Wednesday 6 April 2016

DOWNLOAD JUKNIS SERTIFIKASI GURU (SERGUR) 2016

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Assalamualaikum wr.wb
Salam maju bersama
 
Buku Pedoman Sergur 2016 - pada tulisan kali ini akan saya bagikan buku 4a panduan pelaksanaan sertifikasi guru pola portofolio dan plpg dan buku 4b panduan pelaksanaan sertifikasi guru melalui pendidikan profesi guru (sg-ppg).

Sebagaimana kita ketahui Peserta PLPG terdiri atas guru yang memilih: Pola portofolio yang bertatus MPLPG, atau tidak lulus verifikasi portofolio, Sertifikasi pola PLPG, dan Peserta yang tidak lulus/tidak menyelesaikan sertifikasi/PLPG tahun sebelumnya. Data peserta di atas didasarkan atas data yang diunggah pada ASG online.

a panduan pelaksanaan sertifikasi guru pola portofolio dan plpg dan buku  DOWNLOAD JUKNIS SERTIFIKASI GURU (SERGUR) 2016

Adapun erkas peserta yang memilih pola PLPG secara langsung (LPTK menerima dari Disdik Kab/Kota):
  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota,
  2. Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan,
  3. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS),
  4. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait,
  5. Fotokopi SK mengajar dari Kepala Sekolah yang disahkan oleh atasan (5 tahun terakhir), dan
  6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
Selain itu, Peserta yang dipanggil untuk mengikuti PLPG diharapkan membawa:
  1. Peraturan-peraturan yang terkait dengan implementasi kurikulum (misalnya Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang kualifikasi dan kompetensi guru, Permendiknas Nomor 22, 23, 24 Tahun 2006, Permendikbud Nomor 57-64 Tahun 2014),
  2. Buku pelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku pada sekolah masing-masing.
  3. Disamping itu peserta PLPG diharapkan membawa dokumen perangkat pembelajaran, seperti silabus, RPP, LKPD, dan referensi yang relevan dengan mata pelajaran/bidang keahlian masing-masing.
Khusus Guru BK membawa:
  1. Permendiknas Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor,
  2. Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang bimbingan dan konseling pada pendidikan dasar dan menengah,
  3. Permendikbud Nomor 64 Tahun 2013 tentang peminatan peserta didik,
  4. Pedoman dan/atau panduan bimbingan dan konseling yang diterbitkan pemerintah, contoh tentang program BK, Rencana Pelaksanaan Layanan/Satuan Layanan, instrumen BK, dan media layanan BK. 
Wassalamualaikum wr.wb

Silahkan klik di bawah ini

Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

0 comments:

Post a Comment