.

Menurut Kepala Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan Guru Kemendikbud Santi Ambarukmi, data calon peserta uji kompetensi guru sudah tersedia di aplikasi UKG. Namun guru tetap harus melakukan verifikasi data ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota di daerahnya masing-masing paling lambat 23 Oktober 2015.

"Apabila ada data yang perlu diperbarui, para guru bisa memberikan data terbarunya ke operator di Dinas Pendidikan. Selanjutnya operator memasukkan data untuk dikirim ke tempat uji kompetensi (TUK) yang bisa diakses juga oleh pusat (Kemendikbud)," kata Santi, Rabu (21/10).

Dia menambahkan, data yang harus diverifikasi atau diperbarui antara lain sekolah tempat mengajar, mata pelajaran yang diajar, dan jenjang pendidikan.

Santi menuturkan, dari total 3.015.315 guru, ada sekitar 2,9 juta guru yang akan menjadi peserta uji kompetensi. “2,9 juta itu di luar guru agama karena guru agama berada di bawah Kementerian Agama,” ujarnya.

Sampai dengan 19 Oktober 2015, peserta uji kompetensi guru yang sudah melakukan verifikasi dan validasi seluruhnya 2.440.689 orang. Verifikasi juga dilakukan untuk penentuan tempat uji kompetensi dan penetapan waktu ujian.

Uji kompetensi guru akan dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) atau offline. Kemendikbud telah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian.

Waktu pelaksanaan tiap guru hanya berlangsung dalam satu hari, tepatnya selama 120 menit, untuk menyelesaikan soal berupa pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan sekitar 60-100 soal

Sementara itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lagi-lagi menegaskan hasil uji kompetensi guru (UKG) tidak akan berpengaruh kepada tunjangan profesi guru. Uji kompetensi dilakukan untuk pemetaan supaya tindak lanjut pembinaan guru berupa pendidikan dan pelatihan lebih terarah.

"Tidak ada kaitannya UKG dengan TPG. Tapi alangkah baiknya bila guru-guru menyiapkan dirinya dalam menghadapi UKG.‎ Untuk persiapan, guru bisa belajar dari kisi-kisi yang sudah diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengunduhnya di laman resmi," ungkap‎ Kepala Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan Guru Kemendikbud, Santi Ambarukmi, Rabu (21/10).

Dijelaskan Santi, untuk mengatasi kelemahan guru yang kurang luwes menggunakan komputer, Kemendikbud juga menyediakan waktu uji coba bagi guru. Guru dapat melakukan uji coba di tempat uji kompetensi sebelum hari pelaksanaan ujian, atau saat hari pelaksanaan ujian.‎

“Di tempat uji kompetensi disediakan tempat untuk belajar. Ada sesi uji coba sistem mulai hari ini sampai tiga hari ke depan. Pas mau ujian juga ada sesi latihan. Di awal ada pertanyaan, apakah guru mau latihan dahulu atau langsung ujian,” bebernya.




Sumber https://www.pgrionline.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

0 comments:

Post a Comment