Thursday, 26 November 2015

GURU HONORER K2 TAGIH JANJI MENTERI DAN KOMISI II DPR

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


JAKARTA - Para pegawai honorer kategori 2 (K2) menagih janji Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ingin menyelesaikan persoalan pengangkatan status kepegawaian honorer K2.

Belakangan ini, para anggota Komisi II DPR telah memberikan janji kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi untuk pengangkatan pegawai honorer K2 yang mencapai sekitar 440.000 orang.

"Jauh-jauh hari Komisi II berjanji untuk membantu persoalan honorer K2, dengan mengawal proses penganggarannya ke Badan Anggaran DPR (Banggar), tapi mana buktinya?," kata Chairman Indonesia Bureaucracy and Service Watch Nova Andika di Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Nova menilai, anggota Komisi II DPR tidak konsisten dengan janji yang dibuatnya sendiri terhadap ratusan ribu tenaga honorer K2. Apalagi, kata Nova, setelah dalam APBN 2016 tak ada dana yang memungkinkan pengangkatan tenaga honorer K2, justru Komisi II yang gencar mempersalahkan Kementerian PAN-RB.

Nova meminta, seharusnya anggota Komisi II DPR terbuka dan menjelaskan persoalan tersebut kepada tenaga honorer K2 yang nasibnya terkatung-katung tersebut. "Bukan malah seperti cuci tangan dan membuang semua persoalan ke Kementerian PAN-RB, khususnya Menteri Yuddy," tandasnya.

Sementara itu, menurut Menteri Yuddi mengatakan anggaran pengangkatan pegawai honore K2 tidak disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Padahal, anggaran yang diajukan Kementerian PANRB sebesar Rp16 miliar murni untuk menyelesaikan permasalahan pengangkatan status kepegawaian honorer K2. Namun, tidak disahkannya anggaran tersebut, membuat rencana pengangkatan honorer K2 terhambat.

"Anggaran pengangkatan honorer K2 tidak ada. Karena beban negara sangat besar, apalagi harus membayar gaji PNS yang 4,5 juta orang," kata Yuddy di Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Yuddy menambahkan, pemerintah sebenarnya sudah meminta anggaran tambahan Rp28 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp16 miliar bakal digunakan untuk penyelesaian honorer K2. Sayangnya, anggaran itu ternyata tidak ada.


"Kami akan melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kesepakatan dengan Komisi II DPR RI. Mudah-mudahan ada titik terangnya," tandasnya.

Sumber https://www.pgrionline.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

0 comments:

Post a Comment