Friday 8 April 2016

Permintaan Berkas Calon Peserta PLPG & SG-PPG Tahun 2016

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu’alaikum wr. wb.Sehubungan dengan telah dimunculkan daftar nama calon peserta Sertifikasi Guru pada Aplikasi AP2SG oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan ini kami sampaikan bahwa sertifikasi guru tahun 2016 dilaksanakan dengan dua pola yaitu Pola PLPG bagi guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 dan Pola SG-PPG bagi guru yang diangkat dari 31 Desember 2005 s.d 31 Desember 2015. Adapun calon peserta PLPG dan SG-PPG tahun 2016 terdiri dari :
1)      Peserta tidak lulus PLPG 2015
2)      Guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 (untuk PLPG)
3)   Guru yang diangkat sejak 31 Desember 2005 s.d 31 Desember 2015 (untuk SG-PPG) yang memenuhi skor UKG minimal 55, (daftar terlampir).
Terkait dengan hal diatas maka diminta bantuannya agar segera menginformasikan kepada guruyang tercantum namanya dalam daftar lampiran surat ini (berdasarkan data dari aplikasi AP2SG) untuk melengkapi berkas masing-masing terdiri dari :A. Pola PLPG :
1.    Foto Copy Ijazah S1/D IV yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut ;2.      Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar 1 (satu) tahun terakhir bagi peserta yang linear antara Ijazah dengan mapel yang diampu (peserta yang tidak linear harus melampirkan SK mengajar 5 tahun terakhir)  di legalisir oleh kepala sekolah;
3.       Foto Copy :Ø SK Guru Tetap Yayasan (GTY) (Bagi yang Memiliki) disyahkan Oleh ketua yayasan;
Ø SK Guru Bantu, Guru Kontrak (Bagi yang Memiliki) disyahkan Oleh kepala sekolah;
Ø SK CPNSSK PNS dan SK Pangkat Terakhir disyahkan oleh kepala sekolah;
4.       Pas Photo terbaru (berwarna) ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar;
5. Pakta Integritas (pernyataan) peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya (contoh format terlampir);
6.      Foto Copy Kartu NUPTK dilegalisir oleh kepala sekolah ;
7.      Surat Keterangan Sehat dari dokter.
B.  Pola SG-PPG :
1.      Foto Copy Ijazah S1/D IV yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ;2.      Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar 1 (satu) tahun terakhir bagi peserta yang linear antara Ijazah dengan mapel yang diampu (peserta yang tidak linear harus melampirkan SK mengajar 5 tahun terakhir)  di legalisir oleh kepala sekolah;
3.       Foto Copy :Ø SK Guru Tetap Yayasan (GTY) (Bagi yang Memiliki) disyahkan Oleh ketua yayasan;
Ø SK Guru Bantu, Guru Kontrak (Bagi yang Memiliki) disyahkan Oleh kepala sekolah;
Ø SK CPNSSK PNS dan SK Pangkat Terakhir disyahkan oleh kepala sekolah;
4.       Pas Photo terbaru (berwarna) ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar;
5. Pakta Integritas (pernyataan) peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya;
6.      Foto Copy Kartu NUPTK dilegalisir oleh kepala sekolah;
7.      Memenuhi Skor Nilai UKG minimal 55;
8.      Surat keterangan sehat dari dokter.
C.  Khusus Peserta Sertifikasi ke dua (bagi guru yang akan melinearkan bidang tugasnya) :
1.    SK mutasi yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang berwenang (jika ada) dilegalisir oleh kepala sekolah;
2.   Surat keterangan dari kepala sekolah (contoh terlampir) dan mengetahui oleh Kepala Dinas Dikpora bagi guru PNS bersertifikat TIK atau KKPI atau Keterampilan atau IPA SMK atau IPS SMK atau Kewirausahaan yang diberi tugas mengampu mata pelajaran sesuai kualifikasi/latar belakang S-1/D-IV yang dimiliki;
3.    Surat keterangan dari kepala sekolah (contoh terlampir) dan disetujui oleh Kepala Dinas bagi guru bukan PNS yang diberi tugas mengampu mata pelajaran lain oleh yayasan.
4.    Foto copy sertifikat pendidik yang sudah dimiliki dilegalisir oleh kepala sekolah;
5.    Surat keterangan sehat dari dokter (Asli).
D. Berkas dibuat rangkap 2 (dua) dan diantar ke Bidang PMPTK melalui Unit Dikpora Kecamatan paling lambat tanggal 09 April 2016, dengan ketentuan agar di jilid masing-masing dengan warna
:-       HIJAU untuk TK-       KUNING untuk SD-       BIRU untuk SMP-       MERAH untuk SMA/SMKDemikian untuk maklum, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.Wabillahitaufiq walhidayahWassalamu’alaikum wr. wb.

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

0 comments:

Post a Comment