Showing posts with label Tukin. Show all posts
Showing posts with label Tukin. Show all posts

Sunday, 21 April 2019

Besok, Kemenag dan BPKP Konsinyering Data Tukin Guru Madrasah

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

 Proses pencairan tunjangan kinerja terhutang bagi guru PNS Kementerian Agama pada madrasa Besok, Kemenag dan BPKP Konsinyering Data Tukin Guru Madrasah


Proses pencairan tunjangan kinerja terhutang bagi guru PNS Kementerian Agama pada madrasah terus bergulir. Senin besok (22/04) dijadwalkan Kementerian Agama bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melaksanakan konsinyering data akhir calon penerima tunjangan kinerja guru. 
Perkembangan proses ini disampaikan Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Kastolan, di Jakarta. "Data yang akan dikonsinyering ini merupakan data guru yang telah terverifikasi dan validasi oleh BPKP,” terang Kastolan, Kamis (18/04). 
Sebelumnya, pada bulan Maret 2019 Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyerahkan 384.441 data guru madrasah se-Indonesia untuk dilakukan verifikasi dan validasi kepada BPKP.  
Menurut Kastolan, hingga hari ini BPKP telah menyelesaikan proses verval pada 32 provinsi,  45 persen data guru Provinsi DKI Jakarta, serta 75 persen data guru Provinsi Jawa Barat.  
“Sejumlah 361.305 data guru madrasah telah terverifikasi dan validasi BPKP. Itu semua akan masuk proses konsinyering, termasuk data guru Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat yang telah selesai terverval,” sambung Kastolan. 
Konsinyering yang dilakukan, menurut Kastolan bertujuan untuk menghasilkan laporan akhir BPKP. “Ini akan menjadi dasar proses perencanaan dan penganggaran oleh Kementerian Keuangan,” imbuhnya
Sementara, terkait data guru dari Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat yang belum selesai terverval, Kastolan berharap dapat segera terselesaikan sehingga dapat disusulkan dalam laporan tahap dua.  “Kita berharap secepatnya selesai, agar dua provinsi ini juga dapat segera memasuki tahap konsinyering dan pelaporan tahap dua,” tandasnya.

Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Friday, 1 February 2019

Pembayaran Tunggakan Tukin Guru Menunggu Verval BPKP

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Pembayaran Tunggakan Tukin Guru Menunggu Verval BPKP Pembayaran Tunggakan Tukin Guru Menunggu Verval BPKP

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama terus memproses pembayaran tunggakan atas tunjangan kinerja (tukin) guru madrasah. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, Suyitno, menuturkan bahwa pembayaran tunggakan tukin guru akan dibayarkan setelah melalui tahap verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh BPKP.
"Awal tahun ini, akan dilakukan verifikasi data oleh BPKP yang didampingi Itjen. Mudah-mudahan akhir Februari, verval sudah selesai," kata Suyitno saat rakor persiapan verifikasi data tukin guru PNS Madrasah di Jakarta, Kamis (31/01). 
Rakor ini berlangsung tiga hari, 29 – 31 Januari 2019. Rakor diikuti para Kepala Bidang Pendidkan Madrasah atau Pendidikan Islam di seluruh Indonesia. Hadir juga Direktur PLPL Bidang Kesra BPKP, serta Inspektur Wilayah 2 Kementerian Agama.
Direktur PLPL Bagian Kesra BPKP Sumintro mengatakan, proses verifikasi dan validasi ini dilakukan mengacu pada Perpres 154 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama. Selain itu, verval juga mengacu pada PMA 29 tahun 2016 tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama, sampai Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 6243 tahun 2018.
"Proses verifikasi yang dilakukan BPKP niatnya adalah memberikan data agar pembayarannya pas. Kalau kurang ditambahi, kalau kelebihan ya dikurangi," kata Sumintro.
Menurutnya, tunggakan tukin yang akan diverifikasi dan validasi oleh BPKP ini terhitung sejak November 2015 sampai Desember 2018. "Proses verifikasi di mulai minggu pertama sampai minggu ke tiga bulan Februari," tambah Sumintro. 
Kasubdit Bina GTK MA, Kastolan menyampaikan proses verifikasi ini juga akan melibatkan pengawas untuk memperlancar verifikasi.  "Nanti pengawas juga akan dilibatkan syukur-syukur kepala madrasah juga ikut terlibat dalam verifikasi ini" sebut Kastolan. 

Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.