Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Setiap negara pasti memiliki dasar guys, tak terkecuali Indonesia. Memang gak boleh ya negara gak punya dasar?. Walah, ya ada dasar aja sudah mulai kacau balau gini apalagi yang gak punya gan!. Dasar negara adalah filosofi kehidupan warga negara tersebut jadi harus ada. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila dan tidak bisa dirubah lagi. Saya gak akan bahas Pancasila disini namun akan menjelaskan tentang fungsi dasar negara itu sendiri. Pada umumnya dasar negara digunakan untuk fungsi-fungsi berikut:
a. Dasar berdiri dan tegaknya negara
Pemikiran yang mendalam terkait dasar neara itu umumnya lahir saat bangsa hendak mendirikan negara guys. Jadi bangsa itu cikal bakalnya sebuah negara. Oleh karena itu dasar negara berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara. Setelah negara berdiri dasar negara diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengelolaan negara yang bersangkutan.
b. Dasar penyelenggaran negara
Artinya dasar negara adalah panduan manajemen rumah tangga itu sendiri guys. Negara didirikan untuk mewujudkan cita-cita masyarakatnya. Nah agar para pelaku pemerintahan benar-benar fokus mengurus negara maka semua tata lakunya harus berpijak pada dasar negara jangan menyeleweng.
c. Dasar partisipasi warga negara
Semua warga negara punya hak dan kewajiban sama untuk memeprtahankan negara dan berpartisipasi dalam upaya mencapai tujuan negara. Dalam menggunakan hak dan menunaikan kewajibannya itu semua warga negara harus berpijak pada dasar negara.
d. Dasar pergaulan antar warga negara
Tata laku atau pergaulan antar warga negara harus berpijak pada dasar negara guys. Jadi kita sebagai WNI harus memiliki filosofi Pancasila dalam berkehidupan. Kalau kamu korupsi berarti kamu sudah melanggar sila Pancasila. Kamu sering menghina ornag berarti kamu tidak mengamalkan sila kedua. Itulah fungsi Pancasila sebagai dasar tata laku kehidupan masyarakat Indonesia.
e. Dasar dan sumber hukum nasional
Semua aktifitas penyelenggaraan negara harus didasarkan pada hukum yang berlaku. Semua peraturan perundang-undangan yang dibentuk untuk penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada dasar negara.
1. menyatukan bangsa, memelihara dan mengokohkan persatuan dan kesatuan bangsa terutama bagi masyarakat heterogen yang sering terancam oleh disintegrasi.
2. membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Dasar negara memberi gambaran cita-cita bangsa sekaligus menjadi sumber motovasi dan tekad perjuangan mencapai cita-cita, menggerakan bangsa melaksanakan pembangunan
3. memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa. Dasar negara memberi gambaran identitas bangsa Indonesia.
4. menyoroti kenyataan yanga da dan kritis terhadap upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam dasar negara.
Sumber https://geograph88.blogspot.com/Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 comments:
Post a Comment