Wednesday, 17 February 2016

Penjelasan Bentuk Pemerintahan Klasik, Monarki, dan Republik

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Halo teman-teman kali ini saya akan menjelaskan tentang Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN mengenai Bentuk-Bentuk Pemerintahan Klasik, Monarki, dan Republik secara lengkap dan jelas. Semoga ini bisa membantu teman-teman sebagai bahan untuk pembelajaran. Yuk Langsung saja simak dibawah ini.

teman kali ini saya akan menjelaskan tentang Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN mengenai Penjelasan Bentuk Pemerintahan Klasik, Monarki, dan Republik

1. Bentuk Pemerintahan Klasik

Dalam teori klasik bentuk pemerintahan dapat dibedakan atas jumlah orang yang memerintah dan sifat pemerintahannya. Seorang filsuf terkenal yaitu Aristoteles membagi bentuk pemerintahan menjadi :
1. Monarki yaitu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan negara yang tertinggi ada ditangan satu orang, yang memerintah untuk kepentingan rakyat.
2. Tirani yaitu bentuk pemerintahan negara dimana kekuasaan negara yang tertinggi ditangan satu orang, untuk kepentingan dirinya sendiri.
3. Aristokrasi yaitu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan negara yang tertinggi ada ditangan elite, yang memerintah untuk kepentingan rakyat.
4. Oligarki yaitu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan negara yang tertinggi ada ditangan sekelompok elite, yang memerintah untuk kepentingan kelompok penguasa itu sendiri.
5. Polity yaitu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan negara yang tertinggi ada ditangan rakyat yang pemerintahannya untuk kepentingan rakyat.
6. Demokrasi yaitu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan negara yang tertinggi ada ditangan rakyat, namun pemerintahannya hanya untuk kepentingan penguasa.
 

2. Bentuk Pemerintahan Monarki

Bentuk pemerintahan Monarki dibedakan menjadi :
1. Monarki Absolut adalah bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang di kepalai oleh seorang raja, ratu, atau kaisar yang kekuasaan dan wewenang nya tidak terbataas.
2. Monarki Kunstitusional bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja yang kekuasaannya dibatasi oleh Undang-Undang Dasar (konstitusi).
3. Monarki Parlementer yaitu bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja dengan menempatkan parlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

3. Bentuk Pemerintahan Republik

Bentuk pemerintahan Republik dapat dibedakan menjadi:
1. Republik Absolut, yaitu pemerintahan yang bersifat diktaktor tanpa ada pembatasan kekuasaan.
2. Republik Konstitusional yaitu presiden memegang kekuasaan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
3. Republik Pemerintahan yaitu presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara.

Termasuk kemanakah Bentuk Pemerintahan Indonesia? Bentuk Pemerintahan Indonesia yaitu Republik Konstitusional adalah presiden memegang kekuasaan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Nah itulah pembahasan mengenai Bentuk-Bentuk Pemerintahan Klasik, Monarki, dan Republik, semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi semua orang dan bisa membantu teman-teman belajar memahami Bentuk-Bentuk Pemerintahan.

Sumber https://materiku86.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

0 comments:

Post a Comment