Showing posts with label Makalah Kesehatan. Show all posts
Showing posts with label Makalah Kesehatan. Show all posts

Tuesday, 20 January 2015

CONTOH MAKALAH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kondisi  keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh di bawah Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand. Kondisi  tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia internasional masih sangat rendah. Indonesia akan sulit menghadapi pasar global karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja yang rendah). Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjanya. Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nuansanya harus bersifat manusiawi atau bermartabat.                   
Keselamatan kerja telah menjadi perhatian di kalangan pemerintah dan bisnis sejak lama.  Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya.
Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam bekerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir Kecelakaan dalam kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk menangani korban dalam kecelakaan kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.

B.    Permasalahan
Berdasarkan penjelasan pada latar belakang di atas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja dan mencegah kecelakaan kerja guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.

C.    Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja dan mencegah kecelakaan kerja guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.


BAB  II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. Sejalan dengan itu, perkembangan pembangunan yang dilaksanakan tersebut maka disusunlah UU No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.
Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka dikeluarkanlah peraturan perundangan-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pengganti peraturan sebelumnya yaitu Veiligheids Reglement, STBl No.406 tahun 1910 yang dinilai sudah tidak memadai menghadapi kemajuan dan perkembangan yang ada.
Peraturan tersebut adalah Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di  darat, didalam tanah, permukaan air, di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Undang-undang tersebut juga mengatur syarat-syarat keselamatan kerja dimulai dari perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang produk tekhnis dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.
Walaupun sudah banyak peraturan yang diterbitkan, namun pada pelaksaannya masih banyak kekurangan dan kelemahannya karena terbatasnya personil pengawasan, sumber daya manusia K3 serta sarana yang ada. Oleh karena itu, masih diperlukan upaya untuk memberdayakan lembaga-lembaga K3 yang ada di masyarakat, meningkatkan sosialisasi dan kerjasama dengan mitra sosial guna membantu pelaksanaan pengawasan norma K3 agar terjalan dengan baik.



1.     Sebab-sebab Kecelakaan
Kecelakaan tidak terjadi begitu saja, kecelakaan terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi yang tidak aman. Kelalaian sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri dari teknik keselamatan. Ada pepatah yang mengungkapkan tindakan yang lalai seperti kegagalan dalam melihat atau berjalan mencapai suatu yang jauh diatas sebuah tangga. Hal tersebut menunjukkan cara yang lebih baik selamat untuk menghilangkan kondisi kelalaian dan memperbaiki kesadaran mengenai keselamatan setiap karyawan pabrik.
Diantara kondisi yang kurang aman salah satunya adalah pencahayaan, ventilasi yang memasukkan debu dan gas, layout yang berbahaya ditempatkan dekat dengan pekerja, pelindung mesin yang tak sebanding, peralatan yang rusak, peralatan pelindung yang tak mencukupi, seperti helm dan gudang yang kurang baik.
Diantara tindakan yang kurang aman salah satunya diklasifikasikan seperti latihan sebagai kegagalan menggunakan peralatan keselamatan, mengoperasikan pelindung mesin mengoperasikan tanpa izin atasan, memakai kecepatan penuh, menambah daya dan lain-lain. Dari hasil analisa kebanyakan kecelakaan biasanya terjadi karena mereka lalai ataupun kondisi kerja yang kurang aman, tidak hanya satu saja. Keselamatan dapat dilaksanakan sedini mungkin, tetapi untuk tingkat efektivitas maksimum, pekerja harus dilatih, menggunakan peralatan keselamatan.
2.     Faktor - faktor Kecelakaan
Studi kasus menunjukkan hanya proporsi yang kecil dari pekerja sebuah industri terdapat kecelakaan yang cukup banyak. Pekerja pada industri mengatakan itu sebagai kecenderungan kecelakaan. Untuk mengukur kecenderungan kecelakaan harus menggunakan data dari situasi yang menunjukkan tingkat resiko yang ekivalen.
Begitupun, pelatihan yang diberikan kepada pekerja harus dianalisa, untuk seseorang yang berada di kelas pelatihan kecenderungan kecelakaan mungkin hanya sedikit yang diketahuinya. Satu lagi pertanyaan yang tak terjawab ialah apakah ada hubungan yang signifikan antara kecenderungan terhadap kecelakaan yang kecil atau salah satu kecelakaan yang besar. Pendekatan yang sering dilakukan untuk seorang manager untuk salah satu faktor kecelakaan terhadap pekerja adalah dengan tidak membayar upahnya. Bagaimanapun jika banyak pabrik yang melakukan hal diatas akan menyebabkan berkurangnya rata-rata pendapatan, dan tidak membayar upah pekerja akan membuat pekerja malas melakukan pekerjaannya dan terus membahayakan diri mereka ataupun pekerja yang lain. Ada kemungkinan bahwa kejadian secara acak dari sebuah kecelakaan dapat membuat faktor-faktor kecelakaan tersendiri.
3.     Masalah Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Kinerja (performen) setiap petugas kesehatan dan non kesehatan merupakan resultante dari tiga komponen kesehatan kerja yaitu kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja yang dapat merupakan beban tambahan pada pekerja. Bila ketiga komponen tersebut serasi maka bisa dicapai suatu derajat kesehatan kerja yang optimal dan peningkatan produktivitas. Sebaliknya bila terdapat ketidak serasian dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja berupa penyakit ataupun kecelakaan akibat kerja yang pada akhirnya akan menurunkan produktivitas kerja.
a)     Kapasitas Kerja
Status kesehatan masyarakat pekerja di Indonesia pada umumnya belum memuaskan. Dari beberapa hasil penelitian didapat gambaran bahwa 30-40% masyarakat pekerja kurang kalori protein, 30% menderita anemia gizi dan 35% kekurangan zat besi tanpa anemia. Kondisi kesehatan seperti ini tidak memungkinkan bagi para pekerja untuk bekerja dengan produktivitas yang optimal. Hal ini diperberat lagi dengan kenyataan bahwa angkatan kerja yang ada sebagian besar masih di isi oleh petugas kesehatan dan non kesehatan yang mempunyai banyak keterbatasan, sehingga untuk dalam melakukan tugasnya mungkin sering mendapat kendala terutama menyangkut masalah PAHK dan kecelakaan kerja.
b)     Beban Kerja
Sebagai pemberi jasa pelayanan kesehatan maupun yang bersifat teknis beroperasi 8 - 24 jam sehari, dengan demikian kegiatan pelayanan kesehatan pada laboratorium menuntut adanya pola kerja bergilirdan tugas/jaga malam. Pola kerja yang berubah-ubah dapat menyebabkan kelelahan yang meningkat, akibat terjadinya perubahan pada bioritmik (irama tubuh). Faktor lain yang turut memperberat beban kerja antara lain tingkat gaji dan jaminan sosial bagi pekerja yang masih relatif rendah, yang berdampak pekerja terpaksa melakukan kerja tambahan secara berlebihan. Beban psikis ini dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan stres.


c)      Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja bila tidak memenuhi persyaratan dapat mempengaruhi kesehatan kerja dapat menimbulkan Kecelakaan Kerja (Occupational Accident), Penyakit Akibat Kerja dan Penyakit Akibat Hubungan Kerja (Occupational Disease & Work Related Diseases).

B.    Tinjauan Tentang Tenaga Kesehatan
1.     Pengertian Tenaga Kesehatan
Kesehatan merupakan hak dan kebutuhan dasar manusia. Dengan demikian Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengadakan dan mengatur upaya pelayanan kesehatan yang dapat dijangkau rakyatnya. Masyarakat, dari semua lapisan, memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mendapat pelayanan kesehatan.
Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau ketermpilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan, baik berupa pendidikan gelar-D3, S1, S2 dan S3-; pendidikan non gelar; sampai dengan pelatihan khusus kejuruan khusus seperti Juru Imunisasi, Malaria, dsb., dan keahlian. Hal inilah yang membedakan jenis tenaga ini dengan tenaga lainnya. Hanya mereka yang mempunyai pendidikan atau keahlian khusus-lah yang boleh melakukan pekerjaan tertentu yang berhubungan dengan jiwa dan fisik manusia, serta lingkungannya.
Tenaga kesehatan berperan sebagai perencana, penggerak dan sekaligus pelaksana pembangunan kesehatan sehingga tanpa tersedianya tenaga dalam jumlah dan jenis yang sesuai, maka pembangunan kesehatan tidak akan dapat berjalan secara optimal. Kebijakan tentang pendayagunaan tenaga kesehatan sangat dipengaruhi oleh kebijakan kebijakan sektor lain, seperti: kebijakan sektor pendidikan, kebijakan sektor ketenagakerjaan, sektor keuangan dan peraturan kepegawaian. Kebijakan sektor kesehatan yang berpengaruh terhadap pendayagunaan tenaga kesehatan antara lain: kebijakan tentang arah dan strategi pembangunan kesehatan, kebijakan tentang pelayanan kesehatan, kebijakan tentang pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, dan kebijakan tentang pembiayaan kesehatan. Selain dari pada itu, beberapa faktor makro yang berpengaruh terhadap pendayagunaan tenaga kesehatan, yaitu: desentralisasi, globalisasi, menguatnya komersialisasi pelayanan kesehatan, teknologi kesehatan dan informasi. Oleh karena itu, kebijakan pendayagunaan tenaga kesehatan harus memperhatikan semua faktor di atas.
2.     Jenis Tenaga Kesehatan
Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau ketermpilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan, baik berupa pendidikan gelar-D3, S1, S2 dan S3-; pendidikan non gelar; sampai dengan pelatihan khusus kejuruan khusus seperti Juru Imunisasi, Malaria, dsb., dan keahlian. Hal inilah yang membedakan jenis tenaga ini dengan tenaga lainnya. Hanya mereka yang mempunyai pendidikan atau keahlian khusus-lah yang boleh melakukan pekerjaan tertentu yang berhubungan dengan jiwa dan fisik manusia, serta lingkungannya.
Jenis tenaga kesehatan terdiri dari :
a.      Perawat
b.      Perawat Gigi
c.      Bidan
d.     Fisioterapis
e.      Refraksionis Optisien
f.       Radiographer
g.      Apoteker
h.      Asisten Apoteker
i.        Analis Farmasi
j.        Dokter Umum
k.      Dokter Gigi
l.        Dokter Spesialis
m.    Dokter Gigi Spesialis
n.      Akupunkturis
o.      Terapis Wicara dan
p.      Okupasi Terapis.

C.    Peran Tenaga Kesehatan Dalam Menangani Korban Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat saling berkaitan. Pekerja yang menderita gangguan kesehatan atau penyakit akibat kerja cenderung lebih mudah mengalami kecelakaan kerja. Menengok ke negara-negara maju, penanganan kesehatan pekerja sudah sangat serius. Mereka sangat menyadari bahwa kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara akibat suatu kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja sangat besar dan dapat ditekan dengan upaya-upaya di bidang kesehatan dan keselamatan kerja.
Di negara maju banyak pakar tentang kesehatan dan keselamatan kerja dan banyak buku serta hasil penelitian yang berkaitan dengan kesehatan tenaga kerja yang telah diterbitkan. Di era globalisasi ini kita harus mengikuti trend yang ada di negara maju. Dalam hal penanganan kesehatan pekerja, kitapun harus mengikuti standar internasional agar industri kita tetap dapat ikut bersaing di pasar global. Dengan berbagai alasan tersebut rumah sakit pekerja merupakan hal yang sangat strategis. Ditinjau dari segi apapun niscaya akan menguntungkan baik bagi perkembangan ilmu, bagi tenaga kerja, dan bagi kepentingan (ekonomi) nasional serta untuk menghadapi persaingan global.
Bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah ada, rumah sakit pekerja akan menjadi pelengkap dan akan menjadi pusat rujukan khususnya untuk kasus-kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Diharapkan di setiap kawasan industri akan berdiri rumah sakit pekerja sehingga hampir semua pekerja mempunyai akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif. Setelah itu perlu adanya rumah sakit pekerja sebagai pusat rujukan nasional. Sudah barang tentu hal ini juga harus didukung dengan meluluskan spesialis kedokteran okupasi yang lebih banyak lagi. Kelemahan dan kekurangan dalam pendirian rumah sakit pekerja dapat diperbaiki kemudian dan jika ada penyimpangan dari misi utama berdirinya rumah sakit tersebut harus kita kritisi bersama.
Kecelakaan kerja adalah salah satu dari sekian banyak masalah di bidang keselamatan dan kesehatan kerja yang dapat menyebabkan kerugian jiwa dan materi. Salah satu upaya dalam perlindungan tenaga kerja adalah menyelenggarakan P3K di perusahaan sesuai dengan UU dan peraturan Pemerintah yang berlaku. Penyelenggaraan P3K untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi di tempat kerja. P3K yang dimaksud harus dikelola oleh tenaga kesehatan yang professional.
Yang menjadi dasar pengadaan P3K di tempat kerja adalah UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja; kewajiban manajemen dalam pemberian P3K, UU No.13 Tahun 2000 tentang ketenagakerjaan, Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja ; tugas pokok meliputi P3K dan Peraturan Mentri Tenaga Kerja No. 05/Men/1995 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

D.    Pengendalian Melalui Jalur kesehatan (Medical Control)
Pengendalian Melalui Jalur kesehatan (Medical Control) Yaitu upaya untuk menemukan gangguan sedini mungkin dengan cara mengenal (Recognition) kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat tumbuh pada setiap jenis pekerjaan di unit pelayanan kesehatan dan pencegahan meluasnya gangguan yang sudah ada baik terhadap pekerja itu sendiri maupun terhadap orang disekitarnya. Dengan deteksi dini, maka penatalaksanaan kasus menjadi lebih cepat, mengurangi penderitaan dan mempercepat pemulihan kemampuan produktivitas masyarakat pekerja. Disini diperlukan system rujukan untuk menegakkan diagnosa penyakit akibat kerja secara cepat dan tepat (prompt-treatment). Pencegahan sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi :
1.   Pemeriksaan Awal Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum seseorang calon/pekerja (petugas kesehatan dan non kesehatan) mulai melaksanakan pekerjaannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang status kesehatan calon pekerja dan mengetahui apakah calon pekerja tersebut ditinjau dari segi kesehatannya sesuai dengan pekerjaan yang akan ditugaskan kepadanya.  Anamnese umumüPemerikasaan kesehatan awal ini meliputi: 
a.      Anamnese pekerjaan
b.      Penyakit yang pernah diderita
c.      Alrergi
d.     Imunisasi yang pernah didapat
e.      Pemeriksaan badan
f.       Pemeriksaan laboratorium rutin Pemeriksaan tertentu :
-      Tuberkulin test
-      Psiko test
2.   Pemeriksaan Berkala Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan secara berkala dengan jarak waktu berkala yang disesuaikan dengan besarnya resiko kesehatan yang dihadapi. Makin besar resiko kerja, makin kecil jarak waktu antar pemeriksaan berkala. Ruang lingkup pemeriksaan disini meliputi pemeriksaan umum dan pemeriksaan khusus seperti pada pemeriksaan awal dan bila diperlukan ditambah dengan pemeriksaan lainnya, sesuai dengan resiko kesehatan yang dihadapi dalam pekerjaan.
3.   Pemeriksaan Khusus Yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada khusus diluar waktu pemeriksaan berkala, yaitu pada keadaan dimana ada atau diduga ada keadaan yang dapat mengganggu kesehatan pekerja. Sebagai unit di sektor kesehatan pengembangan K3 tidak hanya untuk intern laboratorium kesehatan, dalam hal memberikan pelayanan paripurna juga harus merambah dan memberi panutan pada masyarakat pekerja di sekitarnya, utamanya pelayanan promotif dan preventif. Misalnya untuk mengamankan limbah agar tidak berdampak kesehatan bagi pekerja atau masyarakat disekitarnya, meningkatkan kepekaan dalam mengenali unsafe act dan unsafe condition agar tidak terjadi kecelakaan dan sebagainya.



BAB  III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sebagai suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha, kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja. Pelaksanaan K3 diawali dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian. Tujuan dari dibuatnya sistem ini adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja.
Peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja adalah menjadi melalui pencegahan sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi pemeriksaan awal, pemeriksaan berkala dan pemeriksaan khusus. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit pada tempat kerja dapat dilakukan dengan penyuluhan tentang kesehatan dan keselamatan kerja.

B.    Saran
Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara olehnya itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA


Poerwanto, Helena dan Syaifullah. Hukum Perburuhan Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Silalahi, Bennett N.B. [dan] Silalahi,Rumondang.1991. Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.[s.l]:Pustaka Binaman Pressindo.

Suma'mur .1991. Higene perusahaan dan kesehatan kerja. Jakarta :Haji Masagung

Suma'mur .1985. Keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan. Jakarta :Gunung Agung, 1985


-------------------,1990. Upaya kesehatan kerja sektor informal di Indonesia. [s.]:Direktorat Bina Peran Masyarakat Depkes RT.

Sumber http://www.teoripendidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

MATERI KEPERAWATAN PENGERTIAN TEORI DAN MODEL KONSEPTUAL KEPERAWATAN KELUARGA

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

PENGERTIAN TEORI DAN MODEL KONSEPTUAL KEPERAWATAN KELUARGA



PENGERTIAN TEORI DAN MODEL KONSEPTUAL

Definisi
§  Teori adalah suatu sel interaksi kontruksi (konsep), definisi dan proposisi yang menghasilkan suatu pandangan sistemik dan fenomena dan pengkhususan hubungan antara variable dengan tujuan yang menjelaskan dan memprediksikan fenomena (kerlinjger, 1979, hal 9)
§  Teori adalah deskripsi atau penjelasan tentang fenomena dan hubungan antara fenomena-fenomea tersebut (steven, 1979)
§  Konsep adalah suatu yang dihasilkan dengan abtraksi atau pemisahan karakteristik ide-ide, menempatkan pada kelas atau pola.
§   Model konseptual adalah sala satu yang mencerminkan realita dengan menempatkan kata-kata yang merupakan konsep ke dalam model dengan cara yang sama dengan pembuat model pesawat mode pesawat memasang sayap,badan pesawat dan cockpit.
§  Model konseptual adalah suatu kerangka kerja konseptual, sistem atau skema yang menerangka tentang serangkaina ide global tentang keterlibatan individu, kelompok, situasi atau kejadian, terhadap suatu ilmu dan pengembangannya.

Antara model dan teori ada suatu kesamaan dalam pengertian, namun sebenarnya berbeda dalam beberapa hal diantaranya pada tingkat abstraknya.
− Model konseptual memakai system dengan abstrak yang  t inggi dari model konsep global dan dalil-dalil.
− Model konseptual tidak dapat diuji secara langsung karena konsepnya tidak terdefinisi secara operasional, namun hubunganya dapat diobsevasi.
− Teori berfokus pada satu atau lebih konsep dan pernyatan yang konkret dan spesifik.
− Teori dapat didefinsikan secara operasioal dan dinyatakan secara jelas, serta diformulasi suatu hypotesa sehingga dapat diuji melalui riset.

MODEL KONSETUAL KEPERAWATAN KEUARGA
Model keperawatan adalah jenis model konseptual yang menerapkan kerangka kerja konseptual terhadap pemahaman keperawatan dan bimbingan praktik keperawatan.
Model konseptual keperawatan menguraikan situasi yang terjadi dalam suatu lingkungan atau stresor yang mengakibatkan seseorang individu berupa menciptakan perubahan yang adaptif dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia. Model konseptual keperawatan mencerminkan upaya menolong orang tersebut
mempertahankan keseimbangan melalui pengembangan mekanisme koping yang positif untuk mengatasi stressor ini.
Model konseptual keperawatan telah memperjelas kespesifikan area fenomena ilmu keperawatan yang melibatkan empat konsep yaitu manusia sebagai pribadi yang utuh dan unik. Konsep kedua adalah lingkungan yang bukan hanya merupakan sumber awal masalah tetapi juga perupakan sumber pendukung bagi individu. Kesehatan merupakan konsep ketiga dimana konsep ini menjelaskan tentang kisaran sehat-sakit yang hanya dapat terputus ketika seseorang meninggal. Konsep keempat adalah keperawatan sebagai komponen penting dalam perannya sebagai faktor penentu pulihnya atau meningkatnya keseimbangan kehidupan seseorang (klien)
Konseptualisasi keperawatan umumnya memandang manusia sebagai mahluk biopsikososial yang berinteraksi dengan keluarga, masyarakat, dan kelompok lain termasuk lingkungan fisiknya. Tetapi cara pandang dan fokus penekanan pada skema konseptual dari setiap ilmuwan dapat berbeda satu sama lain, seperti penenkanan pada sistem adaptif manusia, subsistem perilaku atau aspek komplementer.

Teori keperawatan dan model konseptual
§  Orientasi system.
-         system periaku dari Johnson
-         model konseptual system dari Neuman
§  Orientasi perkembangan.
-         model konseptual perawtan diri dari Orem
§  Orientasi interaksi dan system.
-         model adaptasi dari Roy
-         model system terbuka dari King
§  Orientasi system dan perkembangan.
-         model proses kehidupan dari Roger.

Model Sistem dari Neuman.
Pada publikasi Neuman taun 1970-an tentang model sistemnya, ia tidak membahas keluarga. Dalam komplikasi akhir dari bab tentang model ini Neuman, disunting oleh Neuman (1982) model terwsebut diperluas yang berhubungan dengan keluarga sehingga penerima asuhan kepeerawatan termasuk keluarga. Dua bab dari naskah yang terakhir ini menerapkan model dari Neuman untuk system keluarga (Reed, 1982) dan terapi keluarga (Goldblum-Graff dan Greff, 1982). Dalam bab ini keluarga diuraikan sebagai target yang tepat baik untuk pegkajian dan intervensi perimer, sekunder dan tersier. Proses keperawatan digunakan sebagai penghubung antara teori keluarga dan praaktik. Keperawatan (Faw Cett, 1984). Belakangan ini Mischke-Berkey dkk (1989) dengan tekun mengadaptasi model dari Neuman untuk digunakan dalam pengkajian dan intervensi keluarga. Model dari Neuma karena konsep keluarga telah diidentifikasi dan diterapkan, tampak agak bermanfaat untuk membimbing praktik keperawatan keluarga.
  Model Konseptual Perawatan Diri dari Orem.
Teori orem tentang perawatan diri, kurangnya perawatan dari, system perawatan berorientasi pada individu.individu (klien) dianggap sebagai penerimaan asuhan kepaerawatanyang utama. Keluarga dipandang sebagai factor syarat dasar bagi anggota keluarga (klien) atau sebagai kontek utama di mana individu berfungsi. Perawat juga membantu memberi perawatan yang  tidak mandiri (anggota keluarga dewasa yang merawat individu yang tidak mandiri) dan dalam melaksanakan tugas ini mereka diaggap sebagai individu dari pada keluarga  atau subsistem keluarga (Orem, 1983).
Orem tidak mengungkapkan bagaimana konsep teori keluarga dapat di gabungkan ke dalam model praktik perawatan tersebut. Tadyah 1985, akan tetapi, melaksanakan tugas untuk menguraikan bagaimana struktur, fungsi dan perkembangan keluarga dapat diartikulasika dengan model dari Orem. Karena unit analisis membedakan antara dua teori tersebut, artikulasi yang diuraikan Tadych tersebut bersifat pelengkap meskipun filosofi perawatan diri cukup relevan dengan keperawatan keluarga, konsep saat ini dari Orem tidak memberikan konsep mendasar untuk bekerja dengan keluarga sebagai klien. Chin,1985. mengatakan bahwa satu alasan mengapa terdapat kekurangan dari kemampuan penerapan model dari orem pada keluarga sebagai sebuah unit adalah bahwa syarat-syarat perawatan diri bagi keluarga berbeda dengan untuk individu. Hal ini tentunya merupakan suatu kemajuan dalam upaya untuk menggunakan syarat-syarat perawatan diri yang berorientasi pada individu dari Orem untuk mengkaji keluarga. Upaya-upaya selanjutnya seperti ini sangat diperlukan, seingga teori Orem akan lebih bermanfaat untuk beerja dengan keluarga sebagai klien.
Model dari Orem
Model System Terbuka dari King.
King memandang keluarga sebagai system social dan konsep utama dalam modelnya.Keluarga diperlukan baik sebagai kontek maupun klien.
King menjelaskan bahwa teori pencapaian tujuan bermanfaat bagi perawat bila terpanggil untuk membantu keluarga dalam memelihara kesehatan mereka atau mengatasi masalah atau keadaan sakit (1983 hal. 1982). King terus menguraikan modelnya sebagai perawat pembantu untuk membantu anggaota keluarga menyusun tujuan untuk mengatasi maslah dan megambil keputusan, karena model tersebut beroriantasi padasistemdan intervensi dengan perluasan isi keluarga yang lebih jauh, model tersebut cukup bermanfaat dalam keperawatan keluarga.

Model Adaptasi dari Roy.
Roy menjelaskan bahwa keluarga dan juga individu, kelompok, organisasi, social, serta komunitas dapat dijadikan unit analisisdan focus praktik keperawatan, karena para perawat mengkaji orang sebagai system yang adaptif, meraka perlu mengkaji keluarga bila keluarga merupakan focus perawatan..Intervensi keperawatan mempertinggi stimulasi (fokal, konstektual dan residual) untuk meningkatkan adaptasi dari system keluarga (Roy 1983,hal 275). Perbaikan da perluasan konsep keluarga lebih lanjut sangat diperlukan,tetapi terdapat kongruensi dan aplikabilitas yang mendasar dari model ini keperawatan keluarga Karena itu teori adaptasi  dati Roy tampaknya juga tetap menjanjikan dalam batasan menguraikan atau menjelaskan fenomena keperawatan keluarga,padahal Roy mengatakan bahwa masalah keperawatan melibatkan mekanisnme koping yang tidak efektif, yang menyebabkan respon yang tidak efektif, merusak integritas individu tersebut. Gagasan ini dapat diperluas hingga keunit keluarga dimana pola koping keluarga yang tidak efektif menimbulkan masalah-masalah yag berubungan dengan fungsi keluarga (Mc Cubbin dan Figley, 1983). Masalah teori ini menekankan promosi kesehatan dan pentingnya membantu klien dalam menipulasi lingkungan mereka, kedua gagasan tersebut memiliki arti yang penting daam kesehatan.
Bagan dari callista Roy : peoses adaptasi
Model Proses Kehidupan dari Roger.
Dalam teori Roger,  focus dari keperawatan adalah pada proses kehidupan umat mausia. Tujuan dari keperawatan adalah untuk meningkatkan interaksi simfonis anatara manusia dan  lingkungannya (Meleis 1985). Dalam-dalam tulisan yang terdahulunya dari tahun 1970 hingga 1980, roger tidak berbicara tentang keluarga. Tetapi pada tahun1983 Roger  menegaskan bahwa model konseptualnya dapat diterapkan pada keluarga sama seperti pada induvidu. Bagi Roger, keluarga dikonseptualisasikan sebagai suatu bidang energi keluarga yang tidak bisa dikurangi, bersifat empat dimensi,negentropik, yang menjadi focus  studi dalam keperawatan.Wall (1981) secara jelas memperlihatkan  kongruensi dan aplikabilasi teori Roger untuk pengkajian keluarga yang mengilustrasikan hal ini dengan menggunakan konsep Roger tentang saing melengkapi, resonansi dan helicy untuk meguraikan system keluarga. Peninggalan Roger ini secara jelas dikaitkan dengan teori sistem umum dan karena orientasi ini maka ada suatu kesesuaian antara teori keperawatan dari Roger dan keperawatan keluarga.
Teori keperawatan : latihan dasar untuk keperawatan professional


DAFTAR PUSTAKA


§  Stanhope, Marcia dan Jeanette Lancaster. 1997. Perawatan kesehatan Masyarakat, Jilid 1, Bandung.
§  Basford, Lynn dan oliver slevin. 2006. Teori Dan Praktik Keperawatan, EGC, Jakarta.
§  www. Google, co, id.
§  Friedman, Marilyn M. 1998. keperawatan keluarga. Edisi 3. EGC. Jakarta.
§  Geoger, Julia B.1990. Nursing Theories. Appleton and Lange.


Sumber http://www.teoripendidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Friday, 9 January 2015

CONTOH MAKALAH POKOK-POKOK PEMBANGUNAN INDONESIA SEHAT TAHUN 2015

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Dalam Indonesia Sehat 2015, lingkungan yang diharapkan adalah yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat, yaitu lingkungan yang bebas dari polusi, tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan, serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong menolong dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.
Perilaku masyarakat Indonesia sehat 2015 adalah perilaku proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah terjadinya resiko penyakit, melinduni diri dari ancaman penyakit serta berpartisifasi akif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Selanjutnya masyarakat mempunyai kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu. Layanan yang tersedia adalah layanan yang berhasil guna dan berdaya guna yang tersebar secara merata dindonesia. Dengan demikian terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara social dan ekonomis.
Data UNDP tahun 1997 mencatat bahwa Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia masih menempati urutan ke 106 dari 176 negara. Tingkat pendidikan, pendapatan serta kesehatan penduduk Indonesia memang belum memuaskan.Menyadari bahwa tercapainya tujuan pembangunan nasional merupakan kehendak dari seluruh rakyat Indonesia, dan dalam rangka menghadapi makin ketatnya persaingan bebas pada era globalisasi, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dilakukan. Dalam hal ini peranan keberhasilan pembangunan kesehatan sangat menentukan. Penduduk yang sehat bukan saja akan menunjang keberhasilan program pendidikan, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas dan pendapatan penduduk.
Untuk mempercepat keberhasilan pembangunan kesehatan tersebut diperlukan kebijakan pembangunan kesehatan yang lebih dinamis dan proaktif dengan melibatkan semua sektor terkait, pemerintah, swasta dan masayarakat. Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kinerja sektor kesehatan semata, melainkan sangat dipengaruhi oleh interaksi yang dinamis dari berbagai sektor. Upaya untuk menjadikan pembangunan nasional berwawasan kesehatan sebagai salah satu misi serta strategi yang baru harus dapat dijadikan komitmen semua pihak, disamping menggeser paradigma pembangunan kesehatan yang lama menjadi Paradigma Sehat.
Penyusunan rencana pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2015 ini adalah manifestasi konkrit dari kehendak untuk melaksanakan pembangunan nasional berwawasan kesehatan dan paradigma sehat tersebut.Diharapkan dengan terwujudnya lingkungan dan perilaku hidup sehat serta meningkatnya kemampuan masyarakat tersebut di atas, derajat kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat dapat ditingkatkan secara optimal.

B.      Tujuan
1.        Tujuan Umum
Untuk mengetahui tentang Pokok-Pokok Pembangunan Indonesia Sehat 2015
2.      Tujuan Khusus
a.      Untuk mengetahui strategi dalam pembangunan Indonesia sehat 2015
b.      Untuk mengetahui program pembangunan kesehatan
c.       Untuk mengetahui rencana pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia sehat 2015
d.      Untuk mengetahui indikator keberhasilan pembangunan kesehatan atau KIA

C.      Manfaat
1.        Bagi Mahasiswa
Menambah wawasan tentang Pokok-Pokok Pembangunan Kesehatan Indonesia Sehat 2015
2.        Bagi Dosen
Sebagai bahan pengkajian terhadap mahasiswa sejauh mana pengetahuan mereka tentang Pokok-Pokok Pembangunan Kesehatan Indonesia Sehat 2015
3.        Bagi Instusi Pendidikan
Sebagai bahan tambahan untuk koleksi diperpustakaan.
4.        Bagi Masyarakat
Menambah wawasan sehingga masyarakat mengetahui Pokok-Pokok Pembangunan Kesehatan Indonesia Sehat 2015

BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A.     Strategi
Mengacu kepada visi dan misi yang telah ditetapkan, selanjutnya telah pula dirumuskan strategi baru pembangunan kesehatan. Strategi baru itu adalah pembangunan nasional yang berwawasan kesehatan, profesionalisme, jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat (JPKM), dan desentralisasi.
Penenapan keempat elemen sebagai pilar dari strategi pembangunan kesehatan bukan berarti bahwa program-program lain tidak harus dilaksanakan. Semua program kesehatan yang telah berjalan dengan baik harus tetap diselenggarakan walaupun keempat pilar harus dianggap sebagai prioritas. Untuk setiap strategi telah pula dirumuskan faktor-faktor kritis keberhasilannya sebagai berikut :
1.        Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
Semua kebijakan pembangunan nasional yang sedang dan atau akan diselenggarakan harus berwawasan kesehatan, setidak-tidaknya harus memberikan kontribusi positif terhadap pembentukan lingkungan dan perilaku sehat. Sedangkan pembangunan kesehatan harus dapat mendorong pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, terutama melalui upaya promotif-preventif yang didukung oleh upaya kuratif-rehabilitatif.
Faktor-faktor kritis yang menentukan keberhasilan Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan meliputi:
a.      Wawasan Kesehatan sebagai Azaz Pembangunan Nasional
b.      Paradigma Sehatan sebagai Komitmen Gerakan Nasional
c.       Mendorong Promotif dan Preventif
d.      Dukungan SumberdayaBerkesinambungan
e.      Sosialisasi internal dan eksternal
f.        Restrukturisasi dan Revitalisasi Infrastruktur.

2.        Profesionalisme
Pelayanan kesehatan yang bermutu perlu didukung oleh penerapan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapan nilai-nilai moral dan etika. Untuk itu akan ditetapkan standar kompetensi bagi tenaga kesehatan, pelatihan berdasar kompetensi, akreditasi dan legislasi serta kegiatan peningkatan kuatitas lainnya. Profesionalisme terdiri dari:
a.      Pemantapan Manajemen Sumber Daya Manusia
b.      Pemantapan Iptek, Imtaq serta Etika Profesi
c.       Penciptaan Aliansi Strategis IS 2015

3.        Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
Untuk memantapkan kemandirian masyarakat dalam hidup sehat perlu digalang peranserta masyarakat yang seluas-luasnya termasuk dalam pembiayaan. JPKM pada dasarnya merupakan penataan sistem pembiayaan kesehatan yang mempunyai peranan yang besar pula untuk mempercepat pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan.
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat meliputi:
a.      Pencanaan JPKM bersamaan gerakan Paradigma Sehat
b.      Dukungan Peraturan Perundang-Undangan
c.       Sosialisasi nternal dan eksternal
d.      Memberi keleluasaan pengelolaan secara bertanggung jawab

4.        Desentralisasi
Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik masing-masing daerah. Untuk itu wewenang yang lebih besar didelegasikan kepada daerah untuk mengatur sistem pemerintahan dan. rumah tangga sendiri, termasuk di bidang kesehatan. Syaratnya adalah:
a.         Keseimbangan sinergi azaz desentralisasi, dekonsentrasi dan perbantuan
b.         Penegasan peringkat dan kewenangan
c.         Kejelasan pedoman pengelolaan disertai indikator kota/kab sehat
d.         Pemberdayaan kemampuan untuk menerapkan desentralisasi
e.         Sistem dan Kebijakan SDM yang mendukung
f.          Infrastruktur Lintas Sektor yang mendukung
g.         Mekanisme Pengendalian Andal

B.      Program Pembangunan Kesehatan
Program-program pembangunan kesehatan dikelompokkan dalam pokok-pokok program yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dengan pembangunan sektor lain yang terkait dengan dukungan masyarakat, sebagai berikut :
1.        Program Pokok Kesehatan
a.         Pokok-pokok program pembangunan kesehatan, adalah:
1)        Pokok Program Perilaku Sehat dan Pemberdayaan Masyarakat
2)        Program Peningkatan Perilaku Sehat
3)        Program Anti Tembakau, Alkohol dan Madat
4)        Program Pencegahan Kecelakaan
5)        Program Pembinaan Kesehatan Jiwa Masyarakat
6)        Program Kesehatan Olah Raga dan Kebugaran Jasmani
b.         Pokok Program Lingkunan Sehat, yaitu:
1)        Program Wilayah/Kawasan Sehat
2)        Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja
3)        Program Higiene dan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
4)        Program Pemukiman, Perumahan dan Bangunan Sehat
5)        Program Program Penyehatan Air
c.       Pokok Program Upaya Kesehatan:
1)        Program Pemberantasan Penyakit Menular dan Imunisasi
2)        Program Pencegahan Penyakit tidak Menular
3)        Program Penyembuhan Penyakit dan Pemulihan Kesehatan
4)        Program Pelayanan Kesehatan Penunjang
5)        Program Pembinaan dan Pengembangan Pengobatan Tradisional
6)        Program Kesehatan Reproduksi
7)        Program Perbaikan Gizi
8)        Program Kesehatan Mata
9)        Program Pengembangan Survailans Epidemilogi
10)    Program Penanggulangan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan
d.         Pokok Program Sumber Daya Kesehatan:
1)        Program Perencanaan, Pendayagunaan serta Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan
2)        Program Pengembangan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
3)        Program Pengembangan Sarana dan Perbekalan Kesehatan
e.         Pokok Program Obat, Makanan dan Bahan Berbahaya
1)        Program Pengamanan Bahaya Penyalahgunaan dan Kesalahgunaan Obat, Narkotika, Psikotrapika, Zat Aditif lain dan Bahan Berbahaya lainnya
2)        Program Pengamanan dan Pengawasan Makanan dan Bahan Tambahan Makanan (BTM)
3)        Program Pengawasan Obat, Obat Tradisional, Kosmetika dan Alat Kesehatan
4)        Program Penggunaan Obat Rasional
5)        Program Obat Esensial
6)        Program Pembinaan dan Pengembangan Obat Asli Indonesia
7)        Program Pembinaan dan Pengembangan Industri Farmasi
f.          Pokok Program Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan:
1)        Program Pengembangan Kebijakan Kesehatan Program
2)        Program Pengembangan Manajemen Pembangunan Kesehatan
3)        Program Pengembangan Hukum Kesehatan
4)        Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
g.      Pokok Program Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan
1)        Program Penelitian dan pengembangan Peningkatan Perilaku dan Pemberdayaan Masyarakat
2)        Program Penelitian dan pengembangan Peningkatan Lingkungan Sehat
3)        Program Penelitian dan pengembangan Peningkatan Upaya Kesehatan
4)        Program Penelitian dan pengembangan Peningkatan Sumber Daya Kesehatan
5)        Program Penelitian dan pengembangan Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan
6)        Program Penelitian dan pengembangan Ilmu-Ilmu Dasar dan Terapan Bidang Kesehatan

2.        Program Kesehatan Unggulan
Menyadari keterbatasan sumber daya yang tersedia serta disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan yang ditemukan dalam masyarakat dan kecendrungannya pada masa mendatang, maka untuk meningkatkan percepatan perbaikan derajat kesehatan masyarakat yang dinilai penting untuk mendukung keberhasilan program pembangunan nasional, ditetapkan 10 program kesehatan, sebagai berikut:
a.      Program Pencegahan Penyakit Menular termasuk Imunisasi
b.      Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
c.       Program Pencegahan Kecelakaan & Rudapaksa, termasuk Keselamatan lalulintas
d.      Program Kesehatan Keluarga, Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana
e.      Program Peningkatan Perilaku Hidup Sehat
f.        Program Pengawasan Obat Bahan Berbahaya Makanan & Minuman
g.      Program Lingkungan Pemukiman, Air dan Udara Sehat
h.      Program Perbaikan Gizi
i.        Program Anti Tembakau, Alkohol dan Madat
j.        Program Kebijaksanaan Kesehatan. Pembiayaan Kesehatan & Hukum Kesehatan.

C.      Rencana Pembangunan Kesehatan Masyarakat Indonesia Sehat 2015
Tujuan nasional bangsa Indonesia seperti yang termaktuf dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, adalah untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut diselenggarakan pembangunan nasional secara berencana, meyeluruh, terpadu, terarah, dan berkesinambungan. Adapun tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkam masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Untuk tercapainya tujuan pembangunan nasional tersebut dibutuhkan antara lain tersedianya sumber daya manusia yang tangguh, mandiri serta berkualitas. Data UNDP tahun 1997 mencatat bahwa Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia masih menempati urutan ke 106 dari 176 negara. Tingkat pendidikan, pendapatan serta kesehatan penduduk Indonesia memang belum memuaskan.
Menyadari bahwa tercapainya tujuan pembangunan nasional merupakan kehendak dari seluruh rakyat Indonesia, dan dalam rangka menghadapi makin ketatnya persaingan bebas pada era globalisasi, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dilakukan. Dalam hal ini peranan keberhasilan pembangunan kesehatan sangat menentukan. Penduduk yang sehat bukan saja akan menunjang keberhasilan program pendidikan, tetapi jiga mendorong peningkatan produktivitas dan pendapatan penduduk.
Untuk mempercepat keberhasilan pembangunan kesehatan tersebut diperlukan kebijakan pembangunan kesehatan yang lebih dinamis dan proaktif dengan melibatkan semua sektor terkait, pemerintah, swasta dan masayarakat. Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kinerja sektor kesehatan semata, melainkan sangat dipengaruhi olehinteraksi yang dinamis dari pelbagai sektor. Upaya untuk menjadikan pembangunan nasional berwawasan kesehatan sebagai salah satu misi serta strategi yang baru harus dapat dijadikan komitmen semua pihak, disamping menggeser paradigma pembangunan kesehatan yang lama menjadi Paradigma Sehat.
Penyusunan rencana pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2015 ini adalah manifestasi konkrit dari kehendak untuk melaksanakan pembangunan nasional berwawasan kesehatan dan paradigma sehat tersebut.
1.        Perkembangan
a.      Derajat Kesehatan
b.      Sarana
c.       Tenaga Kesehatan
d.      Perbekalan Kesehatan
e.      Kebijakan
2.        Masalah
a.      Derajat Kesehatan
b.      Kerjasama Lintas Sektoral
c.       Kebijakan Pembangunan Kesehatan
d.      Sistem Pembiayaan Pembangunan Kesehatan
e.      Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan
f.        Mutu Sarana Kesehatan
g.      Tenaga Kesehatan


h.      Perbekalan Kesehatan
3.        Peluang
a.      Kependudukan
b.      Hukum dan Politik
c.       Globalisasi
d.      Krisis Ekonomi
e.      Sumber Daya Alam
f.        Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
g.      Kerjasama dan Kemitraan
4.        Ancaman
a.      Kondisi Ekonomi Makro
b.      Struktur Demografi
c.       Kondisi Ekonomi Masyarakat
d.      Geografis
e.      Rendahnya perilaku Kesehatan, Moral dan Etika
f.        Desentralisasi Manajemen Kesehatan
g.      Globalisasi
h.      Pencemaran Lingkungan dan Iklim Global
5.        Isu Strategis
Mempelajari berbagai kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman tersebut diatas, maka isu strategis yang harus diatasi adalah sebagai berikut :
a.      Kerjasama Lintas Sektor
Sebagian dari masalah kesehatan merupakan masalah nasional yang tidak dapat terlepas dari berbagai kebijakan dari sektor lain sehingga upaya pemecahan ini harus secara strategis melibatkan sektor terkait. Isu utama adalah upaya meningkatkan kerjasama lintas sektor dalam pembangunan kesehatan selama ini sering kurang berhasil.
Perubahan perilaku masyarakat untuk hidup sehat dan peningkatan mutu lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat memerlukan kerja sama yang erat antara berbagai sektor yang terkait dengan sektor kesehatan. Demikian pula peningkatan upaya dan manajemen pelayanan kesehatan tidak dapat terlepas dari peran sektor-sektor yang membidangi pembiayaan, pemerintahan dan pembangunan daerah, ketenagaan, pendidikan, perdagangan, dan sosial budaya.

b.      Sumber Daya Manusia Kesehatan
Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan sangat menentukan keberhasilan upaya dan manajemen kesehatan. Sumber daya manusia kesehatan yang bermutu harus selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berusaha untuk menguasai IPTEK yang mutakhir. Di samping itu mutu Sumber daya tenaga kesehatan ditentukan pula oleh nilai-nilai moral yang dianut dan diterapkan dalam menjalankan tugas. Disadari bahwa jumlah sumber daya tenaga kesehatan Indonesia yang mengikuti perkembangan IPTEK dan menerapkan nilai-nilai moral dan etika profesi masih terbatas. Adanya kompetisi dalam era pasar bebas sebagai akibat dari globalisasi harus diantisipasi dengan peningkatan mutu dan profesionalisme sumber daya manusia kesehatan. Hal ini diperlukan tidak saja untuk meningkatkan daya saing sektor kesehatan, tetapi juga untuk membantu peningkatan daya saing sektor lain, antara lain pengamanan komoditi ekspor bahan makanan dan makanan jadi.
Dalam kaitan dengan desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kemampuan dan profesionalisme manajer kesehatan di setiap tingkat administrasi merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.

c.       Mutu dan Keterjangkauan Pelayanan Kesehatan
Dipandang dari segi fisik persebaran sarana pelayanan kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit serta sarana kesehatan lainnya termasuk sarana penunjang upaya kesehatan telah dapat dikatakan merata ke seluruh pelosok wilayah Indonesia. Namun harus diakui bahwa persebaran fisik tersebut masih belum diikuti sepenuhnya dengan peningkatan mutu pelayanan, dan keterjangkauan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kualitas sarana fisik, jenis tenaga yang tersedia, obat, alat kesehatan dan sarana penunjang lainnya, proses pemberian pelayanan, dan kompensasi yang diterima serta harapan masyarakat pengguna. Dengan demikian maka peningkatan kualitas fisik serta faktor-faktor tersebut diatas merupakan prakondisi yang harus dipenuhi. Selanjutnya proses pemberian pelayanan ditingkatkan melalui peningkatan mutu dan profesionalisme sumber daya kesehatan sebagaimana diuraikan diatas. Sedangkan harapan masyarakat pengguna diselaraskan melalui peningkatan pendidikan umum, penyuluhan kesehatan, komunikasi yang baik antara pemberi pelayanan dan masyarakat.

d.      Pengutamaan, Sumber Daya Pembiayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat
Selama ini upaya kesehatan masih kurang mengutamakan /memprioritaskan pendekatan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan serta pencegahan penyakit, serta kurang didukung oleh sumber daya pembiayaan yang memadai. Disadari bahwa keterbatasan dana pemerintah dan masyarakat merupakan ancaman yang besar bagi kelangsungan program pemerintah serta ancaman terhadap pencapaian derajat kesehatan yang optimal.
Dengan demikian maka diperlukan upaya yang lebih itensif untuk meningkatkan sumber daya pembiayaan dari sektor publik yang diutamakan untuk kegiatan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan serta pencegahan penyakit.
Sumber daya pembiayaan untuk upaya penyembuhan dan pemulihan perlu digali lebih banyak dari sumber-sumber yang ada di masyarakat dan diarahkan agar lebih rasional, dan lebih berhasil guna dan berdaya guna untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pengeluaran langsung masyarakat digunakan secara kurang efektif dan efisien sebagai akibat dari adanya informasi yang tidak sama antara pemeberi pelayanan dan penerima pelayanan (pasien atau keluarganya). Keadaan ini mendorong perlunya langkah strategis dalam menciptakan sistem pembiayaan yang bersifat pra upaya yang sudah dikenal sebagai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat.
Ketersediaan sumber daya yang terbatas, khususnya di sektor publik mengharuskan adanya upaya-upaya untuk meningkatkan peran serta sektor swasta khususnya dalam upaya yang bersifat penyembuhan dan pemulihan. Upaya tersebut dilakukan melalui pemberdayaan sektor swasta agar mandiri, peningkatan kemitraan yang setara dan saling menguntungkan antara sektor publik dan swasta sehingga sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
Hal lain yang sangat memerlukan penanganan adalah masalah pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan yang masih belum seperti yang diharapkan. Kemitraan yang setara, terbuka, dan saling menguntungkan bagi masing-masing mitra dalam upaya kesehatan menjadi suatu yang mutlak diperlukan untuk upaya pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat, penerapan kaidah hidup sehat dan promosi kesehatan.

D.     Indikator Keberhasilan Pembangunan Kesehatan atau KIA
Indikator adalah sesuatu yang dijadikan ukuran untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan program.
1.      Indikator Input
Dapatdilihatdarikebijaksanaanmanajemen( Man, Money, Material, Method, dsb ).Strukturorganisasisertakondisikeadaanmasyarakatpadasaatini :
a.      Komitmenpolitik  mengenaikesehatanbagisemua.
b.      Alokasisumberdaya, pembiayaanKesehatan 5 % dari total pembayaannasionaldanpembiayaanpembangunandaerah.
c.       PenyebaranPendapatan.
d.      Angkamelekhuruf orang dewasa.
e.      Ketersediaansaranakesehatan, Penyebarandanpenggunaannya.
f.        Tingkat pertumbuhanpenduduk
g.      Penduduk yang ikut JPKM
h.      KerangkaOrganisasidan proses manajerial.

2.      Indikator Proses
Adanyakemajuandalam proses manajemenbaikdalamperencanaan, organisasi, staffing, koordinasi, pelaporandanpembiayaan, misalnya:
a.      Keterlibatanmasyarakatdalammencapaikesehatanbagisemua.
b.      Tingkat desentralisasipengambilankeputusan, pengembangandanpenetapansuatu proses manajerialbagipembangunankesehatan.
c.       Bumil memeriksakan kehamilan (K1-K4)
d.      Pengguna KB
e.      Partisipasi dalam kebersihan lingkungan
f.        Penduduk yang tidakmerokokdantidakminumminumankeras.

3.      Indikator Output
a.      Cakupan:
1)      Cakupanpelayanankesehatandasar.
2)      Cakupanpelayananrujukan.
b.      Status kesehatan:
1)      Status gizidanperkembanganPsikososialanak
2)      Angkakematianbayi, angkakematiananak, umurharapanhidupwaktulahirdanangkakematianibu.

Indikator keberhasilan pembangunan kesehatan ibu dan anak, dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
1.        Kerja sama lintas sektoral
Dalam kerjasama lintas sektor untuk penurunan AKI dan AKB, institusi pelayanan kesehatan Kabupaten/Kota memegang peranan yang sangat menentukan. Hal ini dirasakan sangat penting dan strategis dalam pembangunan kesehatan daerah dimana dikaitkan dengan desentralisasi pemerintahan daerah.
Masalah kesehatan dan gizi merupakan masalah nasional yang tidak dapat terlepas dari berbagai kebijakan dari sektor lain. Peningkatan upaya dana manajemen pelayanan kesehatan tidak dapat terlepas dari peran sektor yang membidangi pembiayaan, pemerintahan dan pembangunan daerah, ketenagaan, pendidikan, perdagangan dan sosial budaya. Dengan demikian kerja sama lintas sektor yang masih belum berhasil pada masa lalu perlu lebih ditingkatkan.
Untuk menjamin terselenggaranya intervensi program kesehatan ibu dan anak yang berhasil, diperlukan pendekatan yang dilakukan secara lintas sektoral. Sebelum melakukan intervensi baik pemerintah atau suatu Lembaga Non Pemerintah perlu mencari dan menetapkan kerangka pikir mengenai pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (capacity building) yang terfokus pada upaya pelayanan kesehatan Ibu dan Anak serta mencari data-data dan Informasi mengenai Analisa Situasi Kesehatan Ibu dan Anak (ASIA).

2.        Perilaku hidup sehat, Kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta
Peningkatan Perilaku, Kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta Perilaku hidup sehat masyarakat sejak usia dini perlu ditingkatkan melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pendidikan kesehatan, agar menjadi bagian dari norma hidup dan budaya masyarakat.dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan terutama melalui penerapan konsep Pembangunan Kesehatan Masyarakat tetap didorong dan bahkan dikembangkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan kesehatan serta kesinambungan upaya kesehatan.
Kemitraan swasta lebih dikembangkan dengan memberikan kemudahan dalam membangun terutama pelayanan kesehatan rujukan rumah sakit dan pelayanan medik lainnya, dengan memperhatikan efisiensi keseluruhan sistem pelayanan kesehatan. Kemitraan swasta juga ditingkatkan dalam pencegahan penyakit dan peningkatan derajat kesehatan.

3.        Lingkungan sehat
Peningkatan kesehatan lingkungan Kesehatan lingkungan pemukiman, tempat kerja, dan tempat tempat umum serta tempat-tempat pariwisata ditingkatkan melalui penyediaan serta pengawasan mutu air yang memenuhi persyaratan terutama perpipaan, penertiban tempat pembuangan sampah, penyediaan sarana pembuangan limbah serta berbagai sarana sanitasi lingkungan lainnya sehingga penduduk dapat hidup sehat dan produktif serta terhindar dari penyakit-penyakit yang membahayakan yang ditularkan melalui atau disebabkan oleh lingkungan tidak sehat.

4.        Upaya kesehatan
Peningkatan upaya kesehatan dilakukan dengan menggalang kemitraan sektor swasta dan potensi masyarakat. Peningkatan upaya kesehatan sektor pemerintah lebih diutamakan pada pelayanan kesehatan yang berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat. Sedangkan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat penyembuhan dan pemulihan penyakit terutama dipercayakan kepada swasta.Pelayanan kesehatan dasar yang diselenggarakan melalui Puskesmas, Puskesmas Pembantu, bidan di desa dan upaya pelayanan kesehatan swasta ditingkatkan pemerataan dan mutunya.
Peningkatan yang sama ditujukan pula untuk pelayanan kesehatan rujukan yang diselenggarakan oleh rumah sakit milik pemerintah maupun milik swasta.Peningkatan pemerataan dilakukan melalui penempatan bidan di desa, pengembangan Puskesmas yang sudah ada dan membangun Puskesmas Pembantu lengkap dengan sarananya. Peningkatan kualitas dilakukan melalui pelaksanaan jaminan mutu oleh puskesmas dan rumah sakit.

5.        Sumber daya kesehatan
Pengembangan tenaga kesehatan bertujuan untuk meningkatnya pemberdayaan atau daya guna tenaga dan penyediaan jumlah serta mutu tenaga kesehatan dari masyarakat dan pemerintah yang mampu melaksanakan pembangunan kesehatan. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) dikembangkan terus untuk menjamin terselenggaranya pemeliharaan kesehatan yang lebih merata dan bermutu dengan harga yang terkendali. JPKM diselenggarakan sebagai upaya bersama antara masyarakat, swasta dan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan biaya pelayanan kesehatan yang terus meningkat. Tarif pelayanan kesehatan perlu disesuaikan atas dasar nilai jasa dan barang yang diterima oleh anggota masyarakat yang memperoleh pelayanan.
Dalam upaya meningkatkan perbekalan kesehatan, pengadaan dan produksi bahan baku obat yang secara ekonomis menguntungkan terus ditingkatkan. Pengadaan, produksi dan distribusi obat jadi ditingkatkan efisiensi dan mutunya sehingga masyarakat dapat memperoleh obat yang bermutu dengan harga yang terjangkau. Pemakaian obat yang rasional terutama dengan menggunakan obat generik lebih digalakkan melalui upaya promosi dan penyuluhan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat umum. Pembinaan kualitas makanan dan minuman yang dipasarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat ditingkatkan untuk melindungi masyarakat dari bahan dan organisme yang membahayakan kesehatan.


6.        Kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
Manajemen pembangunan kesehatan perlu makin ditingkatkan terutama melalui peningkatan secara strategis kerjasama antara sektor kesehatan dan sektor lain yang terkait, dan antara berbagai program kesehatan serta antara para pelaku dalam pembangunan kesehatan sendiri. Manajemen upaya kesehatan yang terdiri dari perencanaan, penggerakan pelaksanaan, pengendalian dan penilaian diselenggarakan secara sistematik untuk menjamin upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh. Manajemen tersebut didukung oleh sistem informasi yang handal guna menghasilkan pengambilan keputusan dan cara kerja yang efisien.

7.        IPTEK
Peningkatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan Penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan akan terus dikembangkan secara terarah dan bertahap dalam rangka menunjang upaya kesehatan, utamanya untuk mendukung perumusan kebijakansanaan, membantu memecahkan masalah kesehatan dan mengatasi kendala di dalam pelaksanaan program kesehatan. Penelitian dan pengembangan kesehatan akan terus dikembangkan melalui jaringan kemitraan dan didesentralisasikan sehingga menjadi bagian penting dari pembangunan kesehatan daerah.Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi didorong untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, gizi, pendayagunaan obat dan pengembangan obat asli Indonesia, pemberantasan penyakit dan perbaikan lingkungan.
Penelitian yang berkaitan dengan ekonomi kesehatan dikembangkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan pembiayaan kesehatan dari pemerintah dan swasta, serta meningkatkan kontribusi pemerintah dalam pembiayaan kesehatan yang masih terbatas. Penelitian bidang sosial budaya dan perilaku hidup sehat dilakukan untuk mengembangkan gaya hidup sehat dan mengurangi masalah kesehatan masyarakat yang ada.





8.        Derajat kesehatan
Derajat kesehatan merupakan salah satu ukuran kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia. Sebagaimana lazimnya untuk menggambarkan derajat kesehatan digunakan indikator kualitas utama seperti angka kematian, kesakitan, kelahiran, status gizi dan lain-lain.
Derajat Kesehatan yang optimal akan dilihat dari unsur kualitas hidup serta unsur-unsur mortalitas dan yang mempengaruhinya seperti morbiditas dan status gizi. Untuk kualitas hidup yang digunakan sebagai indikator adalah Angka Kelahiran Hidup Waktu Lahir, sedangkan untuk mortalitas telah disepakati yakni Angka Kematian Bayi per 1.000 Kelahiran Hidup, Angka Kematian Balita per 1.000 Kelahiran Hidup dan Angka Kematian Ibu per 100.000 Kelahiran Hidup.
Derajat kesehatan meliputi:
a.      Angka kematian Bayi
b.      Angka kematian balita
c.       Angka harapan hidup
d.      Angka kematian ibu
e.      Partisipasi dalam KB
f.        Penolong persalinan








BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa telah dicanangkannya program menuju indonesia sehat 2010 oleh presiden RI yang ditetapkan pada tanggal 1 maret 1999. Dengan tujuan perencaan pembangunan dan pelaksanaanya dari semua sektor yang mampu mempertimbangkan dampak negative dan positif terhadap kesehatan individu, keluarga, masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Upaya yang dilakukan lebih mengutamakan segi preventif, kuratif, tanpa meninggalkan segi kuratif dan rehabilitative. Pemerintah juga menginginkan tindakan program kesehatan ini dapat berlaku adil dan merata diseluruh penjuru indonesia. Agar tidak ada lagi masyarakat atau penduduk yang tidak mendapatkan perlakuan kesehatan.
Pemerintah juga mengharapkan bagi seluruh masyarakat indonesia untuk memiliki semangat juang yang tinggi dan pengabdian serta kerja keras untuk menuju indonesia sehat, karena tanpa ada itu semua, strategi dan perencanaan indonesia sehat 2010 itu hanya akan menjadi slogan kosong tanpa arti. Apabila dengan semangat yang tinggi yang dimiliki oleh semua masyarakat indonesia insyaallah rencana menuju indonesia sehat 2010 akan tercapai sesuai dengan harapan kita semua.

B.      Saran
Diharapkan bagi seluruh masyarakat indonesia ikut andil dalam program indonesia sehat 2010, karena ini menyangkut kesehatan bagi kita semua, supaya terciptanya lingkungan yang sehat, masyarakat yang sejahtera dan terbebas dari penyakit. Bagi tim kesehatan untuk melakukan program indonesia sehat 2010, diharapkan lebih sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, yang berupaya untuk mengajak dan membantu bagaimana sebenarnya program untuk pola hidup sehat. Dan peran kita bagi seorang bidan ini ikut andil dalam melakukan pelayanan kesehatan, menjelaskan bagaimana sebenarnya pola hidup sehat, bagaimana supaya penyakit yang diderita sipasien tidak terjadi lagi, dan bagaimana penyakit yang diderita sipasien tidak bertambah parah. Didalam rencana indonesia sehat 2010 ini salah satunya adalah pelayanan kesehatan yang bermutu adil dan merata, tanpa membeda-bedakan dari segi ekonomi.

DAFTAR PUSTAKA
Syafrudin, SKM. 2009. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Trans Info Media.
Depkes RI. 2002. Program Studi Kelayakan dan Rencana Usaha JPKM. Jakarta: Depkes RI.
Depkes RI. Info Puskesmas dengan Paradigma Sehat Baru Kita Wujudkan Visi Sehat 2010. Jakarta: Depkes RI, 1999
Notoatmodjo, Soekidjo. 2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat (Prinsip-Prinsip Dasar). Jakarta:Rineka Cipta.
INDONESIA SEHAT 2010, oleh Prof. Dr. F.A.Moeloek, di buka pada tanggal 7 Oktober 2009 pada pukul 15.45 wib di http://uk.geocities.com/rskocibubur/is-7html
SEHAT UNTUK SEMUA, Indonesia Sehat 2010, di buka pada tanggal 17 Oktober 2009 pada pukul 09.30 wib dihttp://sehatuntuksemua.wordpress.com/2008/04/02/indonesia-sehat-2010/


Sumber http://www.teoripendidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.