Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog . Senang sekali rasanya kali ini dapat kami bagikan artikel tentang Macam-macam Norma dan Contohnya (Norma Agama, Norma Kesopanan, Norma Hukum, Norma Kesusilaan, dan Norma Adat)
1. PENGERTIAN NORMA
Norma adalah sekumpulan perangkat yang mengatur manusia yang dijadikan sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat.
2. MACAM-MACAM NORMA
Setelah mengetahui definisi norma, berikut adalah macam-macam norma yang ada dalam masyarakat.
1. Norma Agama
Yang pertama adalah norma agama, norma yang didasarkan pada aturan agama masing-masing individu yang menganutnya. Norma agama datang dari Tuhan sehingga tidak bisa dibantah oleh siapapun. Untuk itu semua masyarakat yang tinggal di Indonesia harus mempunyai agama sehingga bisa menjalankan norma agama dengan baik. Berikut adalah beberapa contoh norma agama yang berkembang di Indonesia.
Contoh Norma Agama :
Contoh Norma Agama :
- Menjalankan perintah agama dan menjauhi larangan, seperti melakukan beberapa hal buruk, misalnya berjudi, mabuk, memfitnah orang lain dan masih banyak lainnya.
- Melaksanakan ibadah rutin sebagaimana yang dipertintahkan dalam agama masing-masing.
2. Norma Kesopanan
Adapun norma kesopanan yang hidup di masyarakat, sehingga kita bersikap sopan dan santun untuk menghargai sesama.
Contoh Norma Kesopanan :
- Mengucapkan salam ketika bertemu dengan orang lain dan memberi senyum.
- Berjalan pelan dan menundukkan kepala saat lewat didepan orang tua.
- Membuang sampah pada tempatnya
3. Norma Hukum
Selanjutnya ada norma hukum yang dijadikan sebagai pedoman masyarakat dalam menjalankan hukum yang berlaku, norma hukum bersifat tegas dan memaksa, dimana semua orang harus mematuhinya tanpa terkecuali.
Contoh Norma Hukum :
Contoh Norma Hukum :
- Mematuhi aturan lau lintas
- Memnuhi semua persyaratan menjadi pengendara motor atau mobil yang baik
- Mempunyai kartu identitas sebagai salah satu syarat warga negara yang baik
4. Norma Kesusilaan
Sedangkan di poin ke empat kita memiliki norma kesusilaan, norma kesusialaan tinggal dimasyarakat dan bila ada yang melanggar norma ini akan dikucilkan dari masyarakat.
Contoh Norma Kesusilaan:
- Menghargai dan menghormati hak dan kewajiban orang lain.
- Menghormati mereka yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
- Berkata dan bertindak jujur dalam masyarakat.
5. Norma Adat
Dan yang terkhir adalah norma adat, norma yang masih berlaku dimasyarakat mengenai aturan adat tertentu,
Contoh Norma Adat:
Contoh Norma Adat:
- Melakukan upacara adat yang biasa dilakukan.
- Menghargai kegiatan adat yang dijalankan
Demikian adalah beberapa hal yang berkaitan dengan pengertian, jenis dan contoh norma yang berlaku di Indonesia. Semua orang tanpa terkecuali harus patuh dan tunduk pada norma demi keseimbangan kehidupan bermasyarakat.
Sumber https://www.artikelmateri.com/Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment