Wednesday, 6 April 2016

Cek SK Penyetaraan / Inpassing Guru TK/PAUD

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Apa itu penyetaraan guru. Kurang lebihnya mungkin lebih familiar disebut Inpassing. Artinya guru Non PNS yang sudah sertfikasi akan disetarakan tunjangannya setara dengan PNS, dengan catatan memenuhi persyaratan yang sudah dipenuhi oleh P2TK PAUDNI. Antara lain:
Guru menyiapkan berkas usul pemberian kesetaraan kepada kepala sekolah satuan pendidikan masing-masing. Berkas usul dimaksud terdiri atas:
a. Fotokopi Surat Keputusan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh kepala sekolah/madrasah dan diketahui oleh dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota/Kantor Wilayah Kementerian Agama/Kementerian lain/LPNK.
b. Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah/madrasah.
c. NUPTK.
d. NRG bagi yang sudah memiliki.
e. Salinan atau fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
f. Asli Surat Pernyataan dari kepala sekolah/ madrasah bahwa guru yang bersangkutan masih melaksanakan kegiatan proses pembelajaran/pembimbingan paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu.
g. Salinan atau fotokopi sertifikat pendidik yang diketahui oleh pejabat yang relevan pada perguruan tinggi yang menerbitkan sertifikat pendidik atau pejabat yang menangani pendidik pada dinas pendidikan/Kantor Wilayah Kementerian Agama.
h. Salinan atau fotokopi Surat Keputusan dari kepala sekolah/madrasah tentang Pembagian Tugas
Mengajar/Pembimbingan dan diketahui oleh dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi/Kantor Wilayah Kementerian Agama/Kementerian lain/LPNK.

Bagi Anda yang bulan maret lalu sudah mengusulkan Penyetaraan tersebut bisa mengecek sendiri apakah status penyetaraan disetujui atau tidak. Silakan menuju alamat
http://penyetaraan.gurutk.com/login.php

 Kurang lebihnya mungkin lebih familiar disebut Cek SK Penyetaraan / Inpassing Guru TK/PAUD

Cara masuk silakan gunakan username "tamu" tanpa tanda petik, password "123456"
 Kurang lebihnya mungkin lebih familiar disebut Cek SK Penyetaraan / Inpassing Guru TK/PAUD

Setelah login silakan klik "Laporan" akan muncul laporan per kabupaten/kota, propinsi dan nasional. Anda juga bisa mengecek lewat NUPTK pada halaman depan webhttp://penyetaraan.gurutk.com/login.php


Catatan:
Web ini hanya bagi guru TK/PAUD yang sudah pernah mengusulkan penyetaraan/Inpassing.

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

0 comments:

Post a Comment